Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali buka suara soal polemik kasus ijazah miliknya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Jokowi menyebut ada operasi politik yang menunggangi kasus ini.

Ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jokowi kembali mengulang pernyataannya soal operasi politik untuk menjatuhkan reputasinya dan putranya, Gibran, melalui serangan ijazah.

Jokowi bahkan menyebut polemik ijazah kini ditunggangi penumpang gelap. Namun, ia enggan memberi petunjuk siapa yang menjadi dalang dalam kasus ijazah ini.

Merespons tudingan Jokowi, kubu pelapor surat keterangan ijazah Gibran menegaskan upaya mereka mendatangi partai politik untuk mendesak pemakzulan Wapres Gibran adalah hak konstitusional warga negara.

Baca Juga Respons Sikap Golkar Dukung Prabowo Tanpa Gibran di 2029, Jokowi: Itu Hak Internal Partai di https://www.kompas.tv/regional/696424/respons-sikap-golkar-dukung-prabowo-tanpa-gibran-di-2029-jokowi-itu-hak-internal-partai

#jokowi #khozinudin #pemakzulan #gibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/696434/khozinudin-respons-tudingan-jokowi-soal-penumpang-gelap-di-kasus-ijazah-gibran-sapa-malam
Transkrip
00:00Kita ke sorotan berikutnya, Presiden Ketujuh Republik Indonesia Jokowi Dodo kembali buka suara
00:05soal polemik kasus ijazah miliknya dan wakil Presiden Gibran Raka Buming.
00:10Jokowi menyebut ada operasi politik yang menunggangi kasus ini.
00:15Ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jokowi kembali mengulang pernyataannya
00:20soal operasi politik untuk menjatuhkan reputasinya dan putranya Gibran melalui serangan ijazah.
00:27Jokowi bahkan menyebut polemik ijazah kini ditunggangi penumpang gelap.
00:33Namun ia enggan memberi petunjuk siapa yang menjadi dalang dalam kasus ijazah ini.
00:43Ya kan sudah saya sampaikan sejak awal, ini ada operasi politik,
00:50kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi, jadi menjadi ramai sekali.
00:55Tapi ya buat saya biasa saja operasi politik untuk mendowngrade reputasi politik seseorang.
01:08Bapak atau Mas Gibran gitu?
01:10Ya dua-duanya bisa.
01:14Merespons studingan Jokowi, kubu pelapor, surat keterangan ijazah Gibran menegaskan upaya mereka mendatangi partai politik untuk mendesak pemakzulan Wapres Gibran
01:23adalah hak konstitusional warga negara.
01:33Reputasi itu ada, manakala memang pihak-pihak yang terkait itu memiliki reputasi.
01:37Nah, dua orang ini kan memang ada masalah.
01:40Jokowi dengan ijazah yang diduga palsu dari UGM,
01:43sementara Gibran dengan Suket yang tidak ada objek untuk disetarakan,
01:46baik itu dalam bentuk sertifikat, ijazah maupun diploma.
01:50Karena itu proses yang kami lakukan untuk meminta agar DPR melakukan proses pemakzulan adalah proses konstitusional.
01:57Karena dalam konstitusi kita, seorang wakil presiden memang bisa diperhentikan dari jabatannya,
02:03manakala terbukti tidak lagi munusyarat.

Dianjurkan