00:00Sekarang kan nililisasi itu kan yang kita inginkan adalah endingnya nilai tambah 100% disini.
00:05Tapi di industri sekarang smelter masih ada produk sasaran antara 60% 50%.
00:13Nah yang menghasilkan produk yang turunannya baru 50-60% ini, ini mungkin setelah nanti kajian dulu ya,
00:22kalau memang kita ini sudah terjadi oversupply di nikel itu.
00:24Terjadi oversupply 2,5 juta antara konsumsi dunia dengan produksi.
00:33Nah ke depan kita akan dorong adalah industri-industri hilirnya,
00:37supaya bahan baku setengah jadi ini tidak semuanya dibawa ke luar negeri.
00:42Itu yang dimaksudkan.
00:59Itu masih dieksersis, belum ya.
01:02Nanti kalau sudah pasti baru kita kutuskan.
01:05Ini juga bukan pernyataan saya ya, jangan kalian kasih judul ya.
01:08Ya aku kasih tau.
01:30Bukan begitu maksudnya Mbak, ini hati-hati jangan jadi judul juga nih.
01:36Di Makassar itu contohkan mobil-mobil bagus, Pak Jero.
01:39Tapi kan mereka membuat tanki di belakang kan, sampai menampung 700 liter sampai 1000 liter.
01:47Itu artinya apa mereka menampungkan kemudian dijual lagi, itu yang maksudnya.
01:53Ya kalau begini, pasalnya ya, udah jelas itu aparat penegak hukum yang mengerti pasalnya ya.
01:59Saya bukan menteri hukum ini, bahaya.
02:02Baik, teman-teman.
02:29Yang bisa mengevaluasi menteri itu hanya bahwa penegak hukum ini.
02:33Karena menteri itu adalah jabatan pembantu presiden.
02:39Dan mengangkat, memberhentikan, mengevaluasi, mengapakan pun anggota kabinet, itulah hak progretif Bapak Presiden.
02:50Itu konstitusi menjamin, jadi kita serahkan semuanya kepada Bapak Presiden.
02:55Sebagai yang mempunyai pemegang mandat rakyat.
02:57Ya, baik.
02:58Makasih.
03:02Makasih ya, aku masih ada tamu.
03:04Iya, aku masih ada tamu.
03:09Iya, aku masih ada tamu.
03:11Iya, aku masih ada tamu.
03:11Ili dov thinking papa.
03:13Akuаци online.
03:13Terima kasih.