00:00Intro
00:00Polemik BBM saat ini memanas.
00:11Apalagi saat pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan impor BBM non-subsidi
00:17yang berimbas pada langkahnya BBM di SPBU swasta.
00:22Kondisi ini diperparah dengan narasi yang mengklaim ojol dilarang membeli pertalai.
00:27Baru-baru ini, beredar unggahan dengan narasi yang mengklaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
00:33melarang ojek online memakai pertalai.
00:36Dalam video, Bahlil juga diklaim menyatakan hanya kendaraan umum berpelat kuning
00:41yang boleh mengisi BBM bersubsidi.
00:45Sontak, isu ini menjadi sorotan warganet.
00:48Berbagai komentar dilayangkan sebagai bentuk protes dan kekecewaan atas isu tersebut.
00:54Narasi yang sama juga tersebar dalam berbagai jenis video.
00:58Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan unggahan Kementerian ESDM
01:03yang berisi pernyataan bantahan.
01:06Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa informasi di media sosial
01:11terkait larangan penggunaan BBM jenis pertalai bagi pengumudi ojek online adalah tidak benar.
01:17Ada pun klaim narasi dari video yang dimaksud berasal dari pernyataan lama Bahlil pada 27 November 2024.
01:26Saat itu, Bahlil menginstruksikan untuk tidak memasukkan pengumudi ojol
01:31dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran.
01:36Namun pada Desember 2024, ucapannya tersebut telah diralat.
01:40Bahlil menyatakan, pengumudi ojol akan tetap mendapatkan subsidi BBM dengan skema UMKM.
01:47Sehingga, klaim Bahlil melarang pengumudi ojek online memakai BBM Pertalait
01:52adalah informasi keliru atau hoax.
01:55Terima kasih telah menonton!
02:08Terima kasih telah menonton!