Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menerima kunjungan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Selasa (7/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas langkah-langkah untuk meningkatkan standar pembangunan pondok pesantren yang dinilai masih belum memenuhi ketentuan.

Diskusi ini dilakukan menyusul tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur yang menewaskan 66 orang akibat tertimbun reruntuhan bangunan.

Simak keterangan selengkapnya pada tayangan berikut.

#cakimin #ponpes #prabowo #menag

Baca Juga Efisiensi Ala Menkeu Purbaya, Sama dengan Era Sri Mulyani? di https://www.kompas.tv/nasional/621831/efisiensi-ala-menkeu-purbaya-sama-dengan-era-sri-mulyani



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/621833/full-menko-pm-menag-buka-suara-soal-insiden-ponpes-ambruk-sampaikan-langkah-pemerintah
Transkrip
00:00dan pesantren-pesantren lainnya.
00:03Nah faktor yang ketiga, kita memahami bahwa pesantren selama ini sangat menjaga independensinya.
00:12Sehingga kita ingin terus melakukan koordinasi agar pesantren mau beradaptasi
00:18untuk menanggulangi ancaman-ancaman rawan dari segi bangunan fisik.
00:26Atas perintah Pak Presiden itu saya akan terus mengambil langkah-langkah cepat
00:31terutama memprioritaskan kepada pesantren-pesantren yang memang benar-benar sangat rawan untuk segera kita tangani.
00:41Teman-teman sekalian, jumlah lembaga sektor pesantren, lembaganya aja 344.130 lembaganya.
00:50Nah yang pesantren saja, yang pesantren tentu dengan asrama, sistemnya, itu 42.369.
01:03Madrasah dinia yang ada di sekitar lingkungan masyarakat, 104.204 madrasah dinia.
01:13Lembaga pendidikan Al-Quran itu jumlahnya 194.901.
01:33Peserta didik kira-kira 9,8 juta anak-anak, siswa dan santri.
01:42Jumlah pendidiknya 1,16 juta pendidik yang tersebar di berbagai tempat.
01:50Saya berserta Pak Menteri Agama akan terus bekerja dalam hari-hari ini secepat-cepatnya.
01:57Kami melakukan pendataan, terutama yang tua dan rawan, untuk kita ambil langkah-langkah penanganan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya.
02:08Silahkan, Pak Menteri.
02:09Iya, saya kira cukup apa yang disampaikan oleh Pak Mengko tadi ya.
02:17Bahwa atas konsen Bapak Presiden, maka kami betul-betul segera melakukan pendataan di seluruh pondok pesantren di Indonesia,
02:28mengidentifikasi pondok-pondok pesantren di atas 100 tahun.
02:31Kita bisa mengidentifikasi misalnya pesantren Jawa bahkan ada 200 tahun seperti pesantren Bapak Rakyat.
02:40Kemudian di Sulawesi Selatan, ya 100 tahun.
02:44Kemudian di Sumatera Utara, kemudian juga di Sumatera Selatan, dan ada sekolahan juga di Sumatera Barat.
02:54Memang pondok pesantren ini tradisinya itu ada satu hal ya, masyarakat itu terlalu mempercayakan anak-anaknya kepada pondok pesantren.
03:07Tapi tidak berbanding lurus dengan anggaran yang dimilikinya.
03:11Karena tradisi pesantren itu mungkin biasanya terlalu tawadu ya, dia istilahnya tadi Cak Iming itu mandiri ya.
03:19Nah, sekarang ini kadang-kadang kan kita harus proaktif untuk mencari anggaran.
03:23Dan di dalam Kementerian Agama yang mengelola Madrasa dan pondok pesantren, 95% sekolah yang dikelola Kementerian Agama itu adalah swasta.
03:33Mungkin berbeda dengan Dikti dan Diknas, 95% negeri, ya kan?
03:40Tanahnya, bangunannya, semua diselesaikan oleh negara.
03:44Tapi kalau pondok pesantren, 95% itu adalah swasta murni.
03:49Nah, kita Kementerian Agama hanya memberikan sedikit sebatas anggaran yang ada di Kementerian Agama di Madrasa itu ya.
03:56Nah, itu sementara minat masyarakat ini terlalu banyak yang ke pondok pesantren.
04:02Kenapa? Karena mereka itu merasa anaknya lebih aman di sekolahkan di pondok pesantren.
04:06Mereka melihat bahwa aman dari narkoba, aman dari pergolong bebas, dan memang menunjukkan bahwa karakter anak-anak pesantren itu lebih dinilai oleh masyarakat itu lebih terpercaya menciptakan karakter anak-anak yang soleh.
04:23Tapi pada saat yang bersamaan, kita tidak menemukan, kita tidak mendapatkan anggaran yang cukup untuk 42.000 pondok pesantren itu.
04:33Saya kira itu juga.
04:33Terima kasih, Pak Menteri.
04:44Saya Riga dari Liputanam SCTV.
04:46Pertama, saya mau bertanya, Pak, ini kemarin Menteri PU menyebutkan baru ada 50 pesantren yang mengurus persetujuan bangunan gedung atau PBBG dari sekian banyak pesantren.
04:57Ini tanggapannya seperti apa?
04:58Lalu untuk pondok pesantren yang di Sidoarjo yang kemarin roboh, ini ada laporan nggak, Pak?
05:04Sebenarnya PONPES itu sudah mengantongin izin PBG atau belum?
05:08Terus tadi kan disebut akan dilakukan penanganan ya untuk PONPES-PONPES yang sudah tua rawan begitu ya.
05:15Boleh dijelaskan lagi, Pak, lebih detail ini penanganannya nanti akan seperti apa?
05:18Terima kasih.
05:21Langsung aja ya biar terjawab.
05:26Yang pertama, audit.
05:29Kita melakukan audit pesantren-pesantren tua, apalagi di atas 100-200 tahun.
05:36Yang tentu nanti koordinasi bersama Menteri PU, audit bangunan, lalu kita carikan anggaran untuk renovasinya.
05:49Yang tua dulu, rawan dulu.
05:52Yang menyangkut mana yang diprioritaskan, kita sudah memutuskan.
06:00Yang kita prioritaskan adalah yang paling rawan.
06:03Yang kedua, yang paling tua, baru.
06:08Itu dua prioritas.
06:10Nah, menyangkut Sidoarjo, Al-Khozini ini, sampai hari ini nanti saya tidak berani ngomong.
06:19Biar saja ada proses audit dan penanganan yang dilakukan oleh PU dan pihak-pihak kepolisian.
06:28Nanti lebih baik tanya mereka karena kalau saya ngomong nanti salah.
06:33Biar saja ada proses audit, verifikasi, dan berbagai syarat untuk mengambil kesimpulan.
06:40Lanjut, siapa?
06:41Gus, saya ada dua pertanyaan.
06:44Gus, terkait dengan tadi audit.
06:45Sebelumnya, kemarin kami juga pernah mewawancarai Menteri Sosial terkait dengan dorongan untuk melakukan audit.
06:50Nah, nanti untuk bantuan dari Menko PMK ini akan lebih teknisnya akan seperti apa?
06:54Apakah untuk audit bangunan ataupun untuk lebih kerenovasi?
06:58Itu yang pertama.
06:59Nah, yang kedua kepada Pak Menteri Agama.
07:01Terkait dengan secara data, Pak, sebetulnya jumlah pondok pesantren yang memang lebih dari 100 tahun, dari 200 tahun, itu berapa banyak?
07:10Dan di mana?
07:12Fakta di lapangannya sesungguhnya kondisi bangunan itu seperti apa sih?
07:15Mungkin bisa dijawab.
07:17Oh iya, tadi satu lagi ya terkait dengan, kemarin Komisi 8 juga meminta begitu terkait dengan adanya afirmasi dari pemerintah
07:25untuk kemudian membantu pondok pesantren untuk mendapatkan izin IMD, izin mendirikan bangunan.
07:31Ya, yang pertama, secara teknis audit itu dilakukan oleh Kementerian PU dan level paling bawah, Dinas PU.
07:44Nanti akan dikoordinasi oleh Pak Dodi, Pak Menteri PU, dengan seluruh mekanisme analisis tekniknya.
07:51Yang kedua, ini perintah presiden, maka kita harus carikan anggaran untuk pesantren-pesantren yang rawan itu, terutama yang sangat rawan,
08:02segera ditangani pembangunannya atau renovasinya.
08:06Berapa jumlahnya ini ada ongoing process untuk lagi di data.
08:11Yang ketiga, apakah audit ini bersifat sosial atau apa?
08:24Enggak, ini audit teknis betul.
08:26Betul-betul standar audit teknik dari sebuah bangunan yang memang sudah timbu lengkap.
08:35Pak Menteri, Pak tadi terkait dengan jumlah prioritas, mungkin dalam skala persen dan juga wilayah yang mungkin akan disesankan.
08:44Sebetulnya prioritas bersama kita itu pada bangunannya, bukan tuanya pesantren itu.
08:49Karena banyak juga pondok pesantren, seperti pesantren tanpa beras misalnya kan.
08:54Saya baru minggu lalu ke sana, pesantrennya hampir, ini besok ini kita akan rayakan 200 tahun ya.
09:01Tapi bangunan-bangunannya itu baru, jadi bangunan yang membahayakan itu dirombak ya.
09:07Kemudian pesantren-pesantren yang ada pesantren baru, tapi tidak mengikuti prosedur perinsinan bangunan,
09:15yang mungkin tambal sulam, itu pun juga menjadi sasaran peninjauan kita nantinya ya.
09:20Nah, bangunan yang sudah tua, yang memang sudah terlanjur, memang dipakai 200 tahun ya.
09:26Nah, berarti lebih duluan daripada surat perizinan itu, undang-undangnya itu.
09:33Jadi, saya kira kita akan melihat secara kompresif ya.
09:38Kemudian kontur tanahnya, kemudian konstruksinya, kita serahkan nanti kepada PU yang paling ahli tentang itu ya.
09:46Tapi yang jelas bahwa sekalipun pondok pesantren baru, kalau di situ ada kerawana.
09:50Tidak luput dari sasaran kita.
09:54Yang jelas bahwa perizinan untuk pondok pesantren, kita memang sudah mulai ketat.
10:01Terutama dalam periode saya ya, bahwa tidak semua pondok pesantren itu harus berbunyi pondok pesantren.
10:07Karena banyak yang pakai merek pondok pesantren, sesungguhnya bukan pondok pesantren.
10:11Itulah yang sering menimbulkan persoalan-persoalan sosial, ada isu semacam-macam.
10:17Itu sesungguhnya tidak layak disebut pondok pesantren.
10:20Bahkan komunitas pondok pesantren sendiri itu keberatan kalau pondok itu disebut sebagai pondok pesantren.
10:26Tapi bagi kita ya, itu kan sudah given dari masyarakat juga.
10:29Masyarakat menganggap itu pondok pesantren, walaupun izinnya sebetulnya bukan pondok pesantren, bahkan tidak punya izin.
10:36Nah itu pun juga kita akan tertibkan. Ini mungkin ada hikmahnya dalam kejadian seperti ini.
10:42Insya Allah kita akan berbenah dengan di bawah koordinasi Pak Mengko, Pak Bacaiming, insya Allah.
10:48Komprehensif nanti kita akan melihat.
10:50Mulai madrasahnya, pesantrennya, bahkan termasuk juga musalahnya, Cak ya.
10:55Musalah dan mesjidnya, karena banyak juga mesjid-mesjid yang roboh, yang sudah ratusan tahun itu ya.
11:00Itu pun juga kita akan sekaligus melakukan penelitian.
11:05Tentu berdampingan kita nanti dengan tim-tim yang ahli.
11:08Kita sudah bekerja.
11:36Sekarang sudah dimulai pendataan dari berbagai sumber.
11:42Sumber dari Kemenak, Kementerian Agama, sumber dari masyarakat, sumber dari berbagai pihak termasuk para pemerintah daerah.
11:53Ini sudah mulai sejak kemarin, sudah mulai.
11:57Nah, berdasarkan data itulah kita akan ambil prioritas.
12:04Nah, mungkin satu-dua hari ini akan sudah mulai kelihatan mana yang akan kita prioritaskan karena kerawanan itu.
12:11Nah, menyangkut apa tadi yang kedua?
12:13Minta aparat polisian.
12:15Saya dengar sudah bergerak.
12:18Polisian sudah bergerak, bahkan sudah memanggil pihak-pihak, mulai memanggil pihak-pihak.
12:22Kita tunggu aja.
12:26Terima kasih semuanya ya.
12:28Waduh, luar biasa ini mau datang ke sini.

Dianjurkan