Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Sempat Dipukuli Aparat, 19 Orang yang Ditangkap Saat Demo 28 Oktober Dibebaskan

Polda Metro Jaya memulangkan 19 peserta aksi demonstrasi di sekitar Bundaran HI pada 28 Oktober 2026. Pengacara Publik LBHJ (TAUD), Daniel Winarta, menyebut 18 orang dan satu anak tersebut telah dibebaskan seluruhnya pada Kamis (29/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menilai penangkapan itu tidak perlu dilakukan karena para peserta disebut tidak melakukan tindak pidana dan tidak memiliki dasar hukum yang memadai.

Daniel juga menyebut sejumlah peserta mengalami kelelahan dan mengaku mengalami pemukulan saat ditangkap. Sementara itu, Andi Rahardia dari Kawal Setapol menyoroti adanya seorang anak penyandang disabilitas yang turut ditahan tanpa mendapatkan perlakuan khusus sebagaimana diamanatkan undang-undang. Keduanya menyayangkan penanganan terhadap para peserta aksi tersebut.

#AksiMahasiswa #Demo28Oktober
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Teman-teman kita yang tertangkap kemarin tanggal 28 Oktober 2026 di aksi di sekitar Bundaran HI,
00:07sejumlah 18 orang dan 1 orang anak itu sudah dibebaskan seluruhnya.
00:14Pada intinya penangkapan berlangsung kemarin di sekitar siang dan sore dan juga ada yang di malam hari.
00:21Dan hari ini sekitar pukul 2 semuanya sudah dilepaskan.
00:25Nah kami sebenarnya memandang hal ini tidak perlu ya, karena sedari awal memang tidak ada kindak pilihan yang dilakukan.
00:32Sedari awal memang sudah seharusnya anak-anak ini tidak ditangkap.
00:35Kawan-kawan kita ini tidak ditangkap karena ini adalah penangkapan yang sebenar-benar dan tanpa disertai oleh dasar hukum yang
00:41memadai.
00:43Beberapa teman-teman tentunya kelelahan ya, karena memang sudah lelah habis aksi,
00:48begitu dari siang ataupun dari sore, kemudian juga ada beberapa yang mengaku mendapatkan kekerasan.
00:55Berupa pemukulan ketika ditangkap.
00:57Ada satu anak dari antara 18 itu yang punya disabilitas dan juga ikut ditahan kemarin.
01:04Jadi anak ini juga tidak mendapat pelakuan yang khusus gitu ya.
01:08Dia adalah anak yang disabilitas tapi tidak mendapat layanan yang khusus.
01:12Padahal itu diamanatkan oleh undang-undang gitu ya.
01:15Nah itu kami sayangkan juga.
01:16Terima kasih.

Dianjurkan