- 13 jam yang lalu
- #ijazahgibran
- #mk
- #wapresgibran
JAKARTA, KOMPAS.TV Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, menilai Presiden Prabowo Subianto secara politik masih diuntungkan jika mempertahankan Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden di tengah polemik persyaratan pendidikan yang kembali mencuat.
"Per hari ini, tidak ada pergerakan, maka hari ini lebih menguntungkan bagi Prabowo Subianto adalah mempertahankan Gibran tetap menjadi wakil presiden dengan polemiknya semacam ini," ujar Hanta Yuda d Bola Liar KompasTV, Jumat (16/10/2026). (timecode 02:37)
Di sisi lain, politikus senior Partai Golkar, Ridwan Hisjam, memiliki pandangan berbeda mengenai dampak polemik tersebut terhadap posisi politik Gibran.
Ridwan menilai, polemik yang terus bergulir belum tentu menjatuhkan nama Gibran.
Sebaliknya, perhatian publik yang besar justru dapat membuat nama wakil presiden tersebut semakin dikenal masyarakat.
"Situasi seperti ini belum tentu menjatuhkan nama Gibran. Malah menaikkan. Semua rakyat Indonesia mengenal nama Gibran sekarang," kata Ridwan.
Meski demikian, Ridwan menegaskan bahwa persoalan baik atau buruknya citra politik merupakan hal berbeda.
Saat disinggung mengenai dugaan pemalsuan ijazah, ia menyatakan bahwa persoalan tersebut harus dilihat berdasarkan pembuktian.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
#ijazahgibran #mk #wapresgibran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696460/hanta-yuda-nilai-prabowo-diuntungkan-jika-pertahankan-gibran-begini-kata-golkar-bola-liar-segmen
"Per hari ini, tidak ada pergerakan, maka hari ini lebih menguntungkan bagi Prabowo Subianto adalah mempertahankan Gibran tetap menjadi wakil presiden dengan polemiknya semacam ini," ujar Hanta Yuda d Bola Liar KompasTV, Jumat (16/10/2026). (timecode 02:37)
Di sisi lain, politikus senior Partai Golkar, Ridwan Hisjam, memiliki pandangan berbeda mengenai dampak polemik tersebut terhadap posisi politik Gibran.
Ridwan menilai, polemik yang terus bergulir belum tentu menjatuhkan nama Gibran.
Sebaliknya, perhatian publik yang besar justru dapat membuat nama wakil presiden tersebut semakin dikenal masyarakat.
"Situasi seperti ini belum tentu menjatuhkan nama Gibran. Malah menaikkan. Semua rakyat Indonesia mengenal nama Gibran sekarang," kata Ridwan.
Meski demikian, Ridwan menegaskan bahwa persoalan baik atau buruknya citra politik merupakan hal berbeda.
Saat disinggung mengenai dugaan pemalsuan ijazah, ia menyatakan bahwa persoalan tersebut harus dilihat berdasarkan pembuktian.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
#ijazahgibran #mk #wapresgibran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696460/hanta-yuda-nilai-prabowo-diuntungkan-jika-pertahankan-gibran-begini-kata-golkar-bola-liar-segmen
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Oke Mas Anta, melanjutkan yang tadi. Sebenarnya ini kan bisa dibilang sebenarnya polemik ini menguntungkan dari Presiden Prabowo Subianto.
00:07Artinya apakah gak cawe-cawenya Istani itu bisa dilihat sebagai lampu hijau aja?
00:12Iya. Dua ya, kalau melihat bahwa kemudian Presiden, seorang Presiden menjabat akan mendukung pemakzulan secara terbuka itu hampir mustahil.
00:21Tapi dengan diamnya saja Presiden itu memberi lampu hijau.
00:24Oke.
00:25Nah per hari ini saya melihat masih ditunggu oleh partai-partai.
00:28Jadi kalau Presiden masih mengawal Gibran, itu berarti bagi Presiden lebih menguntungkan mempertahankan Gibran.
00:37Karena kalau misalnya Gibran dilepas, itu juga belum tentu.
00:41Ada keuntungan sekilas kita lihat di atas meja, wah beban saya bisa terkonsolidasi, kekuatan sendiri, tidak perlu berbagi.
00:48Tetapi di saat yang sama ada risiko-risiko politik, pendukung Jokowi dan Gibran juga banyak.
00:54Realitasnya, itu akan berhadapan dengan kekuatan masa, isu yang kontra barangkali sudah sangat mendukung.
01:01Tetapi itu ada risiko politik yang harus dibayar.
01:03Berarti ini bisa bilang lampu hijau atau lampu abu-abu?
01:06Saya melihat ini mas, tidak memberi lampu hijau. Lampu hijau itu kelihatan nanti gerak-gerik partai.
01:12Bisa dilihat dari partai Gerindra dulu.
01:14Jangan dilihat dari Pak Prabowo mengatakan silakan, tapi lihatlah gerak-gerik partai.
01:19Kalau masih sepanjang Pak Doli, baru Pak Iqbal, itu kan belum keputusan resmi.
01:23Tapi begitu ada keputusan resmi fraksi partai, kemudian ada konsensus negosiasi antar pimpinan partai.
01:31Ini kan kita presidensialisasi partai sangat kuat kan, tergantung pada ketua umum-ketua umumnya.
01:36Kemudian ada keputusan formal, keputusan formal itu DPR menyatakan hak pendapat.
01:41Maka saya menyimpulkan ada lampu hijau, tiga lampu hijau dari Presiden.
01:46Berarti kalau sekarang masih lampu...
01:47Tidak ada, belum ada lampu hijau.
01:49Apa? Masih dibilang masih lampu merah atau lampu abu-abu, apa kuning?
01:51Kalau saya melihat Pak Prabowo masih menghitung, mempertahankan Kibran lebih menguntungkan secara politik bagi beliau untuk berkuasa sampai 2029.
01:59Karena dengan posisi ini, dengan sendirinya Pak Jokowi tidak sekuat sebelumnya.
02:05Proses de-Jokowi-sasi, tanda petik ya, itu sudah dengan mudah dan ringan dilakukan oleh Pak Prabowo di dua minggu
02:12terakhir ini kalau kita perhatikan.
02:14Nah karena itulah partai-partai juga kita lihat, kalau kemudian membuka ruang baru, saya ulangi,
02:20Maka Pak Prabowo Subianto itu akan berdapat menghadapi dengan tokoh-tokoh politik, kekuatan-kekuatan politik baru.
02:28Yang belum pasti kekuatan itu bisa dihadapi.
02:31Tapi per hari ini, maka bagi Pak Prabowo lebih mudah.
02:34Nah karena itu, per hari ini, saya ulangi per hari ini ya, tidak ada pergerakan.
02:38Maka hari ini lebih menguntungkan, kalau saya baca, bagi Prabowo Subianto adalah mempertahankan, bagi istana, mempertahankan Gibran tetap menjadi wakil
02:48presiden dengan polemiknya semacam ini.
02:50Tinggal nanti kita lihat, prediksi saya antara dua itu, apakah ada proses kontrol dari DPR, karena DPR ditekan oleh publik,
02:59kemudian ada koreksi hak angketkah atau tidak ada.
03:03Sama sekali dengan perdebatan-perdebatan semacam ini, karena presiden punya agenda-agenda politik, instabilitas politik akan muncul, akan dapat kesan
03:12dihianati,
03:13atau bahkan karena ini satu paket, meskipun ini debatable, satu paket sejak awal, kemudian Gibran berhasil dimakzulkan, bisa jadi bergeser
03:21ke Prabowo Subianto.
03:22Oke berarti menegaskan lagi, untuk sekarang masih lampu merah atau lampu abu-abu sebenarnya ini Pak Presiden?
03:28Masih lampu, belum ada lampu yang ternyata.
03:30Masih belum ada lampu, oke saya ngomongin.
03:32Artinya status quo, status quo itu apa? Mempertahankan posisi yang sekarang ini.
03:36Oke, saya tanya dulu ke yang partainya juga ini nih, Pak Mas Iqbal, katanya belum ada lampu, inikah yang jadi
03:43alasan, masih alasannya masih reses, makanya masih wait and see?
03:47Ya saya pantun dulu kali ya, gajah bukan sembarang gajah, gajah dibawa dari pekan baru, ini ijazah bukan sembarang ijazah,
03:57ini ijazah hasil temuan MK yang baru.
03:59Oke, berarti si KPKS akannya memang masih nunggu istana?
04:04Ya jadi memang lagi-lagi saya ingin mengatakan bahwa hakim MK selaku manusia yang tentu saja makhluk politik juga,
04:13kenapa beliau ada kata-kata artinya, walaupun tidak bisa ini keputusan final dan banding, tetapi membuka gamblang tentang sistem pendidikan
04:24Indonesia, catatan di situ.
04:25Dan itu ketika yang menjadi Presiden Pak Jokowi dan Mas Gibran saat ini jadi WAPRES-nya.
04:31Kalau memang ada masalah di situ, ini saya kira saatnya Mas Gibran untuk segera merevisi undang-undangnya, atau membuat peraturannya
04:38supaya tidak terjadi pada orang lain.
04:39Saya kebetulan lama di luar negeri juga pernah tinggal di Singapura, kalau pendidikan tinggi, dikti, itu jelas mekanisme, harus melampirkan
04:49paspor, tetapi di dasmen saya kira ini yang perlu ada perbaikan ke depan.
04:53Karena apa? Karena ini soal keadilan. Orang untuk lulus itu perlu belajar, ujian, tes, lulus.
05:01Tapi kalau sekedar hadir, itu juga tidak ada perjuangannya. Nanti anak-anak yang tidak lulus ke luar negeri saja semuanya,
05:09supaya dapat diakui. Jadi ada Presiden buruk.
05:12Tetapi selain ijazah, sistemnya, undang-undangnya, yang kedua adalah penyelenggara.
05:17Kredibilitas penyelenggara pemilu kali ini sangat, menurut saya, jelek buruk.
05:21Jadi, ditambah lagi ketua KPU-nya yang diberhentikan dengan tidak hormat, ditambah lagi ada dugaan, seperti kata Bang Doli, ada
05:30penyeludukan pasal.
05:32Ini kan tentu saja temuan, nggak boleh komisi dua diam. Apalagi yang ngomong itu adalah mantan ketua komisi dua.
05:39Kalau Bang Doli punya bukti, oh ini tentu saja menarik ini.
05:43Kredibilitas penyelenggara pemilu tahun ini tentu saja juga akan sangat dipertanyakan.
05:48Oke, saya Bang Ridwan. Tadi katanya punya pandangan sendiri juga. Apa yang berbeda?
05:52Saya mungkin sama Mas Hanta berbeda.
05:54Oh gitu, oke.
05:55Tapi sebagai politisi ya, Mas Hanta ya. Kalau Mas Hanta ini kan pengamat.
06:00Oke.
06:01Situasi seperti ini belum tentu menjatuhkan nama Jibran.
06:08Kenapa?
06:09Malah menaikkan, kalau saya lihat dari sisi politik.
06:12Karena bayangkan orang se-Indonesia hari ini, sudah berapa lama ini proses Pak Ahmad, ini melihat situasi semuanya.
06:23Jadi apa? Terkenal nama Jibran sekarang. Semua rakyat Indonesia mengenal nama Jibran.
06:29Tapi terkenal apa Pak? Laik atau buruk?
06:32Sebentar. Masalah baik buruk itu urusan poles-memoles.
06:36Ini populer gitu ya, kalau politikus bicara gitu ya.
06:39Iya benar dong.
06:40Saya pendidik Pak, saya nggak begitu.
06:42Nggak, saya tetap bicara masalah tadi PDRT. Tidak tercelah.
06:46Tetapi masalah tidak tercelah kan dilihat dari sisi sebelah mana.
06:51Ya kan? Kalau memang pemalsuan ijasa memang masalah kan.
06:56Tapi ini kan tidak ada.
06:59Tidak ada pembuktian.
07:00Tidak ada pembuktiannya.
07:02Tapi semua orang se-Indonesia berbicara tentang Jibran, maka yang namanya elektabilitasnya Jibran itu naik.
07:10Malah saya khawatir ini memang dibuat oleh tim Jibran.
07:15Timnya Pak Semar.
07:17Ismar yang bikin ini.
07:18Bagaimana komersi bagian dari Pak Semar juga yang sebut.
07:21Saya akan tanggapi.
07:23Sebentar, sebentar.
07:24Pak Ridwan.
07:25Pak Ridwan.
07:26Oke, sebentar Pak.
07:27Tidak berbeda berarti Pak Ridwan.
07:29Pertama, saya bilang kemelut ini bisa mendelegitimasi Jibran, tapi bisa juga merelegitimasi.
07:36Regitimasi Jibran, bisa menaikkan.
07:38Berarti karena saya punya pengalaman.
07:40Saya ini punya pengalaman.
07:42Saya ini ketua Partai Golkar di Jawa Timur tahun 2004.
07:45Kantor saya dibakar saat itu 22 kantor.
07:49Tahun 2001.
07:50Oke, kaitannya dengan mas Jibran sekarang?
07:52Tapi kenapa?
07:53Karena rakyat Indonesia ini.
07:55Maaf.
07:57Tapi mungkin tadi bukan popularitas mungkin.
08:01Tapi karena rakyat Indonesia.
08:04Waduh kok kasihan ya.
08:05Ini begini-gini.
08:06Akhirnya menang pemilu saya.
08:08Di Jawa Timur saya ada 45 persen nasional.
08:11Tahun berapa itu Pak?
08:13Tahun berapa Pak?
08:142004.
08:15Oh, belum sosmed ke jaman sekarang Pak.
08:17Saya yang mau tanggapi begini Pak Sinda.
08:19Saya kira saya juga rakyat Indonesia sedih dan prihatin sekali.
08:24Kalau benar analisa Bung Hantayuda itu diadopsi oleh Pak Prabowo untuk melindungi kekuasaan.
08:28Bahkan memanfaatkan kami yang sedang berjuang menegakkan etika moral dan integritas bangsa.
08:33Sebagai benefit politik itu tidak diganggu geng Solo.
08:35Atau untuk konsolidik kekuasaan.
08:37Apakah sebegitukah kekuasaan di mata rakyat yang hari ini rakyat ingin integritas itu ditegakkan?
08:42Kita tidak bicara soal kekuasaan ansi.
08:44Kita mewarisi bangsa ini dari family father.
08:46Tentu kita juga ingin ini kita wariskan lagi kepada generasi selanjutnya dengan legasi yang baik.
08:51Nah value itu kok dikemanakan kalau akhirnya yang diambil alih Pak Prabowo seperti itu.
08:55Tapi saya berkeyakinan lain.
08:57Justru Pak Prabowo juga menunggu proses hukum.
08:59Kenapa?
08:59Tidak mungkin ada setmen sebelum ada proses hukum.
09:03Karena itu ketika hari ini kami-kami terus bergulir dan tidak ada kriminalisasi seperti era di jaman Jokowi Dodo.
09:09Ini merupakan sebuah satu lampu hijau bahwa ya silahkan proses tapi keputusannya kami menunggu di otoritas DPR.
09:16Itu satu soal.
09:17Dan saya juga kecewa dari Bung...
09:19Siapa?
09:20Dari PKS?
09:20Pak Imbal.
09:22Kita ini kalau ada norma yang dilanggar.
09:25Semua dikecewakan.
09:25Yang melanggar norma ini harusnya disangsi.
09:28Bukan sebaliknya aturannya diubah agar melegitimasi yang salah.
09:34Kita sudah cukup putusan MK.
09:35Kita sudah cukup melegitimasi WAPRES yang tidak berusia 40 tahun.
09:39Jangan lagi dibuat.
09:40Kan apa yang dilakukan KP itu kan sebenarnya Gibran gak lolos.
09:43Aturannya permendekbud.
09:45Bukannya Gibran disuruh sabar kamu sekolah paket C dulu Gibran.
09:48Tapi bikin per KPU.
09:49Ini presiden yang buruk.
09:51Saya gak mau bangsa kita dibuat seperti ini.
09:51Berarti ada jalan tol khusus buat Mas Gibran maksudnya ya.
09:53Bagi Mas Gini kali duduknya bang.
09:55Jadi saya begini.
09:57Saya peserta saya begini.
09:59Kebalik.
09:59Partai politikku begini.
10:01Ini sebenarnya...
10:03Sebenarnya...
10:03Bang Ahmad, Anda butuh dukungan partai politik gak?
10:06Saya mendukung tapi dalam konteks partai politik jangan bermain.
10:10Kalau ini pansus mbak.
10:12Kenapa kami HMP?
10:13Kalau pansus digoreng-goreng.
10:14Kenapa dialihkan ke per KPU?
10:16Per KPU itu sudah masuk dalam proses.
10:19Tapi oleh Hakim Imka tidak dipertimbangkan.
10:21Artinya acuannya permendekbud.
10:23Dan objeknya itu fokus.
10:25Ini tidak memenuhi syarat karena tidak ada.
10:27Fokusnya apakah DPR punya pendapat ini melanggar konstitusi.
10:31Atau tidak melanggar konstitusi.
10:33Kalau HMP itu kesimpulan akhirnya bahwa Gibran tak memenuhi lagi syarat.
10:37Bukan kaitan pelanggaran pidana ya.
10:39Tak memenuhi syarat.
10:40Maka ini melanggar konstitusi.
10:41Dibawa KMK dengan proses pemajulan.
10:43Dan diotorisasi melalui MPR.
10:45Melalui sidang.
10:46Untuk dua agenda.
10:47Pertama memberhentikan Gibran.
10:49Kedua mencari pengganti.
10:51Dan saya tidak menunggu Gibran untuk mundur.
10:52Karena untuk masuk menjadi capres-cawapres saja.
10:55Jadi dia tidak punya etika.
10:57Apalagi kita harapan.
10:58Saya juga mau nanya.
11:00Kalau gitu menurut Anda sebenarnya tidak terperanggirnya syarat pencalonan.
11:03Otomatis ditaksirkan melanggar pasal 7A undang-undang.
11:06Iya kan itu opsional.
11:07Bisa terbukti melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
11:11Korupsi.
11:11Kejahatan berat lainnya.
11:13Penghihatan negara.
11:14Ya perbuatan tercelah.
11:15Tapi ada satu.
11:16Yakni terbukti tidak lagi memenuhi syarat.
11:18Ada yang ngomong begini.
11:20Kalau dulu sehat sekarang ada halangan tetap.
11:23Jadi itu yang dimaksud.
11:23Enggak.
11:24Seluruh syarat.
11:24Ini satu saja tidak termonim.
11:26Menjadi catat misalnya.
11:27Oke.
11:27Dia WNI.
11:28Tiba-tiba kemudian ternyata ketahuan dia warga negara Singapura.
11:31Catat seperti Archanda Tahar.
11:33Yang dulu sempat mau dilantik.
11:35Baru ketahuan.
11:35Nah hari ini masalahnya.
11:37Kita baru tahu.
11:38Gibran gak punya ijazah SMA.
11:40Kita baru tahu objek yang disetarakan dari luar lagi juga tidak ada.
11:44Karena itu hari ini kita ingin konstitusi ditegakkan.
11:47Dengan mengaktifasi pasal 7A.
11:48Dengan memasulkan.
11:49Oke Bang Ruli katanya otomatis ini bisa ditafsirkan melanggar undang-undang pasal 7A.
11:53Ya.
11:54Jadi gini ya.
11:56Ini pengalaman saya.
11:58Waktu saya S1.
11:59Skripsi saya 300 halaman.
12:02Tentang impeachment.
12:03Oke.
12:04Jadi saya paham pasal 7 itu.
12:06Kenapa badan pekerja MPR.
12:09Padahal dia ad hoc 1.
12:11Itu studi banding ke Amerika.
12:13Karena artikel 2, section 4, konstitusi Amerika mengatakan harus ada alasan hukum.
12:20Gak boleh alasan politik praktis.
12:22Dan itu tidak terpenuhi syarat menurutnya bukan hukum.
12:24Dan alasan dalam konstitusi, korupsi, penyuapan ya.
12:28Termasuk juga perbuatan tercela, Miss Deminier itu ya.
12:31Dan apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat.
12:36Terbukti.
12:37Itu juga harus ada pembuktian hukum.
12:41Pembuktian hukum apa yang bisa dibawa oleh DPR?
12:462024.
12:49DPR berupaya untuk sebagian partai politik ya.
12:54Untuk memajukan angket.
12:56Hasil pemilu.
12:58Karena gak terima dengan hasil pilpres.
13:00Yang ada.
13:03Nol.
13:05DPD.
13:06Juga sama.
13:07Berupaya membentuk pansus.
13:09Hasilnya apa?
13:11Nol.
13:12Berarti hasil pemilu itu yang sudah lewat.
13:17Sudah.
13:17Clear.
13:18Tak bisa lagi digugang-gugat.
13:20Itu hukum kita.
13:22Jadi kalau ada alasan-alasan hukum itu yang tidak bisa dibuktikan secara hukum.
13:28Dengan cara putusan pengadilan.
13:31Maka DPR harus menunjukkan sikap negarawan dia kepada seluruh rakyat Indonesia.
13:37Sumpahnya adalah memegang teguh undang-undang dasar 45.
13:43Menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh-seluruhnya.
13:48Serta berbakti kepada nusah dan bangsa.
13:50Dan ini pertanggung jawaban kita.
13:53Untuk melihat kerja wakil rakyat kita.
13:55Apakah bersikap sebagai politikus atau negarawan.
13:59Oke sebentar.
14:00Kalau ini Bang Hozin katanya masih perlu pembuktian.
14:02Jadi begini.
14:03Ini gak paham hukum acara ya.
14:05Hukum materinya pemazulan.
14:07Hukum acaranya prosesnya itu didalui dengan HMP.
14:10Pembuktian tidak memenuhi syarat nanti di MK.
14:13Setelah terbukti di MK baru proses di MPR.
14:15Memang hari ini belum terpenuhi.
14:18Karena itu harus diproses di DPR.
14:19Bagaimana pendapat MPR?
14:21Ternyata MPR berpendapat.
14:23Itu tidak lagi menuhi syarat.
14:24Itu pun belum cukup.
14:25Pendapat DPR harus dibawa ke MK.
14:27Nah MK yang membutuhkan.
14:28Bahwa mempertimbangkan hal itu.
14:31Wakil Presiden Republik Indonesia.
14:32Telah terbukti tidak lagi menuhi syarat.
14:34Dan karenanya harus diberhentikan.
14:35Itu juga belum selesai.
14:37Di proses melalui MPR.
14:39Jadi saya ingin konstitusi yang dirancang.
14:41Sudah begitu rupa.
14:43Itu kita jalankan.
14:44Jangan kita berkompromi kepada kesalahan dengan apa.
14:46Oh kalau ini melanggar hukum.
14:48Hukumnya diubah deh.
14:49Oh kalau ini belum 40 tahun.
14:50Oh aturannya diubah.
14:51Ini susah.
14:52Oke.
14:53Saya mau nanya perlahan ini sama Pak Prof Agus.
14:54Prof Agus.
14:54Berarti kalau misalnya tidak terpenuhi syarat pencalonan.
14:57Apakah otomatis ditafsirkan melanggar pasal 7A?
15:01Jadi begini.
15:02Ketentuan pasal 7A.
15:04Udah ada 145 itu.
15:06Syarat untuk pemaksudan itu kan gak mudah ya.
15:09Beberapa itu yang tidak hukum itu cuma dua ya.
15:12Satu perbuatan tercelah.
15:14Yang kedua adalah tidak lagi menuhi syarat sebagai presiden.
15:18Itu dua yang mungkin bisa diputar.
15:20Bukan aspek hukum ya.
15:21Menggunakan mekanisme politiknya.
15:23Selebihnya itu kan hukum semua itu.
15:24Jadi tidak mudah untuk mendiskualifikasi.
15:29Atau meng-impeachment seseorang.
15:30Nah impeachment itu.
15:32Itu punya konsekuensi.
15:33Desain tata negara.
15:35Yang sedemikian rupa.
15:36Jadi prosesnya itu melalui mekanisme politik di DPR.
15:40Dengan pendapat beberapa kota.
15:43Dua per tiga.
15:44Lalu dibawa ke paripurna MPR.
15:47MPR dibawa ke MK.
15:48MK dibawa ke MPR.
15:50Nah putusan MK itu tidak mengikat juga ya.
15:54Karena putusan MK itu nanti bisa dibatalkan dalam sidang paripurna MPR.
15:57MPR kalau anggota MPR tidak setuju.
16:00Dengan mekanisme footing ya.
16:03Tapi Prof Agus, sorry.
16:04Saya potong dulu.
16:05Satu-satunya putusannya tidak final.
16:06Itu putusan tentang impeachment presiden.
16:08Prof Agus, sorry.
16:09Saya potong dulu sebentar, Prof Agus.
16:11Cuma satu dalam pusat yang dia imbeding.
16:12Prof Agus, tapi berarti kalau tidak terpenuhi syarat pencalonan kemarin.
16:16Tidak ditemukan bukti adanya ijazah SMA atau setara.
16:18Itu melanggar undang-undang pasal 7A itu masuk tidak?
16:21Nah itu perlu dibuktikan ya.
16:23Pembuktikannya secara hukum ya kan.
16:25Pembuktian hukum yang sudah dilakukan di Mahkamah Konstitusi itu.
16:28Lalu dibawa ke MK.
16:29Yang paling final dalam bisnis Tata Negara.
16:31Tidak ditemukan mekanisme itu dan tidak terbukti.
16:34Nah persoalannya, pembuktian itu aspeknya politik.
16:37Ya misalnya bisa sedia menggunakan aspek tercelah ya.
16:41Tercelah ini kan aspek politik ya sifatnya.
16:43Apakah itu nanti bisa dasarnya adalah pusat Mahkamah Konstitusi.
16:46Itu soal perdebatan Tata Negara yang tidak selesai ya.
16:48Tapi menurut saya, pemaksudan itu tidak mudah ya.
16:51Karena atas mekanisme politik dan miskinan hukum.
16:53Dua-duanya itu sama kuatnya.
16:55Nah kalau melihat hari ini, konstelasi politiknya itu DPR bersama Presiden itu koalisinya kan sangat kuat ya.
17:03Hanya sekian partai ya, satu atau dua partai yang berbeda dengan koalisi Presiden.
17:07Dari sisi itu saya agak sulit melakukan impeachment terhadap kasus ini.
17:11Makanya menurut saya, putusan MK ini cuma ada dua transformasinya ya.
17:15Satu, dia berubah menjadi judicial education dan judicial moral.
17:22Judicial education itu begini.
17:23Ya sudah, putusan ini menjadi pelajaran bangsa kita.
17:26Karena Tata Negara kita tidak lengkap.
17:28Maka menjadi pelajaran moral.
17:30Maka menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan kita.
17:32Supaya memperbaiki tata perolah pendidikan.
17:34Sehingga tidak lagi menjadi polemik dalam soal penyitaran ijasa.
17:37Yang kedua, judicial moral.
17:40Yaitu, jadikan putusan makamah ini sebagai putusan yang menyentil semua pihak.
17:45Kan MK sudah menyentil banyak pihak tuh.
17:47KPU mesti cermat, ya kan.
17:49Bahwa semua mesti mengawasi.
17:50DPR mesti bekerja dengan baik.
17:52Kemendik putemikian juga, ya kan.
17:55Dan Tata Kelola Pemilu sedemikian rupa.
17:58Dengan ini.
17:59Makanya sebenarnya, ada transformasi putusan MK ini.
18:03Dari judicial order, berubah menjadi judicial education, dan judicial moral.
18:07Jadi ini berhenti sampai di situ.
18:09Kayaknya, karena tidak ada ruang Tata Negara untuk mempersoalkan ini dari aspek hukum.
18:14Oke, Tanya juga, Prof. Agus.
18:15Pak Bumersi, tadi katanya masih jauh banget, masih butuh pembuktian.
18:18Ya, sesuatu yang Anda gugat kemarin di MK.
18:20Masih jauh banget, Ciarat Percalanan ini.
18:24Kalau, kan Bapak nih, ahli ya.
18:29Apakah dia tidak tahu bahwa sebenarnya sudah ada beberapa pejabat, ya.
18:34Yang ketahuan ijasahnya palsu, walaupun sudah dilantik, itu diberhentikan.
18:40Dan itu keputusan MK.
18:42Jadi sebenarnya, saya sebenarnya menyambung Mas Hanta tadi ya.
18:48Saya sebagai ibu, sebagai rakyat jelata, sebagai pendidik.
18:54Saya ingin mengatakan kepada, kita ngomong kepada Presiden lah ya, bahwa kami tidak meminta Presiden untuk berpihak pada kami.
19:04Tidak.
19:05Kami meminta Presiden berpihak kepada kebenaran, hukum, etika, moral, dan integritas.
19:15Berarti minta Presiden bersikap aja langsung secara gambler?
19:19Ya.
19:19Ini sekarang Presiden lagi mematuhi itu.
19:23Artinya, artinya gini.
19:25Kami meminta Presiden memastikan bahwa setiap dugaan manipulasi diprisah secara objektif dan transparan.
19:32Jangan didiamkan atau mengambilkan keuntungan.
19:35Saya mau nanya sama Mas, Mas kalau punya anak yang, quote unquote, dinyatakan lulus, padahal sebenarnya gak pernah sekolah, kira
19:44-kira bangga gak?
19:44Anak saya gak dinyatakan begitu.
19:46Saya tanya, adekan seperti itu, bangga gak?
19:48Ya, gak pernah merasakan.
19:49Secara psikologis, saya tidak menjiwa itu.
19:51Oh, berarti Mas memang kebal.
19:53Gak tahu.
19:53Anak saya baik-baik aja.
19:55Gak tahu bahwa...
19:56Anak saya baik-baik aja.
19:58Bahwa ibu, semua ibu, sekarang ini berkembang.
20:00Anak saya baik-baik aja.
20:01Ya, itu kan kata Mas.
20:02Nanti kita preksa ya.
20:03Ijazahnya bener apa enggak?
20:05Jadi kalau misalnya anak saya tidak baik-baik saja, bermasalah, saya bisa jawab ibu.
20:10Ya, jadi anaknya baik-baik saja?
20:11Baik-baik saja.
20:12Ijazahnya ada gak?
20:13Ada.
20:14Oh, ya, iya.
20:14Persoalan kita kan sekarang ijazahnya gak ada, Mas.
20:17Gitu loh.
20:17Persoalannya itu, Mas.
20:18Ya, tadi kan ibu tanya saya.
20:19Saya gak beri-i-i.
20:20Karena anak saya baik-baik aja, saya gak tahu kalau anak saya baik-baik aja, saya gak tahu.
20:23Tapi kalau kita kaitkan berdua dengan Mas Gibran,
20:26Ya, gimana argumen Anda?
20:27Sabar, Bu.
20:28Jangan emosi.
20:29Ya, ada juga sabar.
20:30Oleh itu, berarti kalau kita kaitkan dengan ijazah Mas Gibran yang tidak ditemukan, kata MK.
20:34Argumen Anda apa?
20:34Tidak ditemukan bukan berarti gak ada, kan?
20:36Ada di mana?
20:37Ya kan, kalau misalnya orang gak menemukan,
20:40kalau kita menemukan bukan berarti barang itu gak ada.
20:42Bisa jadi ditaruh di tempat yang lain, tapi belum ketemu, kan begitu.
20:45Saya ngoreksi ya.
20:46Itu logika, Baik.
20:47Ini proses peradilan yang para pihak diberi keluasan.
20:50Ahmad, sabar, bentar, Mat.
20:52Jangan mendelegitimasi putusan MK dengan mengangkat,
20:55Oh, ijazah Kogro, Gibran ternyata ada di kolong kasur.
20:58Kenapa yang belum ditemukan aja, Bang?
20:59Ya, Kak, coba bangsa ini.
21:01Kenapa yang dulu gak dibawa ke MK kalau di kolong kasur?
21:03Ya kan?
21:04Emang tidak ada ijazah itu.
21:06Dan hidup pertimbangan hukum.
21:07Ini soal diksi nih.
21:09Kalau MK itu menyampaikan, tidak ada ijazahnya.
21:13Tapi kalau tidak ditemukan, bukan berarti gak ada.
21:16Itu diksi tuh.
21:17Itu diksi kenegarawanan dari MK.
21:19Itu paling dasar banget.
21:20Jadi kalau tidak, tidak ditemukan.
21:23Dan karenanya harus ditindaklanjuti lembaga berwenang, DPR, begitu.
21:27Kalau MK menyatakan, ditemukan ijazah,
21:30dan ijazah ini bisa untuk mengetarakan cash close.
21:33Ini tidak ada.
21:34Faktanya tidak bisa disetarakan.
21:36Pertama, Presiden terlihat bahwa dia tidak cukup langkah-langkah.
21:40Yang membuat titik adalah DPR.
21:42Oke, sebentar ya.
21:43Partai politik juga biasa.
21:44Oke, sebentar.
21:44Ini saya juga mau nyampaikan data dari Kompas Monitoring.
21:47Pantauan Kompas Monitoring pada 5 sampai 8 Oktober 2026.
21:50Atas 43.595 unggahan dan komentar mengungkap, putusan MK ternyata tidak serta-merta menyudahi polemik.
21:59Putusan MK justru membuka babak baru polarisasi politik.
22:02Ini dari yang pertama ya.
22:03Sentimen negatif tertinggi ada pada soal laporan pidana dan dugaan pemalsuan dokumen.
22:07Dengan sentimen neto minus 79,7%.
22:10Ini tuh sentimennya tuh adalah selisih antara yang negatif dan juga positif.
22:14Makin kecil angkanya, berarti semakin negatif tonenya.
22:16Nah, kemudian sentimen negatif berikutnya soal kredibilitas dan etika Gibran minus 72,3%.
22:22Ini bisa dikaitkan dengan tanggung jawab pejabat kalau kata netizen.
22:27Kalau yang pertama tadi banyak dorongan juga untuk diusut.
22:29Nah, kemudian dorongan, sorry, ini disekan mundur minus 66,6%.
22:35Ada juga isu soal itu karena dinilai lebih baik mundur daripada dimaksudkan.
22:39Lalu ada dorongan pemakzulan oleh DPR-MPR minus 62,3%.
22:43Sementara ada juga ini yang paling banyak sentimen positifnya nih dari beberapa topik ini
22:50sebenarnya ada di pembelaan dan perayaan relawan Gibran.
22:53Ini 34,6% dan pembahasan dampak politik menuju Pilpres 29,8%.
23:01Kompas monitoring juga merekam ruang persangkapan netral.
23:04Yang terbanyak di topik teknis seperti syarat pencelonan KPU 34,5%.
23:08Dan riwayat pendidikan luar negeri 32,8%.
23:12Secara umum terpantau 70,4% percakapan bernada negatif, 22,1% netral,
23:19dan 7,5% positif dengan sentimen neto minus 62,8%.
23:23Ini bisa dibilang bahwa terlepas dari putusan MK yang sah nih,
23:28tidak didisqualifikasi, posisi Gibran masih sah,
23:30tapi ternyata tidak mengubah sentimen negatif yang ada di warga net.
23:35Nah kalau gitu saya mau minta tanggapannya juga dari Bang Hozin.
23:37Kalau dari Bang Hozin, Anda merasa bahwa
23:42bagaimana suasana psikologis netizen yang ternyata banyaknya negatif.
23:45Anda merasa itu menentukan Anda nggak?
23:47Yang pertama saya apresiasi Bung Semar, Andi Azwan,
23:50ternyata pembelaan yang gigih diapresiasi juga oleh netizen.
23:54Ruli kok nggak diapresiasi Ruli.
23:55Jangan yang kedua.
23:56Kau damai dulu lah sama Ruli.
23:58Nanti disebut lagi nama kauntar.
24:00Wah pres itu kan kalau saya istilahkan seperti bermahkota,
24:03tapi telah dilucuti atribut kekuasaan.
24:06Dan hari ini netizen pun secara etika moral,
24:09telah melucuti atribut kekuasaan Gibran
24:11yang semestinya bagi orang yang bermoral,
24:13dia sudah tidak mau untuk melanjutkan kekuasaan.
24:16Tapi lagi-lagi ya,
24:18ada istilah orang Jawa itu rai gedek atau muka tembok ya.
24:21Kalau orang rai gedek, muka tembok,
24:23bodoh amat yang penting gue wakil presiden.
24:26Hei dok Gibran!
24:27Nah ini salah satunya nih.
24:28Oke kalau Mas Anta sebenarnya bagaimana Anda membaca ini semua?
24:31Ketika putusan MK sudah keluar,
24:33tapi ternyata netizen masin tonnya masih negatif aja.
24:36Ya itu saya katakan tadi,
24:37dinamika ini sama sulit ya.
24:39Netizen juga terbelah pasti.
24:41nanti ada naik turunnya,
24:42kemudian publik begitu.
24:44Dan kita melihat Pak Prabowo juga begitu.
24:46Karena ini tidak clear kan,
24:48beda ceritanya ketika misalnya melakukan perbuatan korupsi,
24:53pengkhianatan terhadap negara dan seterusnya.
24:55Nah sehingga ini,
24:56menurut saya sehingga itu jawaban tadi Sindi.
24:58Apakah ini Pak Prabowo kemudian kasih lampu hijau?
25:01Ya paling tidak,
25:02diamnya Pak Prabowo dan proses kemarin DMK itu diam.
25:06Diamnya itu bisa jadi istana memberikan lampu hijau.
25:09Tapi apakah sampai memberikan pemakzulan,
25:12saya melihat masih lampu merah.
25:13Dari mana indikasinya?
25:14Harus pakai data indikatifnya.
25:16Ketika Ruki Gerung mengatakan onjuran untuk mundur,
25:18kemudian Kepala Bakom,
25:21Bang Saganda,
25:22meminta jangan melakukan itu.
25:24Nah itu indikasi.
25:25Datanya kan jelas.
25:26Artinya masih ada lampu merah.
25:28Boleh proses itu,
25:29tapi jangan sampai pemakzulan.
25:31Kira-kira begitu.
25:32Meskipun dinamikanya kan masih terus ya,
25:35bergulir seperti apa dan seterusnya.
25:37Nah kemudian dinamika ini,
25:40yang ini tadi sedikit saya Pak Ridwan melanjutkan tadi,
25:43apakah betul ini sama sebenarnya kita,
25:45bahwa Pak Gibran ini,
25:47kacam pertumbuhan ekonomi,
25:50proses menyelesaikan implementasi program prioritas,
25:54dan seterusnya,
25:55dan seterusnya,
25:56sepertinya,
25:56sepertinya ini dugaan saya,
25:58memilih mempertahankan Gibran,
26:00itu sepertinya pilihan rasional,
26:02yang diambil oleh Pak Prabowo.
26:04Lagi-lagi,
26:05saya menganalisa ini secara politik,
26:07ketimbang dengan mengambil risiko jauh lebih besar,
26:10di luar perdebatan soal ini ya,
26:13risiko lebih besar ketika,
26:14harus memilih wakil presiden baru.
26:17Itu negosiasinya tidak mudah.
26:19Jangan kita berpikir bahwa,
26:21Pak Prabowo bebas dari Jokowi.
26:22Ada pemain-pemain baru,
26:24yang bisa jadi,
26:25tariknya lebih kuat.
26:26Tapi Mas Anda berarti bisa dibilang gak,
26:28kalau apa yang ditangkap warganet di sini,
26:31apakah ini juga jadi,
26:32apa yang dipikirkan oleh Pak Prabowo,
26:33merefleksikan sikap dari Pak Prabowo?
26:35Ya, bisa jadi,
26:36seperti saya katakan tadi.
26:37Dan itu sebenarnya bisa mengubah,
26:38ini gak,
26:39sentimen negatif di warganet,
26:41apakah bisa mengubah juga sikap partai politik,
26:43dan juga sikap istana?
26:44Saya kira tidak,
26:46karena hitungan tidak terlalu,
26:48mungkin iya,
26:48jadi sebaik masukan,
26:49tetapi,
26:50yang paling penting bagi partai politik kan,
26:52dia ada pilihan rasional,
26:54ada kalkulasi,
26:55kalkulasi yang bisa bergerak per hari ini,
26:57yang bisa bergerak seperti ini,
26:59kata kuncinya.
26:59Betul,
27:00kunci konstitusional,
27:02itu bukan di Prabowo Subianto,
27:03atau bukan di istana.
27:04Tapi kunci politik,
27:05ada di Prabowo Subianto.
27:07Pergerakan proses konstitusional itu,
27:09bisa bergerak,
27:10kalau ada pergeseran,
27:12pergeseran politik.
27:13Sepanjang tidak ada pergeseran politik,
27:15maka,
27:16proses konstitusional,
27:17yang tadi kita perdebatkan,
27:19menurut saya,
27:20status quo.
27:20Itu mungkin kata kuncinya per hari ini,
27:23maka arah politik Prabowo Subianto,
27:25itu sangat menentukan.
27:27Apapun hasilnya hari ini,
27:28maka pemenangnya dalam konteks politik adalah,
27:31Presiden Prabowo Subianto.
27:32Kalau gitu,
27:33jika kelanjutan isu pemakzulan,
27:34tergantung Presiden Prabowo,
27:36dinamika di DPR,
27:37dan suara publik,
27:37lalu,
27:37gimana isu ini bertransformasi,
27:39jadi pertarungan elit?
27:40Kita akan bahas di Bola Liar,
27:42tetap bersama kami.
27:42Terima kasih.