Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ide anggota DPR soal satu orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Warga dari generasi Z pun bersuara soal wacana ini.

Apakah usulan satu orang satu akun media sosial bisa diimplementasikan di Indonesia, dan apa dampaknya bagi aktivitas pengguna media sosial di tanah air?

Kami akan bahas hal ini bersama Analis Media Sosial Enda Nasution yang sudah bergabung melalui sambungan virtual.

Baca Juga Cegah 'Scamming' Digital, Komdigi Kaji Wacana 1 Orang 1 Akun per Media Sosial | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/617676/cegah-scamming-digital-komdigi-kaji-wacana-1-orang-1-akun-per-media-sosial-sapa-malam

#mediasosial #akunmedia #dpr

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/617843/analis-media-sosial-soal-usulan-dpr-1-orang-1-akun-medsos-pengaruhi-kebebasan-berekspresi
Transkrip
00:00Seorang hanya boleh memiliki satu akun media sosial menjadi perbincangan hangat di ruang publik.
00:07Warga dari generasi Z pun bersuara soal wacana ini.
00:30Karena kalau misalkan cuma satu akun doang kita jadi mau ngepostnya mikir-mikir.
00:36Terus kayak ya takut aja gitu.
00:39Kalau misalkan kita punya second account kan kita bisa ngepost apapun.
00:42Terus ya betul kalau misalkan kita mau komunikasi sama temen kan itu beda-beda ya.
00:48Jadi gak semua orang bisa nganggep jokes kita itu sama.
00:54Karena menurut aku sebenarnya kan medsor itu media buat berekspresi anak muda kan.
01:01Apalagi zaman sekarang banyak banget yang punya second, punya third bahkan.
01:05Nah mereka itu kayak lebih nyaman untuk berekspresi di second atau thirdnya.
01:09Karena biasanya untuk first sendiri itu anak muda lebih ke arah kayak brandingan gitu.
01:14Gimana mereka.
01:15Nah menurut aku sebenarnya kalau untuk wacana satu akun satu orang itu kayaknya kurang deh.
01:21Karena menurut aku pemerintah harusnya punya hal lain yang bisa ditindaki gitu.
01:26Kayak gak cuma hal kecil kayak gini doang ditindaki.
01:29Menurut aku gitu sih.
01:32Lalu apakah usulan satu orang satu akun media sosial bisa diimplementasikan di Indonesia?
01:36Dan apa dampaknya bagi aktivitas pengguna media sosial di tanah air?
01:40Kami akan bahas hal ini bersama analis media sosial Enda Nasution yang sudah bergabung melalui sambungan virtual.
01:47Selamat siang Mas Enda.
01:48Mas Enda menurut Anda apakah wacana aplikatif jika diimplementasikan di Indonesia?
01:54Dan apa dampaknya untuk aktivitas media sosial di tanah air?
01:58Ya kalau menurut saya sih kemungkinan besar ini hanya wacana aja ya.
02:02Sebagai sebuah lontaran ide sih boleh-boleh aja gitu.
02:05Sebagai sebuah keresahan sih boleh-boleh aja.
02:07Tapi kalau kemudian dibuat jadi sebuah peraturan nanti agak bukan hanya sulit tapi juga saya rasa gak mengena kepada niat tanda atau kebutuhan yang ingin diselesaikan atau ingin dicari solusinya gitu.
02:24Jadi kalau misalnya di awal ada isu hoax misalnya gitu ya atau ada isu scamming misalnya atau ada isu apa.
02:31Saya sih mengajak pemerintah legislatif DPR untuk sebagai pembuat peraturan coba fokus ke permasalahannya dan dimulai dari situ mencari solusi.
02:42Ada beberapa alternatif misalnya baru kemudian dibuat studi ya jadinya lebih mendalam gitu.
02:47Kalau ini cuma sekedar lontaran ide sekenanya aja kira-kira nempel atau enggak menarik atau enggak kayak semacam test the water lah gitu.
02:55Tapi saya rasa sih gak akan berlanjut ke ide ini gitu.
02:59Anda meyakini ini hanya wacana tidak akan berlanjut.
03:02Tapi ini cukup menjadi perbincangan yang banyak dibahas di ruang publik begitu.
03:06Lalu bagaimana usulan satu orang, satu akun media sosial memengaruhi kebebasan berekspresi warga Indonesia?
03:12Terutama bagi mereka yang merupakan aktivis atau jurnalis yang sering menggunakan akun terpisah untuk alasan keamanan.
03:20Ya ada banyak ya bukan hanya sekedar untuk alasan keamanan.
03:24Pertama misalnya kalau kita bicara soal satu orang satu akun.
03:27Akun yang mana gitu pada berbagai platform media sosial juga.
03:31Apakah artinya satu orang satu akun per platform gitu.
03:35Atau cuma betul-betul hanya satu akun saja.
03:38Lalu tadi disampaikan ada orang yang membuatnya untuk kebutuhan bisnis.
03:41Dan bukan hanya kebutuhan bisnis saja.
03:43Ada orang menggunakannya untuk kebutuhan kampanye, isu misalnya gitu ya.
03:47Ada orang untuk bahkan membicarakan satu isu saja juga bisa membuat akun sekarang.
03:51Atau misalnya untuk satu sekolah, satu angkatan, satu universitas.
03:55Bahkan sekarang tugas-tugas sekolah pun ada yang mensaratkan bahkan satu kelas gitu ya.
03:59Punya satu akun sendiri gitu.
04:01Jadi ada banyak kegunaan.
04:03Makanya sebelum melontarkan ide, saya rasa coba didalami dulu permasalahannya apa.
04:08Sehingga kita bisa mencari solusi yang tepat gitu.
04:10Nah, dari sisi soal keamanan, saya rasa juga ada banyak teknologi digital secara umum ya.
04:18Di seluruh dunia juga digunakan untuk melindungi privacy.
04:22Tapi juga untuk melindungi keamanan.
04:24Kalau kita punya data-data yang sensitif, kita bisa menggunakan, tidak harus anonim juga.
04:29Bisa menggunakan nama panggung atau psidonim juga bisa digunakan untuk kita mencari informasi atau bertukar ide sebelum kita yakin bahwa memang data kita atau identitas kita itu akan aman misalnya gitu.
04:39Jadi ada banyak kebutuhan.
04:41Makanya tadi saya bilang, saya kira ini hanya wacana aja.
04:43Kasian Pak Wamen tuh, Bang Nezar, jangan sampai waktunya habis untuk bikin studi atau review ide seperti ini.
04:50Lebih baik, tadi sudah benar tuh ide dari teman Gen Z kita.
04:54Baiknya pemerintah melakukan tindakan-tindakan lain atau mencari solusi lain yang lebih punya impact gitu dan menyelesaikan akar permasalahan.
05:03Tapi nggak cuma sekedar wacana-wacana seperti ini gitu.
05:06Oke, berbicara soal tadi Mas Enda bilang, sudah benar tadi beberapa teman-teman Gen Z yang bilang, sebenarnya akun kedua, ketiga itu dibutuhkan apa? Benar begitu Mas?
05:19Berangkat dari ini aja ya, berangkat dari behavior lah kita bilang ya.
05:24Apakah punya second account, third account melanggar hukum? Kan saya rasa enggak ya.
05:28Kita misalnya, ada nggak peraturan atau merupakan sebuah tindakan kriminal kalau kita berpura-pura jadi orang lain misalnya?
05:35Kalau selama dia tidak melakukan tindakan yang ilegal gitu ya.
05:39Nah, yang harus dijaris bawahi kan tindakan ilegalnya.
05:42Kalau memang ada tindakan ilegal ya ditindak lanjuti gitu, diproses, diberikan punishment.
05:48Tapi selama itu bukan sebuah tindakan ilegal dan saya rasa sampai sekarang juga nggak ada peraturan yang bilang bahwa
05:54menggunakan nama pseudonym atau anonim bahkan gitu ya, di Indonesia pun bukan sebuah tindakan yang ilegal sebenarnya gitu.
06:01Jadi saya rasa kita harus pisahkan nih antara mana yang jadi masalah, mana yang kemudian mau diatur,
06:10mana yang kemudian dianggap sebuah tindakan kriminal yang harus ditindak lanjuti gitu.
06:14Nah, jadi memang menurut saya second account, third account, mau bikin berapa banyak account pun tidak ada yang melarang kok gitu.
06:20Silahkan-silahkan aja sebenarnya.
06:21Mas Enda, lalu apakah kebijakan ini berpotensi melanggar privasi pengguna termasuk soal dianggap membatasi hak digital seseorang?
06:29Ya, kalau soal membatasi hak digital, saya rasa gini, sebagai warga negara kan kita memang ada hak-hak yang dibatasi
06:37dan itu diatur lewat undang-undang, makanya kemudian kita punya anggota DPR yang sebagai perwakilan kita gitu ya.
06:43Ada hak-hak yang, semua hak ketika melakukan pembatasan harus melalui kesepakatan dari warga negara yang diwakil oleh anggota DPR-nya.
06:51Nah, kalau pertanyaan saya justru malah, kalau misalnya pun mau dibatasi, apa landasannya gitu?
06:59Kenapa harus dibatasi?
07:00Sebagai contoh misalnya ya, kita juga harus selalu aware sama kasus-kasus studi atau kasus-kasus yang case-case tadi yang sudah pernah dilakukan
07:08atau terjadi di luar negeri.
07:10Ya, bagi contoh, di kita mungkin bukan masalah, di Korea Selatan pernah ada permasalahan dengan game online.
07:16Banyak anak-anak muda yang kecanduan menggunakan game online.
07:19Dibuatlah peraturan bahwa kemudian hanya jam tertentu saja dan harus memasukkan nomor induk, semacam nomor induk warga gitu ya,
07:29untuk menggunakan atau untuk bermain game online.
07:31Yang terjadi apa?
07:33Yang terjadi adalah kok tiba-tiba banyak ibu-ibu yang main game online.
07:36Ternyata anak-anak ini menggunakan identitas ibunya untuk bermain gitu.
07:39Nah, kan tidak tepat sasaran gitu ya.
07:41Nah, jadi sebelum kita maju kemana-mana, lebih jauh membuang-buang waktu, lebih baik kita nilai secara singkat aja.
07:48Sebenarnya ide ini perlu di-study nggak sih gitu?
07:51Perlu diwacanakan nggak sih?
07:52Kalau memang perlu studi dan kita perlu cari solusi soal hoax, scamming, dan lain-lain, saya setuju gitu.
07:57Tapi, ayo kita sama-sama studi yang serius dan mendalam tentang itu gitu.
08:01Kemudian dari perspektif teknis, mas, bagaimana platform media sosial seperti AX, Instagram, atau TikTok misalnya
08:08bisa menerapkan aturan satu akun per orang di Indonesia tanpa membeban infrastruktur atau menimbulkan kesalahan identifikasi?
08:15Nah, kalaupun mau ya, butuh resource di mana artinya seluruh identitas harus dimasukin.
08:26Berarti kan ke dalam masing-masing platform.
08:28Jadi bukan satu akun satu orang, tapi satu orang satu platform sebenarnya gitu.
08:33Karena ada banyak media sosial kan, kita bisa bikin berbagai itu.
08:37Lalu kemudian yang kedua, kita perlu selain itu harus membuktikan, ya ini jadi kayak semacam KYC-nya kalau kita mau bikin rekening ya.
08:47Kalau untuk memastikan bahwa rekeningnya itu dimiliki oleh identitas seorang tersebut ya,
08:51sama seperti kalau kita buat rekening secara online, KYC atau know your customer secara image, secara video, dan lain sebagainya.
08:58Nantinya arahnya akan lebih ke arah situ sih gitu.
09:00Nah, saya setuju bahwa platform-platform ini tetap punya share of responsibility-nya terhadap isu yang muncul dengan dunia teknologi digital saat ini.
09:11Bukan hanya platform-platform, tapi seluruh penyelenggara hubungan komunikasi-telekomunikasi digital ya.
09:17Termasuk di dalamnya adalah ISP, selalu kemudian juga perusahaan-perusahaan telekomunikasi dari yang paling besar sampai yang paling cil.
09:25Kalau saya, saya akan mendorong teman-teman di DPR dan juga pemerintah, yuk kita lihat sama-sama stakeholder-nya ada siapa saja.
09:33Lalu kemudian apa saja sih yang sudah dilakukan untuk kemudian membangun agar kita tuh sama-sama nyaman di atas platform digital ini gitu.
09:40Baik, pada intinya adalah setiap kebijakan yang akan diterapkan nampaknya memang perlu ada kajian yang lebih mendalam lagi.
09:46Termasuk dengan usulan satu orang dengan satu akun media sosial.
09:51Terima kasih telah berbagi informasi di Kompas siang hari ini, Mas Enda Nasution, Analisis Media Sosial.
09:56Selamat siap.
Komentar

Dianjurkan