00:00Saya masih berdiskusi dengan Sekjen Paradibersatu yang juga relawan Jokowi, Ade Darmawan, serta Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Kozinuddin.
00:08Hal menarik juga saya cermati dari pernyataan Dabung Ade dalam konferensi PES terakhir yang menyebut begini,
00:13untuk orang kuat di belakang Roy Suryo, untuk segera mengangkat Roy Suryo jadi menterinya, pemaksud, apa maksudnya itu?
00:21Jadi kembali lagi saya jawab Bang Tifal.
00:24Ungkapan kekecewaan ini adalah suatu ungkapan yang memang pada saat kita menerima kabar seperti itu.
00:31Kok bisa ya seorang residivis, ya, sekelas Roy Suryo yang mengulangi tindak binandanya sejenis, yaitu fitnah.
00:40Kemudian Pak Jokowi lagi, Pak Jokowi lagi.
00:42Kok kami sangat sulit mendapatkan keadilan?
00:45Sehingga kami berprinsip, bukan berprinsip, kami berpikir, menelak.
00:51Ya sudah lah, kan ngambek boleh dong, kan dia bapak bangsa saya.
00:56Sama siapa kami mau mengadu Bang Tifal, ya, kalau bukan bapak presiden?
01:02Kami mendukung bapak loh, ya kan?
01:06Ini anda lagi nuduh siapa kalau kayak gitu?
01:08Bukan nuduh, artinya itu bahasa ngambek gitu.
01:11Udah dia angkat aja sekalian, ya kan?
01:12Saya pertegas, berarti anda ngambek kepada siapa nih?
01:14Anda ngambek dong sama pemerintahan yang ada, karena kami mau mengadu sama siapa lagi Bang Tifal.
01:20Ini masalahnya anda diksinya, gini, anda diksinya terang, untuk segera mengangkat Roy Surya jadi presiden, bisa mengangkat.
01:25Menteri kan presiden, anda mau ngambak ke presiden?
01:26Iya, saya ngambak ke presiden karena saya memilih anda.
01:29Dan saya tidak mencurigai presiden, bahwa presiden di belakangnya tidak.
01:33Tetapi saya ngadu dong, yaudah lah, bapak presiden, dia aja deh.
01:36Kan gitu, kan itu hal biasa.
01:38Bahwa apa yang kami lakukan, relawan Prabowo Gibran ini, kok kami nggak didengar?
01:43Itu loh, rintihan hati kami ini nggak didengar Bang Tifal.
01:48Kalau Bang Tifal mau tahu, kami ini nggak didengar.
01:51Rintihan apanya, bagian mana yang menurut anda kayaknya nggak dijawab nih?
01:54Buktinya, penangguhan yang biasa kami lakukan, sekali lagi saya mengulangi ke tahap awan.
02:03Tidak ada, ini hal baru, saya menangani kasus, di mana dilakukan penahanan.
02:08Dan karena penanganan itu, penangkapan dilakukan, pertama acuannya adalah, di atas lima tahun, mengulangi, terus-menerus, ya, tindak bidananya, penghasutannya
02:20di seluruh podcast-podcast, media sosial.
02:24Ya, adakan pertunjukan, demonstrasi, ini, ini, palsu, ini, dan tidak memikirkan apa yang dilihat di website UGM.
02:32Karena yang berhak mengatakan ini bukan, dia kan bukan Roy Suryo, tapi UGM, sebagai universitasnya, kan itu pertama, itu yang
02:42pertama.
02:42Yang kedua, kenapa kami kecewa?
02:45Iya dong, kami punya presiden, kami mendukung Bapak, kami cintai Bapak.
02:52Kita komitmen, tidak hanya menguluh kepada Pak Prabowo saja, saya juga menguluh sama meskipan, saya juga menguluh sama seluruh para
03:02elit.
03:03Kenapa? Tidak boleh, kami mengadu itu, karena kami adalah bagian dari situ, tapi kami pun tidak didengarkan.
03:09Cukup masuk akal nggak?
03:11Saya justru membangun narasi begini ya, kalau kita sedang membangun bangsa, menegakkan hukum, bicara tentang pendidikan publik,
03:20memang kita harus punya sikap batin nggak baperan, nggak ngampukkan.
03:25Bahaya republik ini kalau dibangun dengan pikiran yang baperan, ngampukkan, sehingga seolah-olah negara itu harus dibelah pada pilihan harus
03:34melayani kepentingan dirinya.
03:35Seolah-olah yang punya presiden hanya dirinya.
03:38Seolah-olah presiden itu hanya milik relawan.
03:40Seolah-olah presiden itu hanya milik orang yang pernah memilih.
03:43Padahal ketika presiden diambil sumpah jabatannya, itu dia menjadi presiden bagi seluruh rakyat.
03:47Sehingga yang dia layani bukan hanya mereka yang dulu pernah memilih, atau mereka yang dulu pernah menjadi lawannya, tetapi seluruh
03:53rakyat.
03:53Tapi Anda juga, Pak, saat penahanan klien Anda, Roy Suryo, Anda juga pernah bilang gini, penangkapan Roy Suryo ini adalah
03:59abuse of power.
04:00Melayani kepentingan pelapor, yakni saudara Jokowi Dodo.
04:03Ya, justru itu. Saya preskritif, saya batasi pada saat penahanan itu tidak dilakukan sesuai dengan koridor.
04:10Misalkan penangkapan itu harus diawali dengan pemanggilan dan seterusnya.
04:13Nah, balik lagi soal apa yang disampaikan lebih baik menjadi menteri, justru ini adalah tuduhan yang sangat serius kepada Presiden
04:18Prabowo Subianto.
04:19Seolah-olah penangguhan itu dilakukan atas arahan dari Presiden, sehingga Bung Adi Darmawan ngambuk kepada Presiden.
04:25Ya udah, Pak Presiden, jangan hanya kasih penangguhan, jadiin menteri saja sih, Roy.
04:28Kan bahaya membangun rakyat seperti itu.
04:31Bahaya, kenapa? Presiden itu meskipun dipilih hanya 58 persen, tetapi de facto de yura hari ini dia presiden bagi seluruh
04:39rakyat.
04:39Bahwa apa yang dilakukan orang-orang ini tidak boleh dikontasi seolah-olah Prabowo hanya Presidennya Bung Adi Darmawan, Presidennya Roy
04:46Subli juga, Presidennya 285 juta penduduk Indonesia.
04:50Yang kedua, yang perlu saya sampaikan, Bang Mutipa, bahwa apa yang dilakukan oleh penerapan hukum ini, ini sudah betul.
04:59Kenapa saya bilang sudah seharusnya dilakukan, bukan yang terbaik, tapi ini seharusnya dilakukan menahanan.
05:06Kenapa? Kuar-kuar terus.
05:08Dan ingat, Anda sudah menandatangani surat pernyataan di Kejaksaan Agung bahwa Anda tidak akan mengulangi perbuatan yang saya, klien Anda.
05:19Ya? Nah ini kita lihat.
05:22Kalau tidak, masukkan lagi.
05:24Ini justru kami tidak terima kalau timbul lagi nih fitnah-fitnah susulat.
05:31Kalian kan bisa melaporkan juga, Bang Tifal, based on alat bukti yang setelah dilaporkan ke depannya itu makin kencang.
05:39Dan Anda berencana untuk melakukan itu?
05:40Tidak. Maksudnya, ini yang kita melihat.
05:43Ya, based on alat bukti setelah dilaporkan, itu malah lebih kencang based on alat buktinya.
05:50Iya kan? Nah itu.
05:52Nah, salahkah kita sebagai anak bangsa mengadu kapal Presiden kamu?
05:58Mengadu kapal Presiden kamu? Kenapa nggak boleh?
06:00Kenapa nggak boleh?
06:00Jadi begini, setiap orang yang punya hak untuk menanggung.
06:04Oh, ini tidak ada yang diskriminatif saat ini adalah klien saudara.
06:09Klien saudara ini diskriminatif.
06:11Kita korban.
06:13Kami ini bukan pada orang yang punya decision maker.
06:17Bukan orang yang punya kewenangan untuk, ya, ditangguhkan.
06:21Tidak, tidak boleh. Tidak.
06:22Kami hanya menggunakan hak kita untuk mengajukan permohonan.
06:26Dan kebetulan, kata-kata, permohonan itu dikabulkan dan ditangguhkan.
06:29Jadi kalau ada tindakan diskriminatif, berarti tuduhannya bukan kepada kami.
06:33Kepada penegak hukum.
06:34Yang hari ini seolah-olah kenapa ditangguhkan itu diskriminasi.
06:38Padahal penangguhan itu biasa saja.
06:40Biasa saja saya berpraktik sebagai advokat.
06:43Ada penangguhan, ada pengalihan.
06:45Ada penangguhan itu yang total, ada pengalihan dari tahanan, total jadi tahanan rumah.
06:49Itu biasa saja.
06:51Bang Kosi.
06:52Kenapa?
06:52Kenapa kok narasnya diskriminasi?
06:54Tidak mendapatkan keadilan.
06:59Itu Bang Kosi.
07:00Keadilan apa yang dimaksud?
07:01Apakah dengan menahan warga negara, anak bangsa yang pernah menjadi rakyatnya itu baru adil?
07:05Ya saya mengulangi lagi Bang Kosi bahwa apa yang, itulah hukum gitu loh.
07:10Nah kalau demikian, Pak Jokowi sendiri menyatakan gak apa-apa ikuti prosesnya.
07:14Berarti Bung Adi Darmawan tidak mengikuti arahan Pak Jokowi untuk mengikuti prosesnya.
07:17Kalau kita sudah sampaikan kembali kepada kewenang, kami menerima semua kok.
07:20Ah ya sudah, gak ada masalah.
07:22Kami gak keberatan.
07:23Tapi yang menjadi pertanyaan kami, Anda, teman rekan Anda, Revli Harun, kok bisa-bisanya ada?
07:34Tapi untuk kejaksaan alunya sudah memberikan ya, ada apa?
07:37Itu pertanyaan saya.
07:39Belum sidang saja.
07:41Masih banyak berdebatan.
07:43Gitu loh.
07:44Lalu, gitu loh.
07:45Bagaimana kemudian?
07:46Ada apa?
07:48Lalu bagaimana kita punya ekspektasi saat sidang akan berlangsung di pengadilan negeri Jakarta Timur bakal bergulir nanti.
Komentar