Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 14 menit yang lalu
Kasus Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, KPK Belum Pastikan Pemanggilan Eks Kepala BNPB Suharyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan rencana pemanggilan mantan Kepala BNPB Suharyanto sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dana siap pakai. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik saat ini masih berfokus pada pemeriksaan lima tersangka yang telah ditetapkan. Seluruh tersangka berasal dari unsur sipil, meliputi pejabat pembuat komitmen, staf khusus BNPB, hingga pihak swasta.

Kendati demikian, komisi antirasuah menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara ini lebih jauh. Keterlibatan pihak lain akan terus didalami secara paralel sejauh ditemukan bukti permulaan yang cukup. KPK berkomitmen menjaga transparansi informasi terkait proses hukum yang tengah berjalan. Simak perkembangan lengkap penanganan kasus korupsi BNPB dalam tayangan di atas.

#KPKBelumPastikanPanggilSuharyanto #KorupsiDanaKebencanaanBNPB

Creative/Video Editor: Aqilah/Michael
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Kasus korupsi dana kebencanaan BNBP
00:02KPK belum pastikan pemanggilan eks kepala BNBP Suharyanto
00:07Komisi Pemberantasan Korupsi belum memastikan jadwal pemanggilan mantan kepala BNBP Suharyanto
00:13terkait penyidikan kasus dugaan korupsi, pengadaan barang dan jasa dana siap pakai, kebencanaan
00:20Jurubicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik saat ini
00:24masih berfokus mendalami 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka
00:28dari unsur sipil
00:30Kelima tersangka tersebut terdiri dari satu bejabat pembuat komitmen
00:34dua staf khusus atau tenaga ahli BNBP
00:37serta dua pihak swasta
00:39Meski begitu, Budi menegaskan bahwa KPK tetap membuka peluang
00:44untuk melakukan pengembangan perkara secara paralel
00:47Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak-pihak lain
00:52penyidik tidak akan ragu menindak lanjutinya
00:55KPK berjanji akan terus menyampaikan perkembangan saksi maupun tersangka secara transparan kepada publik
01:06Terima kasih telah menonton!
01:08Terima kasih telah menonton!
01:09Terima kasih telah menonton!
01:09Terima kasih telah menonton!
01:11Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan