Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAWA BARAT, KOMPAS.TV Seorang nenek di Bojongsari, Kota Depok, tega membakar cucunya yang berusia 17 tahun. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati.

Peristiwa bermula ketika tersangka meminta korban menjemputnya di rumah seorang teman. Namun, korban tidak datang menjemput. Setibanya di rumah, tersangka melihat korban sedang bermain ponsel. Karena kesal, tersangka menyiramkan minyak tanah ke tubuh korban lalu membakarnya.

Polisi telah menangkap tersangka. Atas perbuatannya, sang nenek dijerat dengan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

#depok #kekerasan #perlindungananak #lukabakar #kriminal #kompastv

Baca Juga PSSI Kecam Aksi Kekerasan ke Rombongan Tim Persib U18: Di Luar Akal Sehat di https://www.kompas.tv/olahraga/695581/pssi-kecam-aksi-kekerasan-ke-rombongan-tim-persib-u18-di-luar-akal-sehat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/698953/kesal-tak-dijemput-nenek-di-depok-bakar-cucu-usia-17-tahun-hingga-luka-bakar-80-persen-sapa-pagi
Transkrip
00:00Seorang nenek di kota Depok, Jawa Barat tega membakar cucunya sendiri.
00:04Lantaran kesal tidak dicebut oleh korban.
00:07Korban mengalami luka bakar hingga 80 persen.
00:16Suara ceritan meminta tolong mengejutkan sejumlah warga
00:20di kawasan Bojong Sari, kota Depok, Jawa Barat, Senin Siang.
00:25Warga yang mendengar keributan di salah satu rumah langsung menghampiri
00:28dan menemukan seorang perempuan mengalami luka bakar hampir 80 persen.
00:33Belakangan diketahui korban yang berusia 17 tahun dibakar oleh neneknya sendiri.
00:52Peristiwa bermula ketika tersangka meminta korban untuk dijemput di rumah temannya.
00:57Namun tidak dijemput oleh korban.
01:01Sesampainya di rumah tersangka melihat pelaku sedang bermain ponsel.
01:05Kesal, tersangka lalu menyeramkan minyak tanah ke korban hingga dibakar.
01:11Polisi kemudian menangkap pelaku.
01:13Sementara korban masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit Fatmawati
01:17akibat mengalami luka bakar mencapai 80 persen.
01:21Sangka atau pelaku atas nama inisial M ini dengan sengaja membakar cucunya.
01:28Hal tersebut karena tersangka kesal, korban tidak menjemput tersangka di rumah temannya.
01:37Atas perbuatannya, sang nenek kini dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga
01:42dan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Dianjurkan