00:00Abustus 2025, ICW resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyelenggarahan haji,
00:09terutama berkaitan dengan dua hal.
00:12Satu adalah layanan masyair atau layanan umum bagi jemaah haji mengikuti proses dari Musdalipa,
00:21dari Mina, dan Karongva.
00:26Itu yang pertama. Kemudian yang kedua berkaitan dengan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji.
00:34Mengapa kami hari ini membawa sejumlah peralatan untuk memberikan gambaran perbedaan antara konsumsi haji yang diberikan kepada jemaah pada tahun 2025 lalu
00:46dengan yang sesuai dokumen.
00:49Terkait dengan adanya dugaan persoalan layanan masyair, kami mendapatkan, berdasarkan hasil investigasi kami,
01:00adanya dugaan pemilihan penyedia dua perusahaan yang dimiliki oleh satu orang, satu individu.
01:09Yang sama.
01:10Yang sama.
01:10Namanya sama, alamatnya sama.
01:12Namanya sama, alamatnya sama.
01:14Jadi dua perusahaan tersebut dimiliki oleh orang yang sama dan alamat yang sama.
01:17Mengapa ini menjadi persoalan?
01:19Karena berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,
01:26tidak diperbolehkan perusahaan memiliki,
01:29sorry, ketika ada suatu pasar, itu tidak boleh dimonopoli oleh salah satu individu.
01:38Berdasarkan hasil penghitungan kami, individu tersebut yang memiliki dua perusahaan itu menguasai pasar sekitar 33% dari layanan umum yang total jemaah hajinya sekitar 203 ribu orang.
01:56Itu dugaan pelanggaran pertama.
01:59Lalu kemudian dugaan pelanggaran kedua berkaitan dengan pengadaan catering.
02:02Dalam pengadaan catering, kami menemukan paling tidak tiga persoalan.
02:09Persoalan pertama adalah berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan,
02:14diketahui bahwa makanan yang diberikan atau konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji,
02:20itu tidak sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan No. 28 tahun 2019 terkait dengan angka kecukupan energi.
02:29Mengapa kami bisa bilang bahwa dari proses perencanaan yang sudah bermasalah?
02:33Sebab dalam termen cash tersebut, idealnya secara umum individu itu memerlukan atau membutuhkan kalori sekitar 2.100.
02:42Tapi berdasarkan hasil penghitungan kami, rata-rata makanan yang diberikan oleh Kementerian Agama melalui penyedia kepada jemaah haji,
02:50itu berkisar 1.715 sampai 1.765.
02:57Tapi apa artinya dari proses perencanaan?
03:00Konsumsi yang diberikan itu tidak sesuai dengan kebutuhan jisi yang diberikan kepada jemaah haji.
03:07Itu persoalan pertama.
03:09Persoalan kedua adalah adanya kebunuhan yang dilakukan oleh salah satu perlapor pegawai negeri
03:18terhadap satu konsumsi yang diberikan oleh Kementerian Agama.
03:26Sebagai informasi teman-teman,
03:29pemberian konsumsi atau harga konsumsi yang dialokasikan oleh pemerintah itu totalnya Rp40.000.
03:36Atau sekitar kalau dikalkulasi 1 real itu sekitar Rp4.000,
03:40maka satu konsumsi pagi, siang, malam itu sekitar Rp200.000.
03:46Pagi itu Rp10.000, siang itu Rp15.000, dan malam itu Rp15.000.
03:53Lalu kemudian dari setiap makanan itu terdapat dugaan penghutan sebesar 0,8 sar atau 0,8 real.
04:02Sehingga berdasarkan hasil penghitungan kami, ketika adanya penghutan,
04:07dugaan penghutan yang dilakukan oleh pegawai negeri,
04:10maka terlapor yang kami laporkan kepada KPK itu mendapatkan penghutan sekitar Rp50.000.000.000.
04:19Itu dugaan yang kedua.
04:22Temuan yang ketiga terkait dengan pengurangan spesifikasi makanan yang diterima oleh Jemaah Haji.
04:27Kami nanti akan coba memperagakan fakta yang diterima makanannya oleh Jemaah Haji,
04:37dan juga berdasarkan hasil penghitungan kami.
04:39Berdasarkan hasil penghitungan kami,
04:41ada dugaan pengurangan spesifikasi makanan itu sekitar Rp4.000.
04:46Yang mana kalau jika dikalkulasi ke Rp1,
04:51maka potensi kerugian negara terhadap pengurangan spesifikasi konsumsi itu sekitar Rp255.000.000.000.
05:00Ini yang menjadi persoalan, seperti yang tadi Alma sampaikan di awal,
05:04telah terjadi sejumlah kasus korupsi yang dilakukan atau yang dialami oleh Kementerian Agama,
05:10tapi hingga saat ini itu prosesnya tidak ada perbaikan dan tidak ada evaluasi.
05:15Jadi di sini teman-teman bisa melihat.
05:21Terima kasih.