Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Truk pengangkut tinja membuang limbah di saluran air di pinggir Jalan Jatinegara, Jakarta Timur.

Para sopir dengan sengaja membuang limbah yang berasal dari tangki penyimpanan truk ke saluran air menggunakan selang.

Pembuangan limbah secara ilegal tersebut sempat menyebabkan bau tidak sedap di sekitar lokasi kejadian.

Usai aksi membuang limbah sembarangan ini viral di media sosial, petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Satpol PP, dan Polres Jakarta Timur langsung menangkap 3 sopir truk tersebut.

Petugas akan memberikan sanksi berat berupa pencabutan izin usaha jika terbukti melanggar.

Limbah tinja seharusnya dibuang ke tempat khusus yakni Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja yang sudah disediakan pemerintah.

Baca Juga Tak Terima Ditegur, Juru Pakir Liar di Makassar Pukul Petugas Dishub | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/611067/tak-terima-ditegur-juru-pakir-liar-di-makassar-pukul-petugas-dishub-berita-utama

#TRUKTINJA #selokan #sopirtruk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/611069/truk-tinja-buang-limbah-ke-selokan-pinggir-jalan-3-sopir-ditangkap-berita-utama
Transkrip
00:00Sejumlah truk tinja kedapatan membuang limbah di saluran air di pinggir ruas Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.
00:08Tiga sopir truk ditangkap petugas.
00:14Tiga truk pengangkut tinja membuang limbah di saluran air di pinggir Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.
00:21Kami sengaja mengaburkan aksi ini untuk menghindari ketidaknyamanan Anda.
00:25Para sopir dengan sengaja membuang limbah yang berasal dari tangki penyimpanan truk ke saluran air menggunakan selam.
00:33Pembunuhan limbah secara ilegal tersebut sempat menyebabkan bau tidak sedap di sekitar lokasi kejadian.
00:40Usai aksi membuang limbah sembarangan ini viral di media sosial,
00:43petugas gabungan dari Dinas Limbuhan Hidup Jakarta, Satpol PP dan Polres Jakarta Timur langsung menangkap tiga sopir truk tersebut.
00:50Setelah kita lakukan penangkapan pengemudi, kendaraan kita giring di lokasi di Geraha Intirup
00:59untuk dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan pemiliknya.
01:03Jadi pemiliknya, jadi supir kan hanya sebagai pelaksana tugas, pemiliknya kita lakukan pemeriksaan.
01:10Saat ini sedang di proses pemeriksaan masih berlangsung dan nanti akan dilakukan sidang tipiring.
01:18Petugas akan memberikan sanksi berat berupa pencabutan izin usaha jika terbukti melanggar.
01:25Limbah tinja seharusnya dibuang ke tempat khusus,
01:27yakni instalasi pengolahan lumpur tinja yang sudah disediakan pemerintah.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan