Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Pengemudi mobil listrik bernama Sunardi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan lain dan menyebabkan pengendara ojek online kritis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sunardi mengaku mengantuk hingga tertidur saat berkendara. Ia diduga mengalami kelelahan berat setelah bekerja sebagai pengemudi taksi online.

Polisi menetapkan Sunardi sebagai tersangka setelah memeriksa tiga saksi, menganalisis rekaman CCTV, dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Pemeriksaan kandungan alkohol dan narkotika terhadap pengemudi juga menunjukkan hasil negatif.

Sementara itu, pengendara ojek online yang menjadi korban masih menjalani penanganan medis. Polisi telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan berharap korban segera pulih.

#kecelakaan #jakartaselatan #mobillistrik #ojol #poldametrojaya #kompastv

Baca Juga Jenderal Suyudi: Polri Jamin Penanganan Medis Ojol yang Ditabrak Mobil Listrik di https://www.kompas.tv/regional/698210/jenderal-suyudi-polri-jamin-penanganan-medis-ojol-yang-ditabrak-mobil-listrik

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/698287/update-pengemudi-mobil-listrik-jadi-tersangka-kecelakaan-beruntun-di-panglima-polim-kompas-petang
Transkrip
00:00Saudara sopir mobil listrik yang menabrak 4 kendaraan dan pengendara ojek online di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.
00:10Pelaku mengaku menabrak kendaraan lain karena tertidur saat berkendara.
00:24Polda Metro Jaya telah menyelidiki kasus sopir mobil listrik yang menyerempet 4 kendaraan lain dan menabrak pengendara ojol di Panglima
00:33Polim, Jakarta Selatan.
00:35Dari keterangan polisi, sang sopir dalam kondisi lelah dan mengantuk saat berkendara hingga sempat tertidur saat mobil melaju.
00:45Pelaku pun baru terbangun saat kendaraannya menabrak 3 mobil dan 1 motor ojol beserta pengendaranya.
00:53Atas kelalaian ini, sopir mobil listrik ini ditetapkan sebagai tersangka.
01:01Memang sopir ini tertidur. Yang bersangkutan terbangun itu kondisinya kendaraan itu sudah menabrak kendaraan-kendaraan depannya.
01:10Bahkan yang bersangkutan pun tidak menyadari menginjak gas pada saat tertidur.
01:15Seperti itu kira-kira kejadiannya.
01:19Melalui laman resmi Instagram Kapolri, Kapolri Jenderal Syudi Arioseto memastikan Polri menanggung biaya pengobatan Hasan Syukur,
01:28pengemudi ojek online yang menjadi korban kecelakaan beruntun di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
01:33Kapolri menyebut bergerak menjenguk korban, serta memberikan pendampingan moral dan materil kepada pihak keluarga.
01:41Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total.
02:08Kapolri menyebut bergerak menjenguk korban, serta memberikan pendampingan moral dan materil.
02:15kepada pihak keluarga.
02:17Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total.

Dianjurkan