Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan menjelaskan maksud pernyataannya yang meminta orang-orang kuat di belakang Roy Suryo untuk sekalian mengangkat Roy Suryo menjadi menteri.

Menurut Ade, pernyataan tersebut lahir dari rasa kecewa karena ia menilai Presiden ke-7 RI Joko Widodo belum memperoleh keadilan.

Ade menegaskan, pernyataan tersebut bukan tuduhan kepada Presiden Prabowo, melainkan bentuk keluhan sebagai relawan yang merasa tidak didengar.

Ade juga menyebut sindiran soal kursi menteri hanyalah ungkapan emosional atas situasi yang menurutnya tidak berpihak kepada pihak pelapor.

Namun pernyataan itu mendapat tanggapan dari kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.

Menurut Ahmad, cara pandang yang menempatkan Presiden seolah harus berpihak kepada kelompok tertentu justru berbahaya bagi kehidupan bernegara.

Ahmad menegaskan, Presiden yang telah dilantik tidak lagi hanya mewakili para pendukungnya, melainkan seluruh rakyat Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa Presiden harus melayani semua warga negara tanpa memandang pilihan politik mereka pada pemilu lalu.

Lebih lanjut, Ahmad menilai narasi yang mengaitkan penangguhan penahanan Roy Suryo dengan Presiden justru dapat menjadi tuduhan serius terhadap kepala negara.

Ahmad kembali menegaskan bahwa Presiden Prabowo adalah pemimpin seluruh rakyat Indonesia.

Bagaimana menurut Anda?


Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/azpqwTq3rWQ



#jokowi #ijazah #roysuryo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/677176/ade-darmawan-ngaku-ngambek-ke-prabowo-kubu-roy-suryo-presiden-milik-semua-rakyat-rosi
Transkrip
00:00Saya masih berdiskusi dengan Sekjen Paradibersatu yang juga relawan Jokowi, Ade Darmawan, serta Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Kozinuddin.
00:08Hal menarik juga saya cermati dari pernyataan Dabung Ade dalam konferensi PES terakhir yang menyebut begini,
00:13untuk orang kuat di belakang Roy Suryo, untuk segera mengangkat Roy Suryo jadi menterinya, pemaksud, apa maksudnya itu?
00:21Jadi kembali lagi saya jawab Bang Tifal.
00:24Ungkapan kekecewaan ini adalah suatu ungkapan yang memang pada saat kita menerima kabar seperti itu.
00:31Kok bisa ya seorang residivis, ya, sekelas Roy Suryo yang mengulangi tindak binandanya sejenis, yaitu fitnah.
00:40Kemudian Pak Jokowi lagi, Pak Jokowi lagi.
00:42Kok kami sangat sulit mendapatkan keadilan?
00:45Sehingga kami berprinsip, bukan berprinsip, kami berpikir, menelak.
00:51Ya sudah lah, kan ngambek boleh dong, kan dia bapak bangsa saya.
00:56Sama siapa kami mau mengadu Bang Tifal, ya, kalau bukan bapak presiden?
01:02Kami mendukung bapak loh, ya kan?
01:06Ini anda lagi nuduh siapa kalau kayak gitu?
01:08Bukan nuduh, artinya itu bahasa ngambek gitu.
01:11Udah dia angkat aja sekalian, ya kan?
01:12Saya pertegas, berarti anda ngambek kepada siapa nih?
01:14Anda ngambek dong sama pemerintahan yang ada, karena kami mau mengadu sama siapa lagi Bang Tifal.
01:20Ini masalahnya anda diksinya, gini, anda diksinya terang, untuk segera mengangkat Roy Surya jadi presiden, bisa mengangkat.
01:25Menteri kan presiden, anda mau ngambak ke presiden?
01:26Iya, saya ngambak ke presiden karena saya memilih anda.
01:29Dan saya tidak mencurigai presiden, bahwa presiden di belakangnya tidak.
01:33Tetapi saya ngadu dong, yaudah lah, bapak presiden, dia aja deh.
01:36Kan gitu, kan itu hal biasa.
01:38Bahwa apa yang kami lakukan, relawan Prabowo Gibran ini, kok kami nggak didengar?
01:43Itu loh, rintihan hati kami ini nggak didengar Bang Tifal.
01:48Kalau Bang Tifal mau tahu, kami ini nggak didengar.
01:51Rintihan apanya, bagian mana yang menurut anda kayaknya nggak dijawab nih?
01:54Buktinya, penangguhan yang biasa kami lakukan, sekali lagi saya mengulangi ke tahap awan.
02:03Tidak ada, ini hal baru, saya menangani kasus, di mana dilakukan penahanan.
02:08Dan karena penanganan itu, penangkapan dilakukan, pertama acuannya adalah, di atas lima tahun, mengulangi, terus-menerus, ya, tindak bidananya, penghasutannya
02:20di seluruh podcast-podcast, media sosial.
02:24Ya, adakan pertunjukan, demonstrasi, ini, ini, palsu, ini, dan tidak memikirkan apa yang dilihat di website UGM.
02:32Karena yang berhak mengatakan ini bukan, dia kan bukan Roy Suryo, tapi UGM, sebagai universitasnya, kan itu pertama, itu yang
02:42pertama.
02:42Yang kedua, kenapa kami kecewa?
02:45Iya dong, kami punya presiden, kami mendukung Bapak, kami cintai Bapak.
02:52Kita komitmen, tidak hanya menguluh kepada Pak Prabowo saja, saya juga menguluh sama meskipan, saya juga menguluh sama seluruh para
03:02elit.
03:03Kenapa? Tidak boleh, kami mengadu itu, karena kami adalah bagian dari situ, tapi kami pun tidak didengarkan.
03:09Cukup masuk akal nggak?
03:11Saya justru membangun narasi begini ya, kalau kita sedang membangun bangsa, menegakkan hukum, bicara tentang pendidikan publik,
03:20memang kita harus punya sikap batin nggak baperan, nggak ngampukkan.
03:25Bahaya republik ini kalau dibangun dengan pikiran yang baperan, ngampukkan, sehingga seolah-olah negara itu harus dibelah pada pilihan harus
03:34melayani kepentingan dirinya.
03:35Seolah-olah yang punya presiden hanya dirinya.
03:38Seolah-olah presiden itu hanya milik relawan.
03:40Seolah-olah presiden itu hanya milik orang yang pernah memilih.
03:43Padahal ketika presiden diambil sumpah jabatannya, itu dia menjadi presiden bagi seluruh rakyat.
03:47Sehingga yang dia layani bukan hanya mereka yang dulu pernah memilih, atau mereka yang dulu pernah menjadi lawannya, tetapi seluruh
03:53rakyat.
03:53Tapi Anda juga, Pak, saat penahanan klien Anda, Roy Suryo, Anda juga pernah bilang gini, penangkapan Roy Suryo ini adalah
03:59abuse of power.
04:00Melayani kepentingan pelapor, yakni saudara Jokowi Dodo.
04:03Ya, justru itu. Saya preskritif, saya batasi pada saat penahanan itu tidak dilakukan sesuai dengan koridor.
04:10Misalkan penangkapan itu harus diawali dengan pemanggilan dan seterusnya.
04:13Nah, balik lagi soal apa yang disampaikan lebih baik menjadi menteri, justru ini adalah tuduhan yang sangat serius kepada Presiden
04:18Prabowo Subianto.
04:19Seolah-olah penangguhan itu dilakukan atas arahan dari Presiden, sehingga Bung Adi Darmawan ngambuk kepada Presiden.
04:25Ya udah, Pak Presiden, jangan hanya kasih penangguhan, jadiin menteri saja sih, Roy.
04:28Kan bahaya membangun rakyat seperti itu.
04:31Bahaya, kenapa? Presiden itu meskipun dipilih hanya 58 persen, tetapi de facto de yura hari ini dia presiden bagi seluruh
04:39rakyat.
04:39Bahwa apa yang dilakukan orang-orang ini tidak boleh dikontasi seolah-olah Prabowo hanya Presidennya Bung Adi Darmawan, Presidennya Roy
04:46Subli juga, Presidennya 285 juta penduduk Indonesia.
04:50Yang kedua, yang perlu saya sampaikan, Bang Mutipa, bahwa apa yang dilakukan oleh penerapan hukum ini, ini sudah betul.
04:59Kenapa saya bilang sudah seharusnya dilakukan, bukan yang terbaik, tapi ini seharusnya dilakukan menahanan.
05:06Kenapa? Kuar-kuar terus.
05:08Dan ingat, Anda sudah menandatangani surat pernyataan di Kejaksaan Agung bahwa Anda tidak akan mengulangi perbuatan yang saya, klien Anda.
05:19Ya? Nah ini kita lihat.
05:22Kalau tidak, masukkan lagi.
05:24Ini justru kami tidak terima kalau timbul lagi nih fitnah-fitnah susulat.
05:31Kalian kan bisa melaporkan juga, Bang Tifal, based on alat bukti yang setelah dilaporkan ke depannya itu makin kencang.
05:39Dan Anda berencana untuk melakukan itu?
05:40Tidak. Maksudnya, ini yang kita melihat.
05:43Ya, based on alat bukti setelah dilaporkan, itu malah lebih kencang based on alat buktinya.
05:50Iya kan? Nah itu.
05:52Nah, salahkah kita sebagai anak bangsa mengadu kapal Presiden kamu?
05:58Mengadu kapal Presiden kamu? Kenapa nggak boleh?
06:00Kenapa nggak boleh?
06:00Jadi begini, setiap orang yang punya hak untuk menanggung.
06:04Oh, ini tidak ada yang diskriminatif saat ini adalah klien saudara.
06:09Klien saudara ini diskriminatif.
06:11Kita korban.
06:13Kami ini bukan pada orang yang punya decision maker.
06:17Bukan orang yang punya kewenangan untuk, ya, ditangguhkan.
06:21Tidak, tidak boleh. Tidak.
06:22Kami hanya menggunakan hak kita untuk mengajukan permohonan.
06:26Dan kebetulan, kata-kata, permohonan itu dikabulkan dan ditangguhkan.
06:29Jadi kalau ada tindakan diskriminatif, berarti tuduhannya bukan kepada kami.
06:33Kepada penegak hukum.
06:34Yang hari ini seolah-olah kenapa ditangguhkan itu diskriminasi.
06:38Padahal penangguhan itu biasa saja.
06:40Biasa saja saya berpraktik sebagai advokat.
06:43Ada penangguhan, ada pengalihan.
06:45Ada penangguhan itu yang total, ada pengalihan dari tahanan, total jadi tahanan rumah.
06:49Itu biasa saja.
06:51Bang Kosi.
06:52Kenapa?
06:52Kenapa kok narasnya diskriminasi?
06:54Tidak mendapatkan keadilan.
06:59Itu Bang Kosi.
07:00Keadilan apa yang dimaksud?
07:01Apakah dengan menahan warga negara, anak bangsa yang pernah menjadi rakyatnya itu baru adil?
07:05Ya saya mengulangi lagi Bang Kosi bahwa apa yang, itulah hukum gitu loh.
07:10Nah kalau demikian, Pak Jokowi sendiri menyatakan gak apa-apa ikuti prosesnya.
07:14Berarti Bung Adi Darmawan tidak mengikuti arahan Pak Jokowi untuk mengikuti prosesnya.
07:17Kalau kita sudah sampaikan kembali kepada kewenang, kami menerima semua kok.
07:20Ah ya sudah, gak ada masalah.
07:22Kami gak keberatan.
07:23Tapi yang menjadi pertanyaan kami, Anda, teman rekan Anda, Revli Harun, kok bisa-bisanya ada?
07:34Tapi untuk kejaksaan alunya sudah memberikan ya, ada apa?
07:37Itu pertanyaan saya.
07:39Belum sidang saja.
07:41Masih banyak berdebatan.
07:43Gitu loh.
07:44Lalu, gitu loh.
07:45Bagaimana kemudian?
07:46Ada apa?
07:48Lalu bagaimana kita punya ekspektasi saat sidang akan berlangsung di pengadilan negeri Jakarta Timur bakal bergulir nanti.
Komentar

Dianjurkan