Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau menyelamatkan dua wanita warga asal Jawa Barat yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah tempat penampungan di Kota Dumai.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu mengatakan, kedua wanita calon PMI ilegal ini adalah PN dan LI yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia. Di tempat penampungan, Jalan Sejahtera Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.
Petugas menemukan kedua wanita tersebut sedang berada di dalam kamar. Paspor dan surat keterangan diri lainnya ditahan oleh Syafrel selaku penampung.
Jadilah yang pertama berkomentar