00:00Baik kerelawan maupun pihak pengadilan negeri Jakarta Timur sudah memastikan Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi akan hadiri sidang kamis
00:08besok.
00:08Lalu apakah kehadiran Jokowi akan menjadi endgame kubu Roy dan Tifa di kasus ijazah?
00:13Sudah bersama kami pakar hukum pidana Universitas Trisakti Mas Asmi Syahputra.
00:19Selamat sore Mas Asmi, semoga sehat-sehat selalu.
00:26Sore Mas Asmi.
00:28Selamat sore Mas Juno, Alhamdulillah saya sehat. Bagaimana nih kabarnya Mas Juno?
00:33Oke, kita berkaitan dengan rencana Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi akan menghadiri sidang dan kemudian menjadi saksi pelapor.
00:43Lalu seperti apa Anda dapat menilai bahwa Jokowi akan membawa tentu bukti otentik terkait dengan ijazah dan apa saja yang
00:51akan dibuka oleh Jokowi di muka persidangan?
00:54Ya, saya kira besok adalah satu momentum terpenting karena kehadiran Pak Jokowi menjadi esensial.
01:02Jadi kita akan bisa melihat langsung dialektika pembuktian dan bagi masyarakat dapat melihat pembelajaran hukum acara pidana yang menurut saya.
01:12Karena sejak awal kita sudah lihat ada statement dari katakanlah dakwaan yang dituduhkan kepada Mas Roy dan Bu Tifa.
01:20Tapi ada pemantik yang pada waktu itu yang menurut catatan Pak Jokowi berjanji akan menunjukkan ijazah SD sampai S1-nya.
01:29Ada setidak-tidaknya 19 Juni 2026, tahun 2025 Pak Jokowi juga pernah menyetir tanggal 20 Mai 2025, dan setidaknya melalui
01:39kuasa hukumnya 23 Juni 2026.
01:42Jadi menurut saya besok menjadi satu cross examination untuk melihat sejauh mana relevansi alat bukti.
01:51Dan akhirnya masyarakat juga mendapatkan, memperoleh kebenaran apakah kausalitasnya.
01:58Jadi kan, jadi selain jaksa besok menunjukkan bahwa unsur-unsur ini terpenuhi atas dakwaannya.
02:06Jadi kan berarti besok ada tiga tuh.
02:08Satu adalah jaksa, karena memang jaksa yang menghadirkan.
02:12Pertama, kalau kita bisa kita lihat kan mengacu ke dalam buku pacara pidana-nya,
02:17212 atau 210 itu jaksa akan memantik pertanyaan-pertanyaan pertama.
02:22Selanjutnya mungkin akan dibantah argumentasi itu dengan teman-teman di posisi advokatnya Butipa dan Pak Roy mungkin.
02:31Dan hakim yang menjadi hakim untuk besok.
02:33Jadi ini yang menurut saya akan menarik kalau ijajah itu besok ditampilkan.
02:40Demikian Mas Juno.
02:41Oke, artinya hakim akan menjadi salah satu meminta jaksa juga untuk mengungkap
02:47ataupun meminta Presiden Jokowi untuk membuka seperti apa.
02:52ijazah aslinya dari SD hingga SLTA dan juga kemungkinan pengalaman kuliah,
02:56kelulusan hingga bukti-bukti otentik lainnya yang akan diungkap di muka persidangan.
03:02Oh tentu, karena dari kenapa menjadi ijajah jadi penting menurut saya adalah
03:07untuk menerangkan objek dan kebenaran tuduhannya.
03:11Karena apa itu? Kita bisa lihat bagaimana jaksa membangun kausalitas
03:15karena ada pernyataan dari rektor UGM ataupun akademisi UGM lah berkaitan tentang riwayat pendidikan.
03:23Terus ada keterangan rektor UGM.
03:26Mau tidak mau itu kan tergambar pada kristalisasi ijajah.
03:31Sehingga pada waktu ditarik ada pernyataan-pernyataan rektor UGM,
03:36maka dokumen fisik menjadi relevan untuk diuji di dalam persidangan.
03:41Ini yang menurut saya menjadi menarik besok,
03:43ya sepanjang bukan karena suara saling kencang-kencangan,
03:47tapi menurut saya pembuktian melalui keseluruhan alat bukti yang sah dan berimbang,
03:53salah satu kausalitasnya adalah karena itu kan nanti akan diuji.
03:58Foto ijajah yang beredar di internet pada waktu itu,
04:02itu apakah sama dengan foto fisik yang besok akan dibawa?
04:06Ini yang menjadi menarik kan gitu.
04:08Mau tidak mau ijajah fisik menjadi penting untuk diperlihatkan di dalam persidangan besok.
04:13Oke, kalau dari sisi kuasa hukum terutama para terdakwa,
04:18apa saja yang akan kira-kira Anda bisa gambarkan kemungkinan besok akan terkait dengan terutama
04:24pembuktian dari klaim para terdakwa terkait dengan 99,9% bahwa ijajah Jokowi palsu?
04:31Kita bisa bayangkan lah, karena akan dibangun argumen,
04:35teman-teman yang mungkin dalam posisi advokat akan menanyakan siapa pembuat konten,
04:41apa tahu siapa yang mengugah,
04:42terus apa yang dirugikan oleh dari perbuatan itu apa yang dirugikan oleh Pak Jokowi,
04:48terus apa atas perbuatan yang mana yang dirasa mencemarkan nama baik Pak Jokowi.
04:54Kedua nanti mereka pasti akan mencari tentang itu tadi,
04:58tentang foto yang dijajah dan beredar di internet akan disandingkan.
05:02Mungkin pendalaman besok itu lebih banyak dialektikanya ke sana gitu.
05:06Jadi ya kita berharap hakim besok juga bisa objektif untuk mengawal persidangan gitu loh.
05:12Jadi hakim harus aktif dan tahu membatasi mana pertanyaan yang relevan,
05:20mana pertanyaan yang tidak relevan dalam kasus besok.
05:23Jadi sehingga kita dapat bisa melihat dialektika ini menjadi menarik gitu loh,
05:28untuk dilihat oleh masyarakat Indonesia khususnya untuk menguji alat bukti.
05:32Yang satu kan hak membela diri.
05:34Pak Jokowi juga membela diri dalam perspektif beliau merasa tercemarkan atau terpitnahkan.
05:40Dan dokter Tifa dan Mas Roy juga merasa membela diri.
05:44Jadi mau tidak mau harus dihadapkan pada bendanya dalam hal ini menguji alat buktinya.
05:49Sebab hakim nanti dalam putusannya juga dalam pertimbangannya harus melihat
05:53apakah perbuatan dan keadaan itu relevan dengan alat bukti dan kausalitas penyebab atas peristiwa tersebut.
05:59Baik kita lihat proses di muka persidangan besok dan juga objektivitas hakim
06:04terkait dengan relevansi alat bukti dan juga dialektika yang akan kita nantikan di persidangan besok
06:10di mana Presiden ketujuh Republik Indonesia Jokowi Dodo akan hadir di pengadilan negeri Jakarta Timur.
06:15Terima kasih sekali lagi perspektifnya Mas Asmi Syahputra,
06:20pakar hukum bidana Universitas Trisakti bersama kami di Kompas Petang.
06:23Sehat selalu Mas.