00:00Mahfud MD pertanyakan penetapan Gus Yakut sebagai tersangka kasus kuota haji.
00:05Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengaku heran atas penetapan mantan Menteri Agama Yakut Khalil Kaumas
00:11atau Gus Yakut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota tambahan haji tahun 2024.
00:17Menurut Mahfud, kasus tersebut menimbulkan pertanyaan karena kuota haji dinilai tidak berkaitan langsung dengan kerugian keuangan negara.
00:25Mahfud menyampaikan pandangannya pada Senin 9 Maret 2026,
00:29ia menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus korupsi memang harus dilakukan.
00:34Namun prosesnya tetap harus berjalan sesuai aturan hukum dan tidak dilakukan secara serampangan.
00:40Selain itu, Mahfud MD juga menyoroti prosedur penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
00:45Ia menyebut bahwa kewenangan menetapkan seseorang sebagai tersangka seharusnya berada pada penyidik,
00:51bukan pada pimpinan lembaga penegak hukum.
00:54Hal ini menurutnya menjadi salah satu hal yang perlu dipertanyakan dalam proses hukum kasus tersebut.
01:00Kasus yang menjerat Gus Yakut sendiri berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan haji tahun 2024.
01:07Saat ini perkara tersebut masih bergulir dalam proses hukum dan menjadi perhatian pabrik.
01:15Terima kasih telah menonton!
Komentar