00:00Intro
00:00Peradilan militer merupakan bagian dari kekuasaan kehakiman di Indonesia yang berpuncak di Mahkamah Agung.
00:15Pengadilan militer sendiri tersebar di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di tempat saya melaporkan saat ini yaitu di pengadilan militer tinggi 3 Surabaya.
00:24Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana sistem peradilan militer yang berjalan dan juga siapa saja yang bisa diadili di persidangan militer.
00:33Sudah bergabung bersama saya Kepala Pengadilan Militer Tinggi 3 Surabaya, Brigjen TNI Dr. Esron Sinambela.
00:42Selamat pagi Bapak, bagaimana kabarnya Bapak?
00:44Alhamdulillah, selamat pagi sehat.
00:46Pak, mungkin bisa dijelaskan ke Pemirsa Kompas TV terkait bagaimana struktur dan mekanisme peradilan militer di Indonesia serta jenis perkara apa saja Bapak yang dapat ditangani oleh lembaga ini.
00:59Baik, terima kasih Mas.
01:01Jadi bisa saya jelaskan bahwa pasca reformasi tahun 2000 dengan adanya ketetapan MPR nomor 7 tahun 2000
01:13di mana sudah terjadi pemisahan organisasi TNI Polri yang ditindaklanjuti adanya surat keputusan bersama
01:21antara Panglima TNI dan Ketua Mahkamah Agung pada tahun 2004.
01:30Maka secara organisasi sudah terjadi pemisahan di mana Panglima TNI bertanggung jawab untuk pembinaan personil
01:41sedangkan untuk Mahkamah Agung bertanggung jawab untuk pembinaan finansial, organisasi maupun administrasi bagi prajurit di bawah Mabes TNI.
01:55Tindak pindahan ataupun kejahatan yang diperiksa di peradilan militer adalah tentunya setiap prajurit yang melakukan kejahatan.
02:03Semua jenis kejahatan yang subjeknya adalah prajurit, maka disidangkan menjadi kewenangan peradilan militer.
02:12Demikian Mas.
02:13Mungkin bisa dijelaskan siapa saja yang bisa diadili di pengadilan militer.
02:17Apakah prajurit aktif yang melakukan tindak pidana umum tetap diproses di jalur militer, Bapak?
02:23Baik, terima kasih Mas.
02:24Jadi terkait dengan kewenangan peradilan militer bahwa peradilan militer ini memang berbeda dengan peradilan pidana lainnya bahwa peradilan militer punya klasifikasi dari pangkat dari prajurit yang melakukan kejahatan.
02:42Di pengadilan militer itu memeriksa dan mengadili perkara pidana yang pelakunya adalah pangkat prajurit sampai prajurit dua sampai dengan pangkat kapten.
02:56Dan ini akan menjadi banding terhadap pengadilan militer tinggi.
03:02Nah pengadilan militer tinggi ini mengadili pangkat mayor sampai dengan jenderal, pati bintang empat.
03:12Menjadi kewenangan di pengadilan militer tinggi.
03:15Nah kemudian di pengadilan militer tinggi ini juga akan menjadi pengadilan militer tingkat banding untuk perkara pidana yang diajukan atau dimohonkan banding dari pengadilan militer tingkat pertama tadi.
03:28Nah kemudian ada lagi kita sebutkan dengan pengadilan militer utama.
03:33Pengadilan militer utama ini adalah untuk memeriksa perkara banding yang dimohonkan oleh pengadilan militer tinggi.
03:40Dan yang kedua fungsi dari pengadilan militer utama ini adalah pengadilan banding bagi prajurit yang dimohonkan banding di putusan pengadilan militer tinggi.
03:52Terima kasih banyak waktunya Bapak Kepala Pengadilan Militer Tinggi 3 Surabaya, Brik Jenteni Dr. Esron Sinambela.
04:02Terima kasih banyak sudah bergabung di Kompas TV, sehat selalu Bapak.
04:04Memang ada perbedaan dari struktur kehakiman maupun terdakwa yang diadili dalam persidangan sipil maupun persidangan di militer.
04:15Alpian Rahman, Miss Baul Munir, Kompas TV Surabaya, Jawa Timur.
04:18Terima kasih sudah menonton!
Komentar