Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Relawan Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan, memastikan Jokowi akan hadir di persidangan kasus fitnah ijazah, hari Kamis (5/11/2026) besok.

Pernyataan Andi ini untuk menangkis tudingan yang menyebut Jokowi tidak akan memenuhi undangan JPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Andi menambahkan, di sidang nanti ijazah fisik Jokowi yang menjadi objek perkara akan diperlihatkan untuk membuktikan tudingan fitnah oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Baik relawan maupun pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah memastikan Jokowi akan hadir di sidang Kamis (5/11/2026) besok.

Lalu, apakah kehadiran Jokowi akan menjadi "end game" kubu Roy dan Tifa di kasus ijazah?

Sudah ada Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra.

Baca Juga Jokowi Jadi Saksi Sidang Roy Suryo-Tifa, Polisi Siapkan Pengamanan | BERUT di https://www.kompas.tv/nasional/699778/jokowi-jadi-saksi-sidang-roy-suryo-tifa-polisi-siapkan-pengamanan-berut

#ijazah #jokowi #roysuryo

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699782/pakar-hukum-pidana-soal-jokowi-bakal-unjuk-ijazah-lawan-fitnah-roy-tifa-kompas-petang
Transkrip
00:00Baik kerelawan maupun pihak pengadilan negeri Jakarta Timur sudah memastikan Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi akan hadiri sidang kamis
00:08besok.
00:08Lalu apakah kehadiran Jokowi akan menjadi endgame kubu Roy dan Tifa di kasus ijazah?
00:13Sudah bersama kami pakar hukum pidana Universitas Trisakti Mas Asmi Syahputra.
00:19Selamat sore Mas Asmi, semoga sehat-sehat selalu.
00:26Sore Mas Asmi.
00:28Selamat sore Mas Juno, Alhamdulillah saya sehat. Bagaimana nih kabarnya Mas Juno?
00:33Oke, kita berkaitan dengan rencana Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi akan menghadiri sidang dan kemudian menjadi saksi pelapor.
00:43Lalu seperti apa Anda dapat menilai bahwa Jokowi akan membawa tentu bukti otentik terkait dengan ijazah dan apa saja yang
00:51akan dibuka oleh Jokowi di muka persidangan?
00:54Ya, saya kira besok adalah satu momentum terpenting karena kehadiran Pak Jokowi menjadi esensial.
01:02Jadi kita akan bisa melihat langsung dialektika pembuktian dan bagi masyarakat dapat melihat pembelajaran hukum acara pidana yang menurut saya.
01:12Karena sejak awal kita sudah lihat ada statement dari katakanlah dakwaan yang dituduhkan kepada Mas Roy dan Bu Tifa.
01:20Tapi ada pemantik yang pada waktu itu yang menurut catatan Pak Jokowi berjanji akan menunjukkan ijazah SD sampai S1-nya.
01:29Ada setidak-tidaknya 19 Juni 2026, tahun 2025 Pak Jokowi juga pernah menyetir tanggal 20 Mai 2025, dan setidaknya melalui
01:39kuasa hukumnya 23 Juni 2026.
01:42Jadi menurut saya besok menjadi satu cross examination untuk melihat sejauh mana relevansi alat bukti.
01:51Dan akhirnya masyarakat juga mendapatkan, memperoleh kebenaran apakah kausalitasnya.
01:58Jadi kan, jadi selain jaksa besok menunjukkan bahwa unsur-unsur ini terpenuhi atas dakwaannya.
02:06Jadi kan berarti besok ada tiga tuh.
02:08Satu adalah jaksa, karena memang jaksa yang menghadirkan.
02:12Pertama, kalau kita bisa kita lihat kan mengacu ke dalam buku pacara pidana-nya,
02:17212 atau 210 itu jaksa akan memantik pertanyaan-pertanyaan pertama.
02:22Selanjutnya mungkin akan dibantah argumentasi itu dengan teman-teman di posisi advokatnya Butipa dan Pak Roy mungkin.
02:31Dan hakim yang menjadi hakim untuk besok.
02:33Jadi ini yang menurut saya akan menarik kalau ijajah itu besok ditampilkan.
02:40Demikian Mas Juno.
02:41Oke, artinya hakim akan menjadi salah satu meminta jaksa juga untuk mengungkap
02:47ataupun meminta Presiden Jokowi untuk membuka seperti apa.
02:52ijazah aslinya dari SD hingga SLTA dan juga kemungkinan pengalaman kuliah,
02:56kelulusan hingga bukti-bukti otentik lainnya yang akan diungkap di muka persidangan.
03:02Oh tentu, karena dari kenapa menjadi ijajah jadi penting menurut saya adalah
03:07untuk menerangkan objek dan kebenaran tuduhannya.
03:11Karena apa itu? Kita bisa lihat bagaimana jaksa membangun kausalitas
03:15karena ada pernyataan dari rektor UGM ataupun akademisi UGM lah berkaitan tentang riwayat pendidikan.
03:23Terus ada keterangan rektor UGM.
03:26Mau tidak mau itu kan tergambar pada kristalisasi ijajah.
03:31Sehingga pada waktu ditarik ada pernyataan-pernyataan rektor UGM,
03:36maka dokumen fisik menjadi relevan untuk diuji di dalam persidangan.
03:41Ini yang menurut saya menjadi menarik besok,
03:43ya sepanjang bukan karena suara saling kencang-kencangan,
03:47tapi menurut saya pembuktian melalui keseluruhan alat bukti yang sah dan berimbang,
03:53salah satu kausalitasnya adalah karena itu kan nanti akan diuji.
03:58Foto ijajah yang beredar di internet pada waktu itu,
04:02itu apakah sama dengan foto fisik yang besok akan dibawa?
04:06Ini yang menjadi menarik kan gitu.
04:08Mau tidak mau ijajah fisik menjadi penting untuk diperlihatkan di dalam persidangan besok.
04:13Oke, kalau dari sisi kuasa hukum terutama para terdakwa,
04:18apa saja yang akan kira-kira Anda bisa gambarkan kemungkinan besok akan terkait dengan terutama
04:24pembuktian dari klaim para terdakwa terkait dengan 99,9% bahwa ijajah Jokowi palsu?
04:31Kita bisa bayangkan lah, karena akan dibangun argumen,
04:35teman-teman yang mungkin dalam posisi advokat akan menanyakan siapa pembuat konten,
04:41apa tahu siapa yang mengugah,
04:42terus apa yang dirugikan oleh dari perbuatan itu apa yang dirugikan oleh Pak Jokowi,
04:48terus apa atas perbuatan yang mana yang dirasa mencemarkan nama baik Pak Jokowi.
04:54Kedua nanti mereka pasti akan mencari tentang itu tadi,
04:58tentang foto yang dijajah dan beredar di internet akan disandingkan.
05:02Mungkin pendalaman besok itu lebih banyak dialektikanya ke sana gitu.
05:06Jadi ya kita berharap hakim besok juga bisa objektif untuk mengawal persidangan gitu loh.
05:12Jadi hakim harus aktif dan tahu membatasi mana pertanyaan yang relevan,
05:20mana pertanyaan yang tidak relevan dalam kasus besok.
05:23Jadi sehingga kita dapat bisa melihat dialektika ini menjadi menarik gitu loh,
05:28untuk dilihat oleh masyarakat Indonesia khususnya untuk menguji alat bukti.
05:32Yang satu kan hak membela diri.
05:34Pak Jokowi juga membela diri dalam perspektif beliau merasa tercemarkan atau terpitnahkan.
05:40Dan dokter Tifa dan Mas Roy juga merasa membela diri.
05:44Jadi mau tidak mau harus dihadapkan pada bendanya dalam hal ini menguji alat buktinya.
05:49Sebab hakim nanti dalam putusannya juga dalam pertimbangannya harus melihat
05:53apakah perbuatan dan keadaan itu relevan dengan alat bukti dan kausalitas penyebab atas peristiwa tersebut.
05:59Baik kita lihat proses di muka persidangan besok dan juga objektivitas hakim
06:04terkait dengan relevansi alat bukti dan juga dialektika yang akan kita nantikan di persidangan besok
06:10di mana Presiden ketujuh Republik Indonesia Jokowi Dodo akan hadir di pengadilan negeri Jakarta Timur.
06:15Terima kasih sekali lagi perspektifnya Mas Asmi Syahputra,
06:20pakar hukum bidana Universitas Trisakti bersama kami di Kompas Petang.
06:23Sehat selalu Mas.

Dianjurkan