00:00Menteri ATR BPN Nusron Wahid dua kali tidak menghadiri undangan pemeriksaan penyidik.
00:06KPK mempertimbangkan rencana pemanggilan paksa.
00:11Jubir KPK bilang pertimbangan dilakukan lantaran yang bersangkutan dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan saksi pada tanggal 7 dan 15
00:20Oktober.
00:20Pemanggilan Nusron dilakukan untuk mengusut skandal dugaan korupsi dan pemberasan pengurusan hak guna bangunan atau HGB PT Sumarekon di Bogor
00:31serta dugaan setoran internal di Kementerian ATR BPN.
00:35Dalam kasus ini KPK telah menetapkan delapan orang tersangka termasuk empat orang kepercayaan Nusron dan menyita barang bukti uang tunai
00:43mencapai 106,3 miliar rupiah.
00:52Menteri ATR BPN Nusron Wahid, apakah ada rencana pemanggilan paksa?
00:56Semuanya masih dipertimbangkan oleh penyidik setelah dua kali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh KPK.