00:00Lalu pertanyaannya jika benar ada keterlibatan orang lain di kasus pembunuhan istri siri dan anak di Madiun, bagaimana cara membuktikannya?
00:08Kita berbincang dengan praktisi kepolisian Brigjen Purnawirawan Sri Suwari.
00:12Bu Sri selamat sore.
00:17Selamat sore.
00:19Ya, Bu Sri jika polisi sampai sekarang menyebut pelaku pembunuhan berencana istri siri dan anak di Madiun, seorang diri, bagaimana
00:32caranya ini bisa mendalami dugaan keterlibatan orang lain jika betul memang pelaku tidak bergerak sendiri?
00:42Baik, pada dasarnya polisi bekerja bukan berdasarkan asumsi, tapi polisi bekerja berdasarkan fakta yang ditemukan ketika mengolah TKP.
00:55Ini TKP-nya kan banyak nih, kemudian menganalisis keterangan pelaku, menganalisis keterangan saksi, menganalisis hasil laboratorium prudensik, maka polisi melakukan
01:13prarekonstruksi.
01:15Prarekonstruksi itu adalah mencoba merangkai keterangan demi keterangan tadi dengan fakta-fakta lapangan.
01:23Katakanlah saat ini kita menduga, kita menduga, tidak mungkin satu orang, tapi polisi harus membuktikan benarkah tidak satu orang?
01:34Ternyata begitu diolah TKP dari ruang hotel, dari kamar hotel menuju ke mobil, jenazahnya misalnya diseret, kan itu pakai sleeping
01:46bed ya, dan sebagainya.
01:48Nah, itu masih masuk akal dilihat tuh korelasi antara keterangan tersangka dengan fakta, faktual di lapangan.
01:56Jadi demikian, prarekonstruksi itu adalah melihat logika.
02:01Apakah logika ini saling terhubung satu sama lain atau berbalikan.
02:08Itu jadi, apapun yang dikatakan oleh penyidik saat ini, kita harus meyakini itu bahwa berdasarkan fakta.
02:17Fakta itu nanti akan diuji di pengadilan.
02:21Mencari apakah pelakunya satu atau dua orang itu adalah mencocokkan semua tadi.
02:27Keterangan yang ada. Mulai dari olah TKP, fakta-fakta di TKP, hasil pemeriksaan tersangka, hasil keterangan saksi yang berada di
02:36sekitar TKP.
02:37Fakta-fakta metode kerja yang digunakan.
02:41Kalau Bu Sri berduganya, ini sebenarnya, kalau benar ada dugaan keterlibatan orang lain,
02:46di mana saat perencanaankah atau pasca pembunuhan bahwa di situ ada jejak menghilangkan korban?
02:56Kalau kita melihat, kita ini kan hanya orang luar. Pihak luar yang menduga-duga.
03:07Nampaknya, sinyalnya kurang bagus ya.
03:10Kita kan saat ini hanya menduga-duga.
03:13Nah, apakah kemungkinan dilakukan di awal, di akhir, saya sekali lagi ingin mengajak teman-teman semua,
03:20tidak perlu menduga-duga, tidak perlu mengasumsi.
03:23Tetapi, kita di luar boleh sama-sama menjadi praktisi, ingin melihat sejauh mana kinerja kepolisian.
03:31Tapi, menurut saya, melihat semua, saya yakin karena kasus ini sudah begitu disorot secara nasional,
03:39maka polisi akan melakukan rekaman semua kegiatan kepolisian, mulai dari olah TKP pertama sampai TKP terakhir.
03:47Lalu, bagaimana mungkin, yang paling mungkin terlibat ada pelaku lain, barangkali pelaku lain yang justru tidak kita duga di tempat
03:57pelarian.
03:59Misalnya, di sana bisa jadi tersangkanya kasus baru, yaitu obstruction of justice.
04:06Jadi, bisa juga. Jadi, banyak kemungkinan yang terjadi, maka kita berikan peluang kepada teman-teman penyidik,
04:15kita yang berada di luar, sama-sama mengawasi kinerja penyidik.
04:20Bu Sri, tapi bagaimana caranya atau bagaimana biasanya kerja dari penyidik ini untuk mengetahui ada dugaan unsur tambahan orang di
04:29luar pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka?
04:32Biasanya yang diperiksa ini harusnya dari lingkar mana atau di mana duluan, Bu?
04:39Tadi, sebagaimana sih?
04:41Ya, betul. Keluarganya.
04:45Oke.
04:46Agak terputus ya, Pak.
04:48Jadi, bagaimana untuk mengetahui itu?
04:52Tadi, kesesuaian antara keterangan itu berada dalam satu garis logika.
04:58Atau tidak?
05:00Tidak. Ketika dia tidak berada dalam satu garis logika yang bisa dipahami, maka itu menjadi bias.
05:08Menjadi bias, maka polisi akan merubah keterangan dari antaranya itu akan dikejar lagi.
05:14Apakah keterangan tersangka yang tidak sesuai?
05:17Atau keterangan pihak saksi yang tidak sesuai?
05:21Lalu, kenapa pihak saksi umpamanya?
05:24Pihak saksi nanti akan dikonfrontasi dengan pihak tersangka.
05:28Mungkin saat ini belum masuk kepada tahap konfrontasi bisa jadi.
05:32Karena polisi ingin melihat logika si pelaku ini sejauh mana.
05:37Karena ini kan, perancangan dia ini apakah sebelum kejadian, sebelum pembunuhan pertama,
05:47ataukah pembunuhan pertama itu benar-benar tasus yang karena impulsif.
05:53Nah, ini polisi juga akan hati-hati kalau kita melihat seperti ini.
05:56Jadi, polisi akan bekerja secara komprehensif mengawinkan semuanya, meramu semua keterangan termasuk hasil lapor.
06:08Karena laporlah yang membuat benda-benda mati itu bisa berbicara melalui keterangan ahli.
06:15Bu Sri, terima kasih untuk pandangannya.
06:17Berarti artinya tidak hanya cukup di pra-rekon atau rekonstruksi,
06:20tapi juga ada kesesuaian antara apa yang dikatakan oleh tersangka, para saksi, dan juga dari hasil lapor.
06:27Terima kasih, Bu Sri. Selamat sore.
06:29Terima kasih.
06:30Terima kasih.
06:30Terima kasih.