Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Memperingati 80 tahun TNI, sorotan publik tertuju pada meluasnya peran militer di ranah sipil.

Dari dalam gedung DPR hingga peluang jabatan di kementerian lewat revisi UU TNI, pemerintah menyebut langkah ini bagian dari upaya menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan.

Baca Juga Ditunggu Segera! Hasil Evaluasi MBG di https://www.kompas.tv/regional/620791/ditunggu-segera-hasil-evaluasi-mbg

Namun, sejumlah pihak mengingatkan agar TNI tetap fokus pada jati dirinya sebagai penjaga pertahanan negara.

#HUTTNI #militer #sipil

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/621813/80-tahun-tni-punya-anggaran-triliunan-dan-peran-di-ranah-sipil
Transkrip
00:00Intro
00:0080 tahun tentara nasional Indonesia
00:23Dari kelahirannya, TNI adalah penjaga kedaulatan garda terdepan bangsa
00:29Namun kini, kehadiran mereka tak hanya di Barak dan di Medan Porang
00:35Melainkan merambah kerana sipil
00:37Bukan rahasia, wajah TNI kini hadir di ruang-ruang sipil
00:42Setelah sebelumnya TNI jaga kejaksaan hingga Makama Agung
00:45Sebulan terakhir publik dikejutkan dengan penjagaan TNI di gedung DPR
00:50Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Wahyu Yudayana menjelaskan
00:56Pengamanan kompleks DPR RI oleh TNI diperketat sejak aksi demo Agustus lalu
01:02Hal tersebut dipertegas oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan
01:10Bahwa TNI hadir untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara
01:15Ada pun pelibatan prajurit TNI yang dilihat oleh masyarakat umum saat ini
01:21Itu adalah bentuk perbantuan TNI kepada polisi
01:24Untuk menjamin situasi keamanan itu berjalan dengan lancar
01:29Karena kita tahu beberapa waktu lalu tentunya kan ketika ada konflik
01:35Tentunya ini berdampak juga secara ekonomi
01:37Ketika ada dampak secara ekonomi yang merasakan dampak ekonominya bukan hanya di wilayah itu
01:42Tapi seluruh Indonesia
01:44Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur mengkritik langkah kemenhan menempatkan TNI menjaga gedung DPR
01:54Menurutnya konstitusi menegaskan TNI bertugas menghadapi ancaman kedaulatan negara
02:00Bukan menjaga gedung-gedung sipil
02:03Sesuai dengan mandat undang-undang TNI, undang-undang pertahanan, konstitusi
02:09TNI bertugas untuk menjaga atau mengurus pertahanan yang mengancam kedaulatan negara
02:16Tidak menjaga gedung-gedung sipil seperti DPR dan MPR dan DPD
02:21Justru ketika TNI di sana, tujuannya untuk apa?
02:26Apakah menganggap masyarakat yang datang ke DPR itu sebagai ancaman kedaulatan?
02:31Justru ini adalah salah, keliru
02:34TNI di ranah sipil telah menjadi sorotan semenjak revisi UUTNI yang disahkan DPR pada Maret lalu
02:44Sebelum revisi, prajurit TNI dapat menempati jabatan sipil setelah mengundurkan diri
02:51Namun, pada revisi, kini TNI aktif dapat menjabat bahkan di 14 kementerian atau lembaga
02:57TNI kini tampak merempet ke lebih banyak ruang-ruang sipil
03:01Aktif di lembaga peradilan, DPR, hingga di sektor pangan dan kesehatan
03:06Apa yang dulunya tabu, kini bisa dibenarkan lewat revisi UU
03:11Untuk menjalankan program, pemerintah mengalokasikan anggaran pertahanan yang terus meningkat
03:17Tahun 2025, anggaran kemenhan dan TNI mencapai 166,2 triliun rupiah
03:25Tahun 2026, Menhan Syafri Samsudin mengajukan anggaran kementerian pertahanan dan TNI sebesar 187,1 triliun rupiah
03:36Dan usulan itu telah disetujui oleh Komisi 1 DPR RI
03:41Disetujui oleh Komisi 1 untuk dibawa ke badan anggaran sejumlah 187,1 triliun rupiah
03:54Ini dipergunakan untuk kepentingan pembangunan kekuatan TNI
04:02Membayar gaji pegawai
04:06Kemudian juga untuk kita gunakan dalam rangka kewaspadaan nasional kita
04:18Agar supaya ketiga angkatan ini bisa solid bersama-sama untuk menjaga kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia
04:30Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid menilai
04:37Militer sejatinya benteng pertahanan, bukan alat jaga lembaga sipil
04:41Saat TNI dikerahkan tanpa dasar konstitusi yang terancam justru demokrasi itu sendiri
04:48Kerahan personil militer itu kan sifatnya instrumental
04:52Tetapi harus diatur melalui sebuah keputusan politik negara
04:59Nah, kalau dikerahkan begitu saja
05:03Maka itu justru keluar dari fungsi konstitusional TNI
05:10DPR tidak sedang terancam oleh serangan militer dari luar negeri
05:15Atau serangan musuh luar negeri
05:18Karena itu sebaiknya itu tidak dilakukan
05:21Nah, ini akan semakin menormalkan pengerahan personil yang sudah dilakukan selama ini
05:27Pengamanan Kejaksaan Agung
05:30Pengamanan Gedung Mahkamah Agung
05:33Nah, kita tahu bahwa dibalik cerita itu sebenarnya tidak ada urusan pertahanan
05:37Ancaman yang dihadapi oleh Mahkamah Agung misalnya
05:40Dugaan saya adalah ancaman teror terhadap hakim
05:43Dan kalau itu benar, itu wawenangnya ada pada kepolisian
05:47Nah, kalau tidak dipercayakan kepada kepolisian
05:50Untuk apa ada kepolisian?
05:52Nah, ini yang saya kira harus dikoreksi
05:5480 tahun TNI, sejarah pengabdian untuk bangsa
06:00Namun pengabdian terbesar ada ketika mereka kembali kejati diri
06:05Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional
06:09Menjaga pertahanan negara Republik Indonesia
06:12Di perbatasan, di laut, dan di udara
06:16Dan bersiaga menghadapi ancaman geopolitik
06:19Bukan mengelola urusan sipil
06:21Kita butuh tentara-tentara yang hebat dan kuat
06:24Profesionalisme tentara hanya akan tumbuh
06:27Ketika mereka fokus menjaga pertahanan
06:30Dimana mereka dilatih hingga sangat mumpuni
06:33Bukan bercampur dalam urusan birokrasi sipil
06:37Terima kasih telah menonton!
06:49Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan

6:27