Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait potensi kepadatan lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Kepadatan diperkirakan terjadi seiring agenda sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifa.

Dalam unggahannya, PSI menyebut kehadiran massa pendukung dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi persidangan.

PSI kemudian meminta maaf, khususnya kepada pengguna jalan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berpotensi terganggu aktivitas dan perjalanannya.

"Sehubungan dengan adanya kegiatan sidang ijazah Bapak Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 5 November 2026, kami menyadari bahwa kehadiran massa pendukung dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi," tulis PSI.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699840/psi-minta-maaf-massa-pendukung-jokowi-diprediksi-padati-pn-jakarta-timur
Transkrip
00:01Intro
00:07Anda menyaksikan Breaking News Kompas TV bersama saya Bremban Atenaya, Saudara.
00:10Partai Solidaritas Indonesia menyampaikan permohonan maaf soal potensi terganggunya lalu lintas di sekitar pengadilan negeri Jakarta Timur
00:18terkait sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tiasuma
00:23yang akan menghadirkan Presiden 7RI Joko Widodo.
00:29Dalam akun resmi media sosial PSI underscore Jakarta, PSI mengunggah permohonan maaf kepada masyarakat yang berbunyi
00:36sehubungan dengan adanya kegiatan sidang ijazah Bapak Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 5 November 2026
00:44kami menyadari bahwa kehadiran masa pendukung dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi.
00:52Untuk itu kami memohon maaf kepada masyarakat khususnya pengguna jalan di sekitar pengadilan negeri Jakarta Timur
00:58yang mungkin terganggu aktivitas dan perjalanannya.
01:13Presiden ketujuh Joko Widodo akan menjadi saksi dalam sidang kasus fitnah ijazah
01:17dengan terdakwa Roy Suryo dan Dr. Tifa Kamis 5 November 2026.
01:22Ketua Merelawan Militan Gibran Nusantara Andi Ajwan memastikan Jokowi akan hadir untuk menangkis tudingan yang menyebut
01:28Jokowi tidak akan memenuhi undangan JPU ke pengadilan negeri Jakarta Timur.
01:34Besok akan dibuktikan oleh Pak Jokowi yang akan hadir di pengadilan negeri Jakarta Timur.
01:42Dan cukup menarik menurut saya karena ini sudah merupakan saya katakan adalah senjata yang mematikan nanti ketika ijazah itu diperlihatkan
01:55kepada mereka
01:56para terdakwa ini walaupun sebelumnya 15 Desember 2025 sudah diperlihatkan dalam gelar perkara khusus.
02:06Pengadilan negeri Jakarta Timur menjamin sidang akan terbuka untuk umum.
02:11Selain menyiapkan tempat, pihak pengadilan juga berkoordinasi dengan polisi untuk membantu pengamanan sidang.
02:18Laporan dari Majelis Hakim memang diagendakan Kamis besok Pak Jokowi akan menjaksikan perkara tersebut.
02:24Makanya pada hari ini kita, tapi
02:26Kan dekatakan yang menghadirkan tugas mereka saksi itu penjaksa.
02:30Kan tadi kita rapat berhasil, apakah benar? Kalau benar kita persiapkan Pak Polisi sebagai pihak keamanan juga
02:36biar bisa menyiapkan keamanan terhadap persidang tersebut.
02:42Sebelumnya baik Roy dan Dr. Tifa meminta ketegasan Majelis Hakim untuk memastikan Jaksa menghadirkan Jokowi.
02:49Menurut Roy dan Tifa, Jokowi harus hadir untuk membuktikan segala tuduhan soal fitnah dan pencemaran nama baik ijazahnya.
02:58Gajahnya harus hadir, ya gajahnya harus hadir. Jadi untuk menutup ini, ya kita mohonkan kepada persidangan untuk
03:05jangan bumi gonjang kanjing, petro dan ijazah harus hadir. Kita minta, kita ingatkan lagi nanti kepada pihak Hakim, ya.
03:14Karena pengendali di sini adalah Hakim, bukan lagi Jaksa. Jadi jangan kemudian ngikut Jaksa terus, ya.
03:20Apa yang nanti dihadirkan minggu depan itu sudah harus sesuai dengan apa yang ada, ya.
03:26Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Ajmi Siaputra menilai, penunjukan ijazah menjadi penting untuk menerangkan objek dan kebenaran tuduhannya.
03:36Kenapa menjadi ijazah jadi penting? Menurut saya adalah untuk menerangkan objek dan kebenaran tuduhannya.
03:44Karena apa itu? Kita bisa lihat bagaimana Jaksa membangun kausalitas karena ada pernyataan dari rektor UGM
03:51ataupun akademisi UGM lah berkaitan tentang riwayat pendidikan, terus ada keterangan rektor UGM.
03:59Mau tidak mau itu kan tergambar pada kristalisasi ijazah, gitu loh.
04:04Sehingga pada waktu ditarik ada pernyataan-pernyataan rektor UGM,
04:09maka dokumen fisik menjadi relevan untuk diuji dalam persidangan.
04:15Sedang perkara fitnah ijazah Jokowi sudah menghadirkan sejumlah saksi yang merupakan relawan-relawan Jokowi.
04:21Jokowi sudah bertolak ke Jakarta sejak minggu 1 November lalu.
04:25Tim Liputan Kompas TV

Dianjurkan