Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui nama Raffi Ahmad muncul dalam fakta persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan jasa titipan Blueray Cargo.

Namun, hingga saat ini penyidik belum menemukan fakta yang mengarah pada dugaan penyelundupan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, informasi mengenai Raffi Ahmad berasal dari keterangan saksi yang sebelumnya juga telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.

"Betul karena memang itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026).

Dalam persidangan terungkap adanya informasi bahwa Raffi Ahmad pernah menitipkan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui Blueray Cargo.

Meski demikian, Taufik menegaskan penyidik saat menangani perkara tersebut tidak melihat adanya keterkaitan yang cukup kuat antara penitipan barang tersebut dengan perkara korupsi yang

sedang diusut.

"Bahwa betul itu ada fakta Saudara RA itu menitip, tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan," ujarnya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Galih

#kpk #blueraycargo #raffiahmad

Baca Juga Persija Rekrut Shin Tae-yong, Pramono Anung Sebut Hadiah Terindah untuk Jakarta! di https://www.kompas.tv/olahraga/673619/persija-rekrut-shin-tae-yong-pramono-anung-sebut-hadiah-terindah-untuk-jakarta



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673629/jawab-kpk-soal-nama-raffi-ahmad-muncul-di-sidang-kasus-blueray-cargo
Transkrip
00:00Baik, terima kasih Pak Adir yang sudah memberikan jawaban secara lengkap dari pertanyaan teman-teman.
00:08Kita buka sesi berikutnya.
00:11Perkara lain?
00:13Banyak perkara lain.
00:14Yang belum dulu, yang belum dulu.
00:16Ada Mas Jamal, Mas Yus, Mas Fahyu, biar sekalian.
00:22Di belakang, Mbak Ainyus, ya.
00:26Mas Jamal, silahkan.
00:27Dengan kamera barunya, silahkan.
00:33Selamat malam, Pak Direktur, Mas Zubir.
00:37Ada satu pertanyaan saja, Pak, terkait fakta persidangan kasus biacukai yang dari pihak bulurai.
00:46Dalam persidangan itu terungkap adanya berita acara pemeriksaan, Pak.
00:50Artinya kan sudah sampai di tahap penyidikan, ya.
00:54Sudah terungkap di penyidikan.
00:55Itu adanya keterlibatan Raffi Ahmad, Pak.
01:01Di dalam percakapan dengan saksi Siti dan Yohanes itu terungkap, Pak.
01:07Apa namanya?
01:08Raffi Ahmad ini saat berada di Amerika Serikat itu, dia mengunjungi kantor bulurai kargo cabang Amerika Serikat.
01:17Dia meminta untuk dikirimkan laptop dan iPhone dari Amerika ke Indonesia melalui jalur udara di Bali.
01:25Nah, artinya kan di penyidikan sudah ada nih, Pak.
01:28Jadi tidak perlu lagi menunggu hasil persidangan dari JPU.
01:32Apakah tim penyidik dengan berkas penyidikan yang masih berjalan ini, apakah akan memanggil Raffi Ahmad ini sebagai saksi, Pak?
01:42Lalu, apakah bisa disebut Raffi Ahmad ini menjelundupkan barang iPhone dan laptop itu dari luar negeri Indonesia itu, Pak?
01:54Itu saja. Terima kasih.
01:55Terima kasih, Mas Jamal, terkait dengan perkara Bia Cukai.
02:01Empat bilu berarti ada lagi?
02:02Empat bil, ya. Di sana sudah kode-kode.
02:05Silahkan, Pak Taufik.
02:08Terima kasih.
02:10Ini kalau dibuka sampai malam nih.
02:14Yang pertama dari Mas Jamal ya?
02:19Untuk fakta persidangan yang blu-ray, yang untuk pemberi ya,
02:23ini memang karena sudah ada di persidangan, itu sudah jadi fakta persidangan.
02:28Tadi terkait fakta ada di persidangan terungkap, di pemeriksaan juga, karena itu dari pemeriksaan saksi, ada
02:40saudara RA ya.
02:43Ini seperti apa?
02:44Ya betul, karena memang itu sudah fakta persidangan,
02:47artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan.
02:54Tapi kami memang masih ada perkara untuk si penerima.
02:59Penerima itu ada tiga, ada empat tersangka.
03:03Dan ini perluka saya update juga untuk yang tiga tersangka,
03:07saudara R dan kawan-kawan, ada yang tiga.
03:12Itu minggu kemarin mungkin sudah di update oleh Jubir ya,
03:15sudah dilakukan tahap dua keuntutan, jadi akan masuk ke persidangan juga.
03:20Tapi kami masih punya, ada penyidikan untuk tersangka lagi, saudara B.
03:26Nah itu juga dimungkinkan ketika ada fakta-fakta persidangan yang tadi muncul,
03:32itu juga akan diklarifikasi atau akan didalami lagi oleh tim penyidik.
03:38Tetapi tadi dipertanyakan sejauh mana apakah itu dianggap penyelundupan gitu ya,
03:46nah itu juga kita tidak bisa sampaikan secara detail.
03:51Tetapi begini, bahwa yang dianggap penyelundupan itu kan ada dalam partai yang besar gitu ya.
03:58Saya mungkin karena ini sudah nyampe persidangan juga ya,
04:00bahwa betul itu ada fakta saudara R itu menitip,
04:05tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan.
04:11Karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan laptop,
04:19mungkin karena ada perkenalan atau siap apa.
04:22Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blu-ray kemarin,
04:26kita tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan
04:32bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blu-ray mengurus keimigrasian di Dirjen Bia Cukai.
04:41Sehingga kemudian itu tidak kita lakukan pemanggilan.
04:44Nah apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami,
04:52ya kita akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya.
04:55Tapi apakah tadi dikatakan itu penyelundupan?
04:57Nah sejauh ini kita belum sampai ke sana.
05:00Karena ini bukan partai yang besar gitu ya,
05:04hanya dua unit kalau tidak salah.
Komentar

Dianjurkan