Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KPK Tegaskan Tak Ada ‘Tukar Guling’ Perkara dengan Kejagung

Link Terkait : https://www.suara.com/news/2025/11/19/085245/ketua-kpk-buka-suara-soal-tukar-guling-perkara-dengan-kejagung-ini-bukan kesepakatan#goog_rewarded

Komisi Pemberantasan Korupsi membantah adanya tukar guling perkara dengan Kejaksaan Agung setelah pelimpahan kasus dugaan korupsi Google Cloud ke Kejagung dan kasus Petral ke KPK. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pelimpahan ini murni untuk efektivitas penanganan dan ia menyampaikan bahwa tidak ada kesepakatan pertukaran perkara, melainkan proses yang mengikuti konstruksi hukum masing-masing kasus.

Setyo menjelaskan bahwa kasus Google Cloud dialihkan ke Kejagung karena lembaga tersebut sudah terlebih dahulu menyidik dan menetapkan tersangka dalam kasus Chromebook yang saling beririsan, termasuk status tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Ia menyebut bahwa karena keterkaitan perkaranya, penanganan lebih tepat berada di Kejaksaan Agung.

#kpk #tukar guling #kejagung #Kejaksaan Agung #Pengadaan Google Cloud #petral
Host/Video Editor: Gita/Faqih
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00KPK tegaskan tak ada tukar guling perkara dengan Kejagung.
00:04Komisi Pemberantasan Korupsi membantah adanya tukar guling perkara dengan Kejaksan Agung
00:10setelah pelimpahan kasus dugaan korupsi Google Cloud ke Kejagung
00:14dan kasus petral ke KPK.
00:17Ketua KPK, Setio Budianto, menegaskan bahwa pelimpahan ini murni untuk efektivitas penanganan
00:23dan ia menyampaikan bahwa tidak ada kesepakatan pertukaran perkara
00:28melainkan proses yang mengikuti konstruksi hukum masing-masing kasus.
00:33Setio menjelaskan bahwa kasus Google Cloud dialihkan ke Kejagung
00:37karena lembaga tersebut sudah terlebih dahulu menyidik dan menetapkan tersangka
00:42dalam kasus Chromebook yang saling beririsan
00:45termasuk status tersangka mantan mendik Butristek, Nadi Makarim.
00:51Ia menyebut bahwa karena keterkaitan perkaranya, penanganan lebih tepat berada di Kejaksan Agung.
00:57Sebaliknya, kasus korupsi pengadaan minyak mentah oleh petral diserahkan ke KPK
01:03karena KPK lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan dan melakukan pemeriksaan.
01:10Setio kembali menegaskan bahwa pelimpahan ini bukan tukar-menukar perkara
01:14tetapi langkah sesuai waktu penyidikan dan kewenangan lembaga.
01:18Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan