Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot karena kasus korupsi MBG.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin sore.

Usai pelantikan, Nanik menyatakan akan langsung melakukan efisiensi agar tidak membebani keuangan negara dengan tidak menambah pembangunan dapur SPPG yang baru.

Presiden juga melantik dua Wakil Kepala BGN, yaitu Agustina Arumsari dan Trenggono.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto turut melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Said Iqbal yang dikenal memperjuangkan nasib buruh menegaskan akan tetap berjuang membela kesejahteraan buruh dari dalam pemerintahan.

Baca Juga Pernyataan Said Iqbal Tegaskan Tetap Kritis Demi Kesejahteraan Buruh usai Dilantik di Istana di https://www.kompas.tv/nasional/673613/pernyataan-said-iqbal-tegaskan-tetap-kritis-demi-kesejahteraan-buruh-usai-dilantik-di-istana

#naniksdeyang #kepalabgn #dadanhindayana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/673616/gantikan-dadan-hindayana-nanik-s-deyang-dilantik-jadi-kepala-bgn-oleh-prabowo-kompas-malam
Transkrip
00:00Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik S. Dayang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
00:06untuk menggantikan dadan Hindayana yang dicopot karena kasus korupsi MBG.
00:13Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Istana Negara Jakarta pada Senin sore.
00:18Usai pelantikan, Nanik bilang akan langsung melakukan efisiensi
00:22agar tidak membebani keuangan negara dengan tidak menambah pembangunan dapur SPPG yang baru.
00:29Presiden turut melantik dua wakil Kepala BGN yakni Agustina Arumsari dan Terenggono.
00:42Presiden Prabowo Subianto juga melantik Said Iqbal sebagai penasehat khusus Presiden bidang ketenaga kerjaan dan kesejahteraan buruh.
00:50Said Iqbal yang dikenal memperjuangkan nasib buruh menegaskan akan tetap berjuang membela kesejahteraan buruh dari dalam pemerintahan.
01:07Demonstrasi adalah sebagaimana Bapak Presiden berulang-ulang sampaikan adalah hak konstitusi diatur dalam undang-undang.
01:14Siapa yang melakukan demonstrasi termasuk KSPI dan serikat-serikat buruh lain maka harus mengikuti prosedur undang-undang.
01:21Isu upah setiap tahun selalu menjadi isu utama, arus utama di dalam demo-demo kaum buruh.
01:29Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam penasihat khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami akan membuat analisis kebijakan.
Komentar

Dianjurkan