Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 18 jam yang lalu
SOLO, KOMPASTV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi sejumlah isu politik mulai dari wacana hak angket di DPR terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tudingan ijazah palsu yang kembali mencuat, hingga dukungan sejumlah partai politik kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dua periode.

Terkait usulan hak angket di DPR, Jokowi menyebut hal tersebut merupakan hak konstitusional partai politik dan fraksi yang ada di parlemen.

"Ya, itu hak konstitusional dari semua partai yang ada di DPR. Dari semua fraksi yang ada di DPR, itu hak konstitusional yang sudah diatur oleh konstitusi kita," ujar Jokowi, Jumat (16/10/2026).

Jokowi juga menanggapi kembali mencuatnya isu ijazah yang menyeret dirinya dan kini turut dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka.

"Ya kan sudah saya sampaikan sejak awal. Ini ada operasi politik, kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi. Jadi menjadi ramai sekali," kata Jokowi.

Sementara itu sejumlah partai politik mulai menyuarakan dukungan kepada Prabowo Subianto untuk kembali menjabat sebagai presiden pada Pilpres 2029.

Namun, dukungan itu belum disertai penyebutan nama calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo.

"Itu hak internal partai masing-masing yang harus juga kita hormati. Karena itu adalah hak konstitusional setiap partai. Dan kita enggak mau mencampuri urusan internal partai," kata Jokowi.

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696417/full-respons-lengkap-jokowi-soal-wacana-prabowo-dua-periode-hingga-gugatan-ijazah-gibran
Transkrip
00:00...operasi politik untuk mendowngrade reputasi politik, seseorang.
00:08Bapak atau Mas Gimurang kita maksudnya?
00:10Ya, dua-duanya bisa.
00:12Yang mempertimbangkan usulan hak angkat dalam polem Mas Wapres terkait Pak Mak Zilani itu mungkin tanggapan Bapak seperti apa Pak?
00:19Ya, itu hak konstitusional dari semua partai yang ada di DPR.
00:28DPR, dari semua fraksi yang ada di DPR.
00:31Itu hak konstitusional yang sudah diatur oleh konstitusi kita.
00:38Pak, dengan munculnya tuduhan ijazah palsu yang beri mulai Pak Jokowi terus sekarang ke Mas Gimurang,
00:44ini apakah ada satu rangkaian terkait gerakan yang dulu Pak sempat bilang adanya orang besar gitu Pak?
00:49Ya, kan sudah saya sampaikan sejak awal.
00:52Ini ada operasi politik, kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi, jadi menjadi ramai sekali.
01:01Tapi ya, buat saya biasa saja.
01:06Ini membuat isu-isu yang penting menjadi teropaknya itu atau seperti itu Pak?
01:12Ya, bisa saja seperti itu. Bisa saja memang sekali lagi operasi politik untuk mendowngrade reputasi politik seseorang.
01:28Bapak atau Mas Gimurang kita maksudnya?
01:30Ya, dua-duanya bisa.
01:32Pak, ini kan setelah muncul, pemanggulan kan muncul apa namanya, dukungan terkait partai politik di DPRES 2019,
01:41di mana PAN, PKB, dan BOKAR sepertinya isyarat ke Pak Prabowo di DPRES Manti Pak, mungkin tanggapannya seperti apa,
01:47sedangkan belum menentukan wakil presidennya.
01:50Itu hak internal partai masing-masing, yang harus juga kita hormati.
01:57Karena itu adalah hak konstitusional setiap partai.
02:01Dan kita nggak mau mencampuri urusan internal partai.
02:08Dan kemarin sempat pernyataan Bapak terkait Prabowo di DPRES Manti Pak,
02:12dia mulai berbeda, Pak. Mungkin maknanya seperti apa sih, Pak?
02:15Yang dulu mungkin mendukung, terus kemarin pemilu masih jauh.
02:19Ya memang pemilukan masih jauh.
02:23Kita urusin yang deket-deket dulu.
02:26Ya?
02:27Terima kasih.
02:55Berhormati ya.
02:55Setiap upaya hukum, proses hukum yang dilakukan oleh warga negara,
03:00karena kita ini kan negara hukum, ruangnya tersedia, silakan diproses.
03:05Tapi yang jelas, kita tinggal lihat mekanismenya nanti seperti apa.
03:10Saat ini Komisi 2 melalui panja yang dibentuk terkait dengan Revisi Undang-Undang No. 7 2017
03:17tentang kepemiluan, kita menangkap apa yang menjadi putusan MK,
03:24amar pertimbangan, kemudian fakta persidangan,
03:27sebagai highlight yang sifatnya substansial dan strategis
03:30untuk melengkapi yang sudah berjalan di panja RUU.
03:37Tujuannya apa?
03:39Satu.
03:39Agar di kemudian hari hal-hal yang serupa tidak terulang lagi.
03:43Jadi norma hukum itu harus sifatnya proper dan tunggal.
03:49Tidak boleh ada ruang dispute,
03:51tidak boleh ada ruang multitafsir.
03:53Seperti itu.
03:54Gus, kalau dari PKB sendiri ini ada terkait wacana pemutukan Pansus Ijazah Gibran,
04:00apakah PKB ikut mendukung,
04:02ikut dukung menggalang pemaksudan Gibran?
04:04Belum.
04:05Sampai sejauh ini PKB belum bersikap secara resmi
04:09karena kita masih mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan secara lengkap.
04:15Ini kan baru tiga hari yang lalu.
04:16Bahkan secara resmi pun baik kelembagaan partai,
04:20Komisi 2 dan DPR RI,
04:22kemarin sudah ada pernyataan dari Wakil Ketua DPR,
04:26Pak Subni Dasko Ahmad,
04:27kita sedang menunggu salinan resminya,
04:30putusannya untuk dilakukan kajian dan kalkulasi.
04:34Terakhir, Gus.
04:34Ini masih berkaitan dengan polemik Mas Gibran.
04:38Ini kalau dari PKB gimana nih, Gus?
04:41Karena kemarin ini setelah polemik ini,
04:44Pak Jokowi terlihat tidak lagi tegas mendukung Prabu Gibran
04:47dua periode seperti sebelum sebelumnya.
04:49Kalau dari PKB sendiri, terlalu mungkin.
04:51Kalau itu kan subjektifitas penilaian lah ya.
04:56Kita nggak bisa kemudian,
04:57oh ini tegas, ini tidak tegas.
04:59Silahkan saja, media bisa menyikapi itu.
05:02Tapi yang jelas bagi PKB,
05:04sampai dengan 2029,
05:06pemerintahan Prabowo Gibran ini harus berjalan secara sukses,
05:10berjalan sesuai dengan apa yang sudah dikomitmenkan
05:13melalui janji politik dan astacitanya,
05:16PKB berkepentingan untuk memastikan roda pemerintahan ini
05:19berjalan sesuai apa yang diharapkan oleh warga negara Indonesia.
05:23Bahwa kemudian nanti ada aspirasi dan ada ruang yang tersedia,
05:28ini akan dikembalikan ke masing-masing pimpinan partai dan lembaga DPR.
05:32Kalau tanya apakah memungkinkan untuk dibentuk pansus,
05:37secara regulasi kan sudah disampaikan oleh MK,
05:40memungkinkan.
05:40Tapi apakah jalan itu diambil?
05:43Nah ini tinggal tunggu, time will tell lah,
05:45waktu yang akan menjawab.
05:47Oke?
05:48Dicicil jangan semuanya nih.
06:13Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
06:18Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga!

Dianjurkan