JAKARTA, KOMPAS.TV Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan sebagian gugatan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) terhadap UGM terkait kasus ijazah Jokowi.
"Memutuskan 6.1 mengabulkan permohonan untuk sebagian," ujar Ketua Majelis Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, saat membacakan amar putusan sidang KIP pada Selasa (10/3/2026).
"6.6 menyatakan informasi yang dimohonkan pemohon sebagaimana dimaksud paragraf 4.36 Romawi III terkait prosedur kurikulum dan kebijakan resmi termohon nomor 1 adalah kurikulum yang berlaku saat Joko Widodo studi merupakan informasi terbuka," lanjutnya.
Baca Juga [FULL] Pernyataan Bonjowi Jelang Sidang Putusan KIP: Penentu Akses Dokumen Ijazah Jokowi dari UGM di https://www.kompas.tv/nasional/655884/full-pernyataan-bonjowi-jelang-sidang-putusan-kip-penentu-akses-dokumen-ijazah-jokowi-dari-ugm
#ijazahjokowi #ugm #sidangkip
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/655935/full-tok-sidang-kip-putuskan-gugatan-bonjowi-vs-ugm-di-kasus-ijazah-jokowi-dikabulkan-sebagian
Komentar