Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 bulan yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Kamis, 18 September 2025 - Bupati Sekadau, kader Partai Gerindra, Aron, di Provinsi Kalimantan Barat, ziarah rohani ke Perancis dan Italia, 9 – 19 September 2025, di tengah suasana duka nasional pasca demonstrasi berujung kerusuhan meluas di Indonesia. ***

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Advokat Pontianak, Rusliadi Esa, mempertanyakan rombongan Bupati Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat.
00:10Melakukan perjalanan rohani ke Perancis dan Italia, 9-19 September 2025,
00:15dalam kondisi masyarakat masih berduka pasca demonstrasi.
00:19Berujung kerusuhan meluas, menewaskan 10 orang, 25-31 Agustus 2025,
00:25di mana diharuskan muncul keteladanan moral para pejabat.
00:28Agar melakukan penghematan dalam penggunaan keuangan negara,
00:32di mana mendapat sorotan tajam publik.
00:35Rusliadi mengutip Presiden Prabowo Subianto di Kongres 18 Muslihat Nahdlatul Ulama di Jatim Expo,
00:40Surabaya, Senin, 10 Februari 2025.
00:44Meminta kepala daerah, wakil kepala daerah dan pejabat negara,
00:49hindari keluar negeri jika bukan karena tugas mendesak.
00:52Presiden Prabowo Subianto, menekankan setiap rupiah dari uang negara sangat berharga dan harus dihemat.
00:58Prabowo Subianto meminta agar-anggaran yang biasanya digunakan untuk perjalanan dinas,
01:03seminar, dan kegiatan seremonial di luar negeri.
01:06Dialihkan untuk program-program yang lebih langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat,
01:10seperti membiayai seragam sekolah.
01:13Anggaran pemerintah difokuskan pada aksi, bukan seminar,
01:17dan para pejabat sudah tahu permasalahan dihadapi.
01:19Meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah,
01:22lebih fokus pada aksi nyata dalam mengatasi masalah di dalam negeri.
01:26Disampaikan Presiden Prabowo Subianto dengan nada yang tegas dan serius.
01:31Bahkan, dalam kesempatan yang lain.
01:33Jika berlibur ke luar negeri, berlibur, plesir, perjalanan rohani,
01:39ujar Prabowo Subianto harus menggunakan uang pribadi.
01:43Bupati Sekadau mesti menjelaskan sumber pendanaan melakukan perjalanan rohani
01:48agar tidak menyeret pihak lain.
01:51Karena dalam perjalanan patut diduga mengikut sertakan
01:53sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sekadau
01:55dan pejabat pemerintah Kabupaten Sekadau.
01:58Karena ada banyak sekali warga dari Kabupaten Sekadau
02:02membuat pengaduan di kantor hukum Lawyer Muda Galbar
02:07atau di kantor firma.
02:08Yang dimana ini berkaitan dengan kepala daerah.
02:12Luar biasa.
02:14Pagi hari ini, saya menyampaikan secara tegas,
02:18terutama kepada seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan Barat,
02:23terkhusus masyarakat kita yang ada di Kabupaten Sekadau.
02:27Apa pengaduan yang disampaikan?
02:29Ternyata ada pengaduan berkaitan dengan Bupati Sekadau
02:34beserta istri.
02:37Beserta juga ada kepala-kepala dinas
02:40dan beberapa pejabat lainnya.
02:44PNS juga.
02:46Ada juga dari anggota DPRD,
02:50dari praksi Gerindra.
02:54Dan mungkin ada beberapa pejabat lainnya juga
02:57yang mungkin tidak kita coba sebut satu persatu.
03:00Tapi pada prinsipnya,
03:02perjalanan dinas yang kita maksud,
03:04ini saya ingin memperlihatkan.
03:08Jadi, Bupati Sekadau itu melakukan perjalanan dinas,
03:12ini kita lihat,
03:13keperangkatannya mulai dari tanggal 9
03:15sampai dengan tanggal 19 September.
03:17Apakah ini sudah melalui mekanisme dan izin di kemendagri atau tidak?
03:24Nah, ini yang patut nanti oleh teman-teman media
03:27coba pertanyakan kepada yang bersangkutan.
03:31Apabila Bupati ini tidak izin,
03:34baik itu izin di kemendagri
03:35maupun kepada pemerintah yang berkaitan,
03:38maka yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan.
03:41Baik itu mempertanggungjawabkan secara moral
03:43maupun dipertanggungjawabkan secara hukum.
03:45Nah, keperangkatan kalau kita melihat,
03:48ya rutenya itu di Paris.
03:50Setelah di Paris, dia lanjut ke Nerves.
03:53Nah, habis itu dia lanjut ke Vermont.
03:57Ferrand.
03:58Lanjut lagi dia ke Lourdes.
04:00Lanjut lagi dia ke Avignon.
04:03Lanjut lagi dia ke Marseille.
04:05Baru lanjut lagi ke Pisang,
04:08Asisi,
04:08dan Roma.
04:10Jadi, jalan-jalan ke luar negeri,
04:13di berbagai negara.
04:15Lalu, pertanyaannya menggunakan apa?
04:17Ternyata,
04:18menggunakan
04:19APBD Sekadau.
04:21APBD Sekadau itu meliaran
04:23yang digunakan oleh
04:24yang bersangkutan Bupati Sekadau ini.
04:27Ini kan kalau kita melihat,
04:28tidak melihat situasi
04:30negara kita saat ini.
04:32Di mana negara kita saat ini
04:33masih efisiensi.
04:35secara ekonomi masih defisit Sekadau.
04:39Padahal,
04:40kalau kita melihat
04:41beberapa pidato Pak Presiden Prabowo,
04:45itu menginstruksikan
04:46agar
04:47dari pihak kemendagri
04:49beserta jajaran yang di bawah itu
04:51kurangi,
04:53bahkan jangan dulu
04:53untuk dalam waktu 5 tahun
04:55untuk jalan-jalan ke luar negeri,
04:57apalagi menggunakan APBD.
04:59Rute perjalanan rohani Bupati Sekadau,
05:01Aron,
05:02sebagai berikut.
05:04Pertama,
05:05Selasa,
05:059 September 2025
05:07penerbangan Jakarta menuju,
05:09Paris,
05:10Perancis.
05:11Kedua,
05:12Rabu,
05:1310 September 2025,
05:15tiba di Paris Perancis.
05:17Mengunjungi gereja medali wasiat.
05:20Di mana Santa Caterina Laboure
05:22mendapat penglihatan hati kudus Yesus.
05:24Misa di Basilika Santo Vincent de Paul City Tour,
05:27berfoto di ikon kota Paris Arch de Triomphe,
05:30Champs-Elysees.
05:32Lapangan Conchorde,
05:33Des Invalides dan juga Menara Eiffel.
05:36Belanja di Toko Bebas Pajak Bebas Toko Benlus
05:38atau Galeri Lafayette.
05:40Ketiga,
05:41Kamis,
05:4211 September 2025.
05:45Menuju biara Santa Gildar di Nevers
05:47untuk bersiarah ke makam Santa Bernadette.
05:50Jenazah Santa Bernadette yang masih utuh
05:52dan tidak rusak meskipun pernah dimakamkan
05:54selama 46 tahun.
05:56Melalui tiga kali proses pembongkaran makam
05:58dan akhirnya disemayamkan di dalam peti kaca.
06:00Misa di Kapel of Santo Gildar.
06:04Melanjutkan perjalanan menuju Clermont-Ferran.
06:07Bermalam di Clermont-Ferran Holiday in Clermont,
06:10Ferran Center.
06:11Keempat, Jumat,
06:1312 September 2025.
06:16Perjalanan menuju tempat siara utama
06:18bagi umat katolik sedunia yaitu Lourdes.
06:21Dimana Bunda Maria menampakkan diri
06:23kepada Santa Bernadette sebanyak 18 kali.
06:25Kelima, Sabtu, 13 September 2025.
06:31Misa Kudus di Santa Anekapel,
06:33Jalan Salib di Kalvari Lourdes.
06:35Mandi dan basu air suci Lourdes,
06:37berdoa di Gua Penampakan.
06:40Keenam, Minggu, 14 September 2025.
06:44Ekaristi Kudus di Santa Gianediar Kapel.
06:47Berdoa di kota Afiknon,
06:49pernah menjadi kedudukan Paus,
06:511309-1376.
06:53Ketujuh, Senin, 15 September 2025.
06:59Berada di Pisa, Italia.
07:02Kedelapan, Selasa, 16 September 2025.
07:06Menuju Asisi, kota kelahiran dari Santo Franciscus.
07:10Mengunjungi Basilika Maria Maggiore,
07:13dimana terdapat makam Beato Carlo Acutis.
07:16Mengunjungi makam Santo Franciscus
07:17yang berada di Basilika Santo Franciscus
07:19dan Misa Ekaristi dan dilanjutkan ke Roma, Italia.
07:22Kesembilan, Rabu, 17 September 2025.
07:28Mengunjungi Fatikan mengikuti audiensi dengan Paus,
07:30makan siang,
07:31mengunjungi Basilika Santo Petrus.
07:34Mengunjungi Basilika Santo Petrus di Fatikan
07:36yang terbesar dan terindah di dunia.
07:39Sekaligus berziarah melewati Porta Sancta,
07:42Holy Door,
07:42dibuka setiap 25 tahun sekali.
07:44Mengunjungi Makam Paus Yohanes Paulus II,
07:48mengunjungi Basilika Yohanes Latran
07:49dan Skala Sancta mengikuti Ekaristi,
07:52Basilika Santa Maria Maggiore.
07:54Kesepuluh,
07:5518 September 2025,
07:57penerbangan dari Roma,
07:59Italia ke Jakarta, Indonesia.
08:00Pak Bupati ini harus bisa melihat sisi respek
08:08maupun sisi sensitivitas.
08:11Apalagi baru-baru kalau kita melihat
08:12di berbagai daerah itu melakukan aksi,
08:15demo besar-besaran.
08:16Banyak rumah-rumah para pejabat
08:18yang dijarah oleh masyarakat kita.
08:21Itu bentuk daripada kegelisahan,
08:24bentuk daripada kekecewaan.
08:26Nah, ini kalau kita melihat foto mereka
08:27pada saat posisi di Paris.
08:30Ini kan sangat luar biasa ini, teman-teman.
08:34Baru, kalau kita melihat sebenarnya,
08:37apakah beliau sudah mengantongi izin atau tidak?
08:40Kalau ternyata beliau,
08:43Pak Bupati Sekadau ini tidak mengantongi izin,
08:47otomatis kan ini melanggar.
08:50Di pasal 76 menundang 23 tahun 2014.
08:54Apa sih yang diterangkan?
08:55Baik itu kepada kepala daerah
08:58maupun wakil kepala daerah.
09:00Ini berkaitan dengan
09:02apabila kepala daerah
09:04maupun wakil kepala daerah itu
09:06secara khusus
09:07membuat kebijakan,
09:09memberi keuntungan pribadi.
09:10Keluarga, kroni, golongan tertentu
09:12atau kelompok politiknya
09:13yang bertentangan dengan
09:15peraturan perundang-undangan.
09:17Nah, ini jelas nih.
09:18Bahwa tidak diperbolehkan.
09:20Nah, apalagi kalau kita lihat
09:23tata cara perjalanan dikeluar negeri
09:26di lingkungan kementerian dalam negeri
09:27dan pemerintahan daerah,
09:28itu harus izin.
09:32Nah, kalau tidak ada izin,
09:33tentu ada konsekuensi.
09:34Baik itu sanksi administratif
09:36maupun kemungkinan besar,
09:37sanksi yang paling berat itu
09:39bisa diberhentikan.
09:42Nah, itu ya kira-kira.
09:43Nah, silakan nanti teman-teman media
09:45tolong dipertanyakan
09:47kepada Pak Bupati yang bersangkutan.
09:49Baru, kalau kita melihat juga
09:51di beberapa regulasi
09:52yang ada di sini sebenarnya.
09:54Ini kan menarik.
09:55Nah, berkaitan dengan
09:57perjalanan ke luar negeri
09:58tanpa izin dari pejabat yang berwenang.
10:01Kalau kita lihat di pasal 8
10:02sampai di 11 itu.
10:03Nah, itu menceritakan
10:06berkaitan dengan tingkatan
10:07hukuman disiplin.
10:08Baik itu disiplin ringan
10:10sedang menurut berat.
10:11Nah, berkaitan dengan pelanggarannya.
10:13Permenpan RB no. 7 tahun 2022
10:16tentang sistem kerja
10:17dan instasi pemerintah
10:18untuk penyederhanan birokrasi.
10:21Misalnya, di sini kan.
10:23Kalau kita melihat juga
10:24kepala daerah
10:25maupun wakil kepala daerah
10:27misalnya kan
10:27di Kacamata Undang-Undang no. 23
10:29tahun 2014
10:30tentang pemerintah daerah.
10:31Nah, di pasal 67 itu
10:33secara spesifik itu
10:34mengatur ya.
10:36Nah, pemerintian
10:37saya garis bawahi
10:39yang maksimal itu ya
10:40pemerintian
10:41dengan tidak hormat itu.
10:42Nah, oleh sebab itu
10:43di situasi seperti ini
10:45ya kan.
10:46Apalagi
10:46uang yang digunakan itu
10:48uang daerah
10:49HPBD
10:50yang nilainya juga
10:51bukan nilai kecil
10:52itu miliar rupiah.
10:54Saya pada hari ini
10:55secara khusus
10:56melalui kantor hukum kita
10:57melalui
10:58firma kita
10:59karena ini adalah
11:00pengaduan secara resmi
11:02yang dilakukan oleh
11:02warga
11:03sekadau kepada kita
11:04kita mempertanyakan
11:05kepada Pak Bupati
11:07sekadau
11:08ya kan.
11:08Tolong dipertanggungjawabkan
11:10ya
11:10atas aktivitas-aktivitas
11:12jalan-jalan keluar negeri ini
11:13ya.
11:14Peraturan Menteri
11:15Dalam Negeri
11:15Nomor 59 Tahun
11:172019
11:17mengatur alasan-alasan
11:19yang dianggap
11:19mendesak untuk
11:20perjalanan keluar negeri.
11:22Seperti ibadah,
11:23pengobatan,
11:24atau kepentingan keluarga
11:25dengan batasan waktu
11:27yang telah ditentukan.
11:29Jika terbukti melanggar,
11:30kepala daerah
11:31bisa dikenai sanksi
11:32berupa pemberhentian
11:33sementara
11:33selama tiga bulan.
11:34Bupati Sekadau,
11:36Aron,
11:37Kader Partai Gerindra,
11:39belum menjawab
11:39konfirmasi
11:40pukul 15.50
11:41WIB,
11:42Kamis,
11:4218 September
11:432025.
11:45Wakil Bupati Sekadau,
11:47Subandrio,
11:48tidak mengangkat
11:48telepon dan
11:49belum menjawab
11:49konfirmasi
11:50pukul 15.17
11:51WIB,
11:52Kamis,
11:5318 September
11:532025.
11:55Ketua Dewan
11:56Perwakilan Rakyat
11:57Daerah Kabupaten
11:57Sekadau,
11:58Hermanto,
11:59masih istirahat
12:00di telepon
12:00pukul 15.15
12:01WIB,
12:02Kamis,
12:0318 September
12:042025.
12:06Redaksi membuka
12:06ruang hak jawab
12:07Bupati Sekadau,
12:08Aron,
12:09Wakil Bupati,
12:10Subandrio dan
12:11Ketua DPRD Kabupaten
12:12Sekadau,
12:13Hermanto.
12:14Informasi
12:15lebih lanjut

Dianjurkan