Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut ada indikasi makar dalam kasus penyadapan presiden.

Pengamat politik bilang, penyadapan presiden kemungkinan berhubungan dengan pemerintahan sebelumnya.

Presiden Prabowo mencopot Kepala Staf Presiden sekaligus mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tersandung kasus penyadapan presiden.

Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut penyadapan yang menyeret mantan Kapolri ditemukan indikasi mengarah pada tindakan makar.

Polri sebelumnya telah menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Hukum Polri Irjen Arie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Partai Gerindra meminta polisi mengusut otak di balik penyadapan presiden. Pengusutan juga tidak hanya berhenti pada Jenderal Listyo cs.

Polisi diminta mengungkap kemungkinan motif politik yang bisa mengganggu stabilitas nasional.

Belum diungkapnya motif penyadapan membuat publik berasumsi. Termasuk kemungkinan penyadapan Presiden Prabowo berhubungan dengan pemerintahan sebelumnya.

Motif dan otak di balik penyadapan presiden serta tokoh politik masih ditunggu publik. Namun, yang pasti, tiga jenderal polisi kini telah jadi tersangka dan ditahan.

Baca Juga Penyadapan Prabowo, Eks Penasihat Ahli Kapolri Duga Perintah Pemerintahan Sebelumnya di https://www.kompas.tv/nasional/699766/penyadapan-prabowo-eks-penasihat-ahli-kapolri-duga-perintah-pemerintahan-sebelumnya

#penyadapan #prabowo #listyosigit

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699772/menko-yusril-sebut-ada-indikasi-ke-arah-makar-dalam-kasus-penyadapan-presiden-prabowo-berut
Transkrip
00:00Yang jadi sorotan hari ini, Saudara Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Izzamahendra menyebut
00:07ada indikasi makar dalam kasus penyadapan terhadap Presiden.
00:12Pengamat politik bilang penyadapan Presiden kemungkinan berhubungan dengan pemerintahan sebelumnya.
00:35Presiden Prabowo mencopot kepala staf Presiden sekaligus mantan Kapolri,
00:40Jenderal Istio Sigit Prabowo yang tersandung kasus penyadapan Presiden.
00:45Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Izzamahendra menyebut
00:50penyadapan yang menyeret mantan Kapolri ditemukan indikasi mengarah pada tindakan makar.
00:56Atau Undang-Undang nomor 1 tahun 2003 terbunyi, setiap orang yang melakukan bakar
01:03dengan maksud membunuh atau merampas kemerdekaan Presiden,
01:09dan atau wakil Presiden, atau menjadikan Presiden dan atau wakil Presiden
01:15tidak mampu menjalankan pemerintahan dipidana dengan pidana mati,
01:20pidana penjara sumber hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
01:24Jadi, ini rumusan dari dalam pasal 191 dari KUHP Nasional yang baru-baru.
01:35Unsur-unsurnya itu memang mulai mengarah ke sana,
01:39walaupun tentu ini masih dalam proses pedalaman,
01:42tapi supaya publik dapat mengetahui bahwa ada indikasi ke arah makar.
01:47Ya, kalau dikatakan membunuh presiden, tidak ya.
01:51Tapi mengarah kepada satu keinginan untuk melumpuhkan.
01:55Karena sehingga Presiden itu tidak dapat menjalankan kekuasaan pemerintahan,
02:00itu yang sedang didalami oleh para penyidik sekarang ini.
02:07Polri sebelumnya telah menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka,
02:11yakni Jenderal Istio Sigit Prabowo,
02:13Kadif Hukum Polri,
02:15Irjen Ari Son Tanah Sution,
02:16dan Irjen Eko Hadi Santoso.
02:19Para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural
02:25atau ilegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia,
02:34pejabat negara,
02:36tokoh-tokoh politik,
02:38kemudian media,
02:42tokoh ormas,
02:43LSM,
02:45dan para pengusaha.
02:48Partai Gerindra meminta polisi mengusut otak
02:51dibalik penyadapan Presiden.
02:53Pengusutan juga tidak hanya berhenti pada jenderal Istio CS.
02:57Polisi diminta mengungkap kemungkinan motif politik
03:00yang bisa mengganggu stabilitas nasional.
03:03Porli tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan
03:06atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini.
03:10Baris Krim harus mengusut tuntas
03:12siapa pihak yang menjadi otak penggerak,
03:14pemberi perintah,
03:15maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini.
03:18Sangat tidak masuk akal
03:20jika tindakan nekat menembus pengamanan Presiden
03:23dilakukan atas inisiatif pribadi
03:25tanpa perintah atau backing sistemik
03:28dari kekuatan manapun.
03:30Jangan pernah menggiring peristiwa ini
03:33seolah-olah hanya kelakuan individu yang lepas kontrol.
03:37Siapapun yang bermain di belakang layar,
03:39apapun jabatannya,
03:40dan seberapa besar kekuatannya
03:42harus diseret ke muka hukum.
03:45Belum diungkapnya motif penyadapan
03:48membuat publik berasumsi,
03:49termasuk kemungkinan penyadapan Presiden Prabowo
03:52berhubungan dengan pemerintahan sebelumnya.
03:54Tentu saja kalau bicara politik,
03:58tentu saja alat sadap itu,
04:01itu kan alat negara.
04:03Maka mesti digunakan sebanyak-banyaknya
04:06untuk kepentingan negara.
04:07Nah, kalau sampai menyadap Presiden,
04:12berarti user ini penggunanya siapa?
04:15User game siapa?
04:16User itu artinya atasannya atau siapa maksud Anda?
04:18Usernya siapa di sini berpotensi?
04:20Ya, artinya berpotensi ini terkait dengan
04:27apakah dengan pemerintahan lama atau apa.
04:30Saya kira ini akan...
04:31Terkait dengan pemerintahan lama?
04:35Ya, ini silakan aja kemudian
04:37bagian penyelidik-penyelidik membuktikan itu.
04:42Motif dan otak di balik penyadapan Presiden
04:45serta tokoh politik masih ditunggu publik.
04:47Namun yang pasti,
04:49tiga jenderal polisi kini telah jadi tersangka
04:52dan ditahan.

Dianjurkan