Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan komitmen Polri mengusut dan mengungkap dalang di balik kericuhan di Jakarta pada akhir Agustus 2025.

"Dari Bapak Kapolda Metro Jaya, komitmen akan mengusut tuntas dan mengungkap siapa dalang di balik kerusuhan beberapa hari yang lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam, pada Senin (15/9/2025).

"Aksi-aksi yang melanggar hukum, melempar, merusak fasilitas umum, membakar kendaraan, nah ini yang terus didalami,"

"Jadi yang kami tangkap, yang kami proses pidana, bukan pendemo," lanjutnya.

Baca Juga [FULL] Riuh! Pidato Dedi Mulyadi Soroti Demo Nepal hingga Kesenjangan Sosial di HUT Karawang di https://www.kompas.tv/nasional/617605/full-riuh-pidato-dedi-mulyadi-soroti-demo-nepal-hingga-kesenjangan-sosial-di-hut-karawang

#demodpr #dpr #poldametrojaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/617621/polda-metro-beber-update-pengusutan-dalang-demo-ricuh-yang-kami-proses-pidana-bukan-pendemo
Transkrip
00:00Posko pengaduan orang hilang, dalam beberapa hari terakhir atau sejak minggu lalu,
00:13Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan orang hilang.
00:20Posko tersebut berada di Gedung Direktorat Reskrim Um Polda Metro Jaya
00:27di Aula Satya H. Prabu.
00:33Jadi beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 55, Jakarta Selatan, di sekitar Semanggi.
00:40Itu ada Gedung Direktorat Reskrim Um Polda Metro Jaya.
00:44Kenapa dibentuk posko ini?
00:48Posko ini dibentuk, ini merupakan atensi dari pimpinan Bapak Kapolda Metro Jaya
00:54mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa
00:59apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan keluarga
01:08atau sedang mencari keberadaan keluarganya
01:11yang belum ditemukan sampai dengan saat ini,
01:15maka kami sebagai personil Polda Metro Jaya harus
01:19mindsetnya itu adalah ini orang yang hilang adalah saudara kita juga.
01:24Saudara kami,
01:28sehingga kesiapsiagaan
01:29Polda Metro Jaya dalam hal ini
01:31membentuk posko pengaduan itu 24 jam.
01:3724 jam.
01:40Nomor hotline-nya ada
01:410812-8559-9191
01:50Ya kami ulangi,
01:530812-8559-9191
02:00posko ini siap menerima laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan keluarga
02:12ini untuk langkah proaktif dan humanis dari Polda Metro Jaya
02:18agar masyarakat bisa langsung
02:21mengetahui dan kami mengaturkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menyampaikan ini ke masyarakat nantinya
02:30dan beberapa hari kemarin sudah juga disampaikan.
02:32kemudian posko ini juga tidak hanya menerima laporan
02:36tetapi juga
02:38ketika nanti ada laporan
02:43kami juga akan memberikan informasi
02:45kepada masyarakat tentang hasil temuan
02:49terkait korban dan hasil identifikasi
02:53sehingga
02:54posko ini diharapkan
02:58betul-betul
02:59dapat mempercepat
03:01proses pencarian
03:03orang hilang
03:05dan dapat mempercepat
03:07memberikan kepastian
03:08kepada keluarga
03:11orang tua
03:12yang saudara, anak, dan kerabatnya hilang
03:15ya ini upaya
03:19yang sangat sungguh-sungguh
03:22dan serius dari Polda Metro Jaya
03:24untuk memberikan pelayanan yang terbaik
03:26dan perlindungan kepada masyarakat.
03:30Kemudian posko ini juga
03:31berkoordinasi dengan stakeholders
03:35ya stakeholder terkait
03:38ya antara lain
03:41Komnas HAM
03:43kemudian Pemprov
03:45kemudian rekan-rekan dari stakeholders lainnya
03:49silakan
03:50bagi masyarakat yang membutuhkan
03:54bantuan terkait pengaduan orang hilang
03:59bisa
04:00menghubungi nomor tadi yang kami sebutkan ya
04:02sudah ada
04:04sampai sekarang Pak
04:05laporan orang yang mengadu
04:07hilang
04:07dan juga
04:08langkah terdepan yang antisipasi
04:11terkait dengan laporan
04:12ya
04:12sampai dengan saat ini
04:14siang hari ini ya
04:16jam 10 lebih 15
04:17tidak ada
04:20atau belum ada
04:23laporan yang kami terima
04:26terkait dengan orang hilang
04:28silakan
04:29bagi masyarakat yang merasa
04:32ada keluarganya yang
04:33keluarga ini mendapat informasi
04:37anaknya
04:38keluarganya hilang
04:39di wilayah hukum
04:40Polda Metro Jaya
04:41jangan ragu untuk melapor
04:43kami akan bantu
04:44untuk mencari
04:46menelusuri
04:47penyidikan
04:57ya
04:57sudah tahap penyidikan
04:58masih terus dilakukan pendalaman
05:00oleh penyidik
05:02dari
05:03Direkturat Reskrim
05:05UM Polda Metro Jaya
05:06penyidikan ini
05:09betul-betul fokus
05:12dan mendalam
05:13ya
05:14itu sudah merupakan komitmen
05:16dari Bapak Kapolda Metro Jaya
05:19komitmen akan mengusut
05:21tuntas
05:21dan mengungkap
05:23siapa
05:26dalang
05:27dibalik
05:28kericuhan
05:29dan
05:30atau kerusuhan
05:31beberapa hari yang lalu
05:32ya
05:36karena temuan penyidik
05:37rangkaian
05:40rangkaian
05:42peristiwa kerusuhan tersebut
05:44diantaranya
05:46diawali
05:47adanya hasutan
05:50hasutan
05:53ya
05:54sehingga akhirnya
05:55mempengaruhi
05:58beberapa orang
05:59untuk melakukan
06:01aksi-aksi
06:02yang melanggar hukum
06:04melempar
06:07merusak
06:10fasilitas umum
06:11membakar
06:13melempar
06:15kendaraan
06:17ya
06:20merusak
06:22fasilitas umum
06:24membakar
06:25ini
06:26ini yang terus didalami
06:28ya jadi
06:29sekali lagi
06:30yang kami amankan
06:33dalam hal
06:34penyidikan
06:35ya
06:35yang kami proses
06:38adalah
06:39pihak-pihak
06:40yang merusuh
06:41pihak-pihak yang
06:45menyebabkan terjadinya
06:48gangguan
06:49kamtip mas
06:50yaitu
06:52akhirnya bisa dibuktikan
06:55ada beberapa
06:56orang yang
06:57diduga melakukan
06:58atau disangka melakukan
06:59tindak pidana
07:00jadi yang
07:02kami tangkap
07:04yang kami proses
07:06pidana
07:08bukan pendemo
07:10ya
07:11ini harus berkali-kali
07:14kami sampaikan
07:14supaya masyarakat
07:16faham
07:17bahwa yang kami
07:18amankan
07:19dalam hal
07:20ditangkap
07:20yang kami tangkap
07:21itu adalah
07:22perusuh
07:23perusak
07:25ya
07:28pembakar
07:29pengganggu
07:32ketertiban umum
07:33yang menyebabkan
07:34adanya gangguan pidana
07:36yang merugikan
07:36orang lain
07:37ya
07:40baik
07:44ya
07:45kami izin
07:46ini ya
07:47undang pak
07:48dilantas ya
07:49oke
07:49oke mas ya
07:50terima kasih
07:52hati-hati di jalan
07:53kenapa
07:58ya
07:59di bagian lalu juga
08:01mungkin yang hari ini
08:02akan datang juga oleh teman-teman
08:03terkait dengan
08:03ikutan
08:04kompisi poling
08:06ya
08:06ya silakan
08:13aspirasi itu kan
08:14merupakan
08:15kemerdekaan ya
08:17itu diatur
08:18di undang-undang
08:19kemerdekaan
08:20menyampaikan
08:21pendapat
08:22di muka umum
08:23di undang-undang
08:25nomor
08:269
08:26tahun
08:271998
08:28silakan
08:30menyampaikan
08:31aspirasi
08:32ada tata caranya
08:33ada aturannya
08:35ada hal-hal
08:37yang
08:37dilarang juga
08:39sebagai warga negara
08:42yang
08:42patuh hukum
08:44tentunya kita juga
08:45semua
08:45bekerjasama
08:46untuk mewujudkan
08:47situasi
08:47kamtifmas
08:48ya
08:48silakan
08:49kami sangat menghormati
08:51apapun aspirasi
08:53yang disampaikan
08:54oleh
08:55saudara-saudara kami
08:56oleh
08:58anak-anak kami
09:00ya
09:01anak-anak itu
09:02kenapa sih
09:03beberapa hari yang lalu
09:04waktu itu tuh
09:04kami amankan
09:06anak-anak itu
09:07kami cegah
09:08amankan
09:09untuk dicegah
09:10karena tidak ada
09:12pendampingan
09:12anak-anak itu dapat
09:13menyampaikan pendapat
09:15tapi harus ada pendampingan
09:16ada tata caranya
09:17berdasarkan
09:19temuan
09:20saat itu
09:21anak-anak yang
09:22kami cegah
09:23kami amankan
09:24untuk tidak berada
09:25ke lingkungan
09:27yang membahayakan
09:28keselamatan
09:29diri mereka
09:31karena tidak ada
09:32pendampingan
09:33itu karena
09:35hasutan
09:36provokasi
09:37dari
09:38media sosial
09:39dari orang-orang
09:40yang tidak bertanggung jawab
09:41makanya waktu itu
09:42kami pun juga mengimbau
09:43agar kita
09:44bijak
09:45menggunakan
09:47medsos
09:47ya

Dianjurkan