Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 tahun yang lalu
Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak Provinsi Jawa Barat akan melakukan pendampingan kepada ketiga anak di bawah umur yang menjadi korban perekaman dan tindakan asusila.



Selain pendampingan psikolog, nantinya korban akan menjalani sejumlah kegiatan trauma healing. Para korban akan diberikan pendekatan spiritual dan motivation training untuk mengobati trauma.
Komentar

Dianjurkan