Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Minta Rp600 Juta ke Bupati Klaten, Kepala BPK Jateng Diduga Rekayasa Laporan Keuangan

Penyidikan KPK membongkar praktik suap pengondisian audit keuangan yang melibatkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam pertemuan di Semarang, Ahmad Luthfi meminta uang Rp600 juta untuk menghapus temuan kelebihan pembayaran honorarium Pemkab Klaten sebesar Rp5 miliar.

Transaksi suap tersebut disepakati dengan menggunakan kode rahasia "AMIDIS" yang melibatkan perantara pejabat Pemkab dan pihak swasta. Walaupun penyerahan uang tunai sempat tertunda, BPK Jateng terbukti telah menghapus temuan kelebihan bayar tersebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan resmi. Atas skandal ini, KPK menetapkan Ahmad Luthfi, Bupati Hamenang, serta pihak swasta berinisial MAW sebagai tersangka. Simak ulasan selengkapnya mengenai modus dan kronologi suap audit BPK Jateng ini dalam tayangan di atas.

#Korupsi #BPKJateng #KPK

Creative/Video Editor: Aqilah/Evan
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Jadi dalam pertemuan tersebut, Saudara ALU menyampaikan permintaan kepada HWI dengan mengatakan,
00:09tolong support kami 600 juta.
00:13Ini bahasa permintaan dari Saudara ALU.
00:17Akan tetapi Saudara HWI tidak menyanggupi, artinya keberatan, kemudian mengajukan negosiasi,
00:24hingga terjadi kesepakatan dalam pertemuan tersebut, deal-nya adalah sebesar 400 juta.
00:33Bahwa selanjutnya dari pertemuan tersebut, Saudara HWI melakukan pertemuan dengan Saudara JP,
00:40selaku PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten,
00:45Saudara RJI, selaku Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan,
00:50dan Saudara MHP, selaku Kepala Badan Pengelolaan Kewangan Aset Daerah.
00:58Nah, dalam pertemuan tersebut, Saudara ALU memberikan kontak kode AMIDIS,
01:07jadi tertulis dalam post-it warna kuning, tertulis di situ kata-kata AMIDIS kepada Saudara HWI,
01:17melalui perantara Saudara IHS, selaku bawahan Saudara ALU, dan AGS.
01:25Bahwa kemudian, Saudara HWI memberikan kode AMIDIS tersebut kepada Saudara RJI,
01:32beserta permintaan untuk menyiapkan uang sebesar 400 juta,
01:38sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan oleh Saudara ALU dan HWI.
01:43Bahwa selanjutnya, Saudara RJI memberikan kode AMIDIS tersebut kepada Saudara M.A.W.
01:52M.A.W. selaku pihak swasta dari PT. M.A.W.C.
01:59beserta juga dengan permintaan penyiapan uang sebesar 400 juta.
02:06Namun, karena adanya peristiwa tertangkap tangan di Kabupaten Muara Enim,
02:14beberapa waktu yang lalu oleh KPK juga,
02:17yang terkait dengan dugaan swap audit laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim,
02:24maka kemudian pemberian oleh M.A.W. kepada Saudara AMIDIS,
02:29sesuai dengan kode yang diberikan oleh Saudara HWI,
02:34Saudara, maaf, Saudara HLU,
02:36itu ditunda.
02:38Jadi tidak jadi terlaksana.
02:42Di sisi lain, pada bulan Juni 2026,
02:47BPK telah menyampaikan LHP kepada Pemkap Klaten,
02:50dan dari hasil LHP tersebut,
02:57BPK perwakilan Jateng telah menghapus temuan atau dropping
03:02terkait kelebihan pembayaran honorarium narasumber
03:06sebagaimana kesepakatan antara Saudara HLU dan HWI.
03:12Jadi temuan awal atas kelebihan bayar di laporan keuangan.
03:18di awal bulan April,
03:20itu sudah berdasarkan hasil negosiasi antara HWI dan HLU,
03:27terbukti di laporan LHP-nya
03:30sudah tidak ada lagi temuan
03:32sebagaimana dimaksud.
03:42terbukti di laporan LHP-nya

Dianjurkan