- 15 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Mahkamah Agung (MA) menyatakan tidak menoleransi segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap hakim maupun aparatur pengadilan.
Sikap ini disampaikan menyusul insiden penyiraman air terhadap hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Negeri Pati, Retno Listiani, pada Jumat, 9 Oktober 2026.
MA menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa penyampaian pendapat maupun pengaduan terkait penanganan perkara harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah.
Baca Juga [FULL] Tolak Hak Angket! Khozinudin Desak DPR Langsung Proses Pemakzulan Gibran di https://www.kompas.tv/video/695484/full-tolak-hak-angket-khozinudin-desak-dpr-langsung-proses-pemakzulan-gibran
MA menyerahkan proses hukum terhadap terduga pelaku penyiraman kepada aparat penegak hukum dan menegaskan tidak akan melakukan intervensi.
Sementara itu, Badan Pengawasan MA menyatakan dugaan suap yang disampaikan pihak terduga pelaku akan ditelaah dan diklarifikasi sesuai prosedur, termasuk apabila terdapat laporan yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
MA juga akan terus mengevaluasi aturan pengamanan di lingkungan peradilan guna memastikan hakim dapat menjalankan tugas secara aman, profesional, dan berintegritas.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/695654/full-ma-kecam-botok-soal-penyiraman-hakim-pn-pati-dugaan-suap-proses-hukum-diserahkan-ke-polisi
Sikap ini disampaikan menyusul insiden penyiraman air terhadap hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Negeri Pati, Retno Listiani, pada Jumat, 9 Oktober 2026.
MA menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa penyampaian pendapat maupun pengaduan terkait penanganan perkara harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah.
Baca Juga [FULL] Tolak Hak Angket! Khozinudin Desak DPR Langsung Proses Pemakzulan Gibran di https://www.kompas.tv/video/695484/full-tolak-hak-angket-khozinudin-desak-dpr-langsung-proses-pemakzulan-gibran
MA menyerahkan proses hukum terhadap terduga pelaku penyiraman kepada aparat penegak hukum dan menegaskan tidak akan melakukan intervensi.
Sementara itu, Badan Pengawasan MA menyatakan dugaan suap yang disampaikan pihak terduga pelaku akan ditelaah dan diklarifikasi sesuai prosedur, termasuk apabila terdapat laporan yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
MA juga akan terus mengevaluasi aturan pengamanan di lingkungan peradilan guna memastikan hakim dapat menjalankan tugas secara aman, profesional, dan berintegritas.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/695654/full-ma-kecam-botok-soal-penyiraman-hakim-pn-pati-dugaan-suap-proses-hukum-diserahkan-ke-polisi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Terkait adanya insiden penyiraman air terhadap hakim sekaligus sebagai juru bicara pengadilan negeri parti
00:08Saudara Retno Lastiani pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2026
00:16yang diduga dilakukan oleh salah seorang peserta audensi terkait penanganan perkara di pengadilan negeri parti
00:25Selamat siang, salam sejahtera untuk kita semua
00:28Om Swastiastu, nama buddhaya, salam kebajikan
00:31Yang kami hormati dan yang kami muliakan
00:35Yang mulia Bapak Dr. Haji Heru Pramono, S.A.M. Hum
00:43Jurubicara sekaligus Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia
00:50Yang kami hormati Bapak Kabawas
00:57Bapak Muhammad Johar Setiadi S.A.M.H
01:01Yang kami hormati rekan-rekan wartawan yang berkesempatan hadir pada siang hari ini
01:11Berkenaan sikap Mahkamah Agung terkait dengan adanya insiden di pengadilan negeri parti
01:23Namun untuk jelasnya
01:29Akan disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Agung
01:33Bapak Dr. Haji Heru Pramono, S.A.M. Hum
01:37Selanjutnya kami persilahkan
01:48Bismillahirrahmanirrahim
01:49Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
01:54Waalaikumsalam
01:55Salam sejahtera bagi kita semua
01:58Salam, Om Swastiastu, nama buddhaya, salam kebajikan
02:04Rekan-rekan wartawan dari media cetak, elektronik
02:09Maupun media online yang saya hormati
02:12Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran hari ini
02:18Pada kesempatan ini izinkanlah saya selaku jurubicara Mahkamah Agung
02:24Yang kebetulan juga sekaligus sebagai Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia
02:32Menyampaikan beberapa hal terkait informasi
02:36Di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia
02:40Pimpinan Mahkamah Agung mendapatkan informasi terkait adanya
02:45Insiden penyiraman air terhadap Hakim
02:49Sekaligus sebagai Jurubicara Pengadilan Negeri Parti
02:53Saudara Retno Lastiani
02:55Pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2026
03:00Yang diduga dilakukan oleh salah seorang peserta audensi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Parti
03:09Yang laporan dan kronologis kejadiannya telah disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Parti
03:17Pimpinan Mahkamah Agung menyesalkan kejadian tersebut
03:21Dan menyampaikan keprihatinan serta dukungan kepada Saudara Retno Lastiani
03:28Beserta seluruh jajaran dari Pengadilan Negeri Parti
03:32Tindakan penyiraman tersebut tidak dapat dibenarkan dalam penyampaian pendapat
03:38Masukan maupun pengaduan kepada pengadilan
03:41Pimpinan Mahkamah Agung tidak menginginkan segala bentuk sikap dan tindakan yang mengarah
03:48Pada perbuatan merendahkan harkat dan martabat
03:52Serta mencederai keluhuran lembaga peradilan yang dilakukan oleh siapapun
03:58Pimpinan Mahkamah Agung tidak akan menoleransi tindakan intimidasi
04:04Dan kekerasan terhadap hakim maupun aparatur pengadilan yang sedang menjalankan tugas kedinasan
04:11Oleh karena itu, Pimpinan Mahkamah Agung akan menyikapi insiden tersebut
04:17Dengan serius dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku
04:22Pimpinan Mahkamah Agung memahami bahwa para pihak dapat saja merasa tidak puas
04:29Terhadap penanganan suatu perkara
04:31Ketidakpuasan tersebut hendaknya disalurkan melalui mekanisme yang sah
04:37Baik melalui upaya hukum maupun mekanisme pengaduan
04:41Bukan dengan tindakan yang merendahkan martabat lembaga peradilan
04:47Pimpinan Mahkamah Agung berkomitmen mewujudkan pengadilan yang independen
04:53Yang bersih dan berintegritas
04:56Komitmen tersebut antara lain diwujudkan melalui penerapan prinsip zero tolerance
05:02Terhadap praktek korupsi di pengadilan atau judicial corruption
05:07Tidak ada toleransi bagi hakim maupun aparatur pengadilan
05:12Yang melakukan praktek transasional perkara
05:15Jika masih ada yang melakukannya, hanya ada dua pilihan
05:19Dipecat atau diproses pidana oleh aparat penegak hukum
05:24Masyarakat yang mengetahui hakim atau aparatur pengadilan
05:29Melakukan pelanggaran kode eti dapat melaporkan kepada Komisi Judisial
05:34Sebagai pengawas eksternal, badan pengawasan Mahkamah Agung
05:38Sebagai pengawas internal atau pengadilan tinggi
05:44Sebagai perpanjangan dari Mahkamah Agung
05:49Demikian pula apabila memiliki bukti adanya praktek transasional
05:54Yang mengarah kepada tindak pidana di pengadilan
05:57Masyarakat dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum
06:00Pimpinan Mahkamah Agung memastikan tidak akan melindungi hakim
06:06Dan aparatur pengadilan yang terbukti melakukan pelanggaran kode eti
06:10Maupun tindak pidana korupsi
06:12Pimpinan Mahkamah Agung mengimbau kepada seluruh pimpinan pengadilan tingkat pertama
06:18Agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap hakim dan aparatur pengadilan
06:24Serta memperkuat koordinasi dengan pimpinan pengadilan tingkat banding
06:29Dalam menyikapi dan menyelesaikan berbagai permasalahan di wilayah hukumnya
06:34Terkait insiden yang terjadi di pengadilan negeri pati
06:38Pimpinan Mahkamah Agung tetap mengimbau seluruh hakim dan aparatur pengadilan
06:44Pada empat lingkungan peradilan
06:47Agar senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik
06:51Profesional dan berintegritas kepada para pencari keadilan
06:56Satu insiden tidak boleh menjadi alasan
07:00Untuk menurunkan profesionalisme
07:03Kualitas pelayanan maupun komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab
07:09Setiap aparatur pengadilan harus tetap bersikap tenang
07:14Menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku
07:21Demikian yang dapat saya sampaikan atas perhatian rekan-rekan wartawan
07:26Saya ucapkan terima kasih
07:28Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
07:31Salam sejahtera bagi kita semua
07:34Om Santi Santi Om
07:35Namo Buddhaya
07:37Salam Kebajikan
07:42Baik
07:43Terima kasih ya mulia
07:45Atas penyampaian
07:48Menyikapi insiden yang terjadi di pengadilan negeri pati
07:53Selanjutnya kepada rekan-rekan wartawan
07:57Kami buka sesi tanya jawab
08:01Saya persilakan
08:02Ya silakan
08:03Satu orang
08:04Ada lagi
08:06Nanti
08:07Ya baik
08:08Satu lagi
08:08Baik
08:10Ya saya persilakan
08:12Tolong disebutkan dari mana
08:14Dan
08:16Ya
08:41Di sisi lain juga
08:44Pihak terlapor ini kan
08:46Sempat menjadi atensi dari
08:48Anggota Dewan ya
08:50Ketika
08:50Demonstrasi soal
08:52Undang-Undang Perampasan Aset itu
08:53Yang untuk percepatan itu
08:55Khawatirnya kan ada intervensi dari sana
08:57Kedua
08:58Apakah
08:59MA juga akan mendorong penguatan pengamanan terhadap
09:02Lembaga Peradilan dan
09:03Insan Peradilan
09:06Atau mungkin
09:07Upaya untuk menerbitkan
09:09PERMA dan sebagainya kan
09:10Ada peraturan-peraturan
09:12Biasanya MA itu ada
09:13Sama bagaimana dengan laporan pihak demonstrasi
09:15Soal dugaan suap hakim itu
09:17Apakah
09:19Meskipun
09:19Secara aturan harus melaporkannya ke
09:22APH
09:22Apakah MA juga akan
09:24Melakukan pengusutan secara
09:25Secara internal melalui bawas mungkin
09:27Terima kasih
09:27Baik
09:28Terima kasih
09:29Saya persilakan
09:35Assalamualaikum Pak
09:36Izin saya lari dari antara
09:37Tapi gak jauh beda sih Pak
09:39Pertanyaannya dari yang tadi
09:40Yang kayak apa
09:41Apakah bentuk dukungan ke yang
09:44Juru bicara tadi yang
09:45Yang tidak mendapatkan perlakuan
09:48Tidak menyenangkan itu
09:48Apakah ada upaya hukum
09:50Dilakukan MA
09:50Terus yang kedua Pak
09:52Kan si penyiram
09:54Menyampaikan
09:55Bahwa katanya ada dugaan
09:56Dugaan ya Pak
09:57Apa itu
09:58Dugaan kayak
09:58Misalnya ada suap 1 miliar
10:00Katanya
10:00Apakah sudah ditelusuri oleh MA
10:02Itu hanya
10:03Omongan dia saja
10:05Atau
10:05Tidak terbukti
10:07Atau gimana
10:07Mungkin itu aja Pak
10:08Terima kasih
10:08Baik
10:10Baik
10:10Selanjutnya
10:11Silakan
10:17Baik izin
10:18Saya Advar dari
10:19Detikom
10:21Izin Bapak tadi kan
10:22Ada pernyataan dari MA
10:24Bahwa
10:25Dari MA itu
10:26Akan mencoba
10:27Menindak
10:29Terduga penyiram juga
10:30Ya salah satunya
10:31Nah itu
10:32Duga
10:32Apa
10:34Perlakuan
10:34Konkret dari
10:35Pengadilan ya
10:37Dalam hal ini
10:38MA gitu
10:39Kepada si
10:40Terduga pelakunya itu
10:41Rencananya apa
10:42Tindakannya yang akan dilakukan
10:44Ke terduka pelaku penyiram itu
10:46Apa
10:46Terima kasih
10:48Baik
10:49Baik
10:49Menizin
10:50Yang mulia
10:50Jika kami boleh
10:54Menyimpulkan dari beberapa pertanyaan ini
10:56Pada intinya
10:57Bagaimana
10:58Sikap
10:59Dari Mahkamah Agung
11:00Untuk mengawal
11:01Kejadian
11:03Penyiraman air ini
11:04Kemudian
11:05Bagaimana
11:06Sikap Mahkamah Agung
11:09Terhadap Oknum
11:10Yang
11:12Kemarin itu
11:13Mendapatkan atensi ya
11:14Mendapatkan atensi dari DPR
11:16Kemudian
11:16Bagaimana
11:18Kemudian
11:18Penguatan keamanan
11:19Bagi insan peradilan
11:21Dan kemudian
11:23Terkait dengan
11:24Insiden penyeraman ini
11:26Itu
11:29Berawal dari
11:30Dugaan
11:31Ya
11:31Dugaan
11:32Suab
11:33Yang disampaikan oleh
11:34Oknum penyiram
11:36Saya persilakan
11:37Yang mulia
11:38Baik
11:39Terima kasih
11:40Atas pertanyaannya
11:42Ya ada
11:42Tiga
11:43Penanya
11:44Yang pertama
11:45Dari
11:45Rakyat Merdeka
11:47Ya
11:49Pertanyaan pertama
11:51Bagaimana
11:51Pengawalan
11:53Mahkamah Agung
11:53Terhadap
11:54Laporan tersebut
11:55Ya
11:55Jadi
11:56Mahkamah Agung
11:57Menyerahkan
11:58Sepenuhnya
11:58Pada pimpinan
11:59Pengadilan
12:01Di tingkat pertama
12:01Yang
12:02Yang
12:02Dimana
12:03Ada kejadian
12:04Penyeraman tersebut
12:05Ya
12:05Nanti
12:06Tentu
12:07Yang bersangkutan
12:09Pimpinan
12:10Pengadilan
12:11Yang bersangkutan
12:12Akan melaporkan
12:13Perkembangannya
12:14Seperti apa
12:14Kepada
12:15Mahkamah Agung
12:16Jadi
12:16Saya kira
12:17Kalau sudah
12:18Melaporkan
12:19Ke
12:19Ke
12:22Yang berwajib
12:24Tentunya
12:24Kita
12:25Serahkan
12:26Sepenuhnya
12:26Ya
12:27Kalau itu
12:28Berkaitan dengan
12:28Dengan
12:29Apa namanya
12:30Perbuatan
12:31Tindak pidana
12:32Ya
12:32Di proses
12:33Dan kita
12:33Tidak akan
12:35Melakukan
12:36Intervensi
12:37Dan sebagainya
12:37Kita serahkan
12:38Apakah memang
12:39Benar
12:39Perbuatan
12:40Yang bersangkutan
12:41Itu termasuk
12:42Dalam kategori
12:43Tindak pidana
12:44Atau tidak
12:44Kemudian
12:45Yang kedua
12:45Bagaimana
12:47Mahkamah Agung
12:48Mendorong
12:48Upaya
12:49Pengawasan
12:49Sebenarnya
12:50Mahkamah Agung
12:51Sudah punya
12:52PERMA
12:53Yang mengatur
12:54Terkait dengan
12:55Pengamanan
12:56Di persidangan
12:57Nah
12:57Dan
12:58Ini tentu
12:59Akan kita
13:00Evaluasi terus
13:01Kita
13:01Monitoring terus
13:03Apakah
13:03PERMA
13:05Yang sudah ada
13:05Itu efektif
13:06Atau tidak
13:07Ya
13:07Kalau misalnya
13:08Belum efektif
13:08Akan kita
13:09Kita perbaiki
13:10Agar
13:11Pengamanan
13:12Di semua
13:13Peradilan
13:13Yang ada di Indonesia
13:14Itu menjadi
13:15Lebih efektif
13:16Lagi
13:16Kemudian
13:18Bagaimana
13:20Terkait dengan
13:21Laporan
13:22Jadi sebenarnya
13:23Laporan itu kan
13:25Ada
13:25Ada jalurnya
13:27Jadi kalau
13:28Kita punya
13:29Pengawas internal
13:31Dari bawas
13:32Kebetulan
13:32Sebelah saya
13:33Ini adalah
13:33Kepala bawas
13:34Ya
13:35Itu nanti
13:37Kalau ada
13:37Laporan
13:38Kebawas
13:39Pasti akan
13:39Ditelaah
13:41Dan kita
13:41Tindak lanjuti
13:42Apabila memang
13:43Layak untuk
13:44Ditindak lanjuti
13:45Kemudian
13:46Kita juga punya
13:48Pengawas
13:49Ekternal
13:50Yaitu
13:51Komisi Yudisial
13:52Itu tentu
13:53Bisa
13:54Mereka
13:54Melaporkan
13:56Melakukan
13:57Pengaduan
13:58Kepada
13:58Komisi Yudisial
14:00Dan Komisi Yudisial
14:00Tentunya
14:01Dengan
14:01Segala
14:02Kewenangannya
14:03Bisa
14:03Menindak lanjuti
14:04Hal tersebut
14:05Ininya
14:05Jadi
14:06Ini kan
14:07Masih
14:08Dugaan
14:10Orang
14:10Yang disampaikan
14:11Secara terbuka
14:13Tapi kan
14:13Belum tentu benar
14:15Karena
14:15Informasi yang kami
14:17Dapatkan
14:18Dari
14:18Pak Kabawas
14:19Ini
14:20Hakim ini
14:21Tidak ada
14:21Laporan
14:22Sedikit pun
14:23Di bawas
14:24Sehingga
14:24Kemungkinan
14:25Ini termasuk
14:26Hakim yang memang
14:27Mengintegritasnya
14:28Bisa terjaga
14:28Dan sebagainya
14:29Kemudian
14:31Dari
14:32Antara
14:34Dari
14:35Antara
14:36Juga ada
14:39Hampir sama
14:40Sebenarnya
14:40Pertanyaannya
14:42Yang pertama
14:42Terkait dengan
14:43Apakah ada
14:44Upaya hukum tadi
14:45Jadi kita serahkan
14:47Pada
14:47Pimpinan
14:48Satkar
14:48Atau pimpinan
14:49Pengadilan
14:50Yang bersangkutan
14:50Tentu
14:51Berkoordinasi
14:53Dengan
14:53Pengadilan
14:55Tinggi
14:55Atau pengadilan
14:56Tingkat banding
14:57Di wilayah tersebut
14:58Ininya
14:58Kemudian
14:59Yang kedua
15:00Dukaan
15:02Terkait dengan
15:03Dukaan tadi
15:04Yang sudah disampaikan
15:05Secara terbuka
15:06Itu tentu
15:07Itu tadi
15:09Jadi kita
15:10Pak
15:23Dari
15:24Berita ini
15:25Ini juga akan
15:27Ditindaklanjuti
15:28Oleh
15:28Bawas
15:29Apa benar
15:30Atau tidak
15:30Pak Bawas
15:32Dimintain
15:33Klarifikasi
15:34Ininya
15:35Jadi tidak
15:36Semudah orang itu
15:37Langsung
15:39Menduga
15:39Orang
15:40Apa
15:41Menerima
15:42Swap
15:42Dan sebagainya
15:43Itu harus dimintai
15:44Klarifikasi dulu
15:45Oleh
15:45Bawas
15:46Kemudian nanti
15:47Bagaimana
15:47Hasil
15:48Klarifikasi
15:48Itulah kemudian
15:49Akan ditindaklanjuti
15:50Kemudian dari
15:52Detikkom
15:56Ini
15:57Perlakuan terhadap
16:01Terduga
16:02Pelaku penyiraman
16:03Itu kita
16:05Serahkan pada
16:06Aparat
16:07Yang berwajib
16:08Ininya
16:08Jadi
16:09Kita tidak bisa
16:10Langsung
16:11Melakukan
16:12Apa namanya
16:13Tindakan kepada
16:14Mereka
16:15Ininya
16:15Tetapi
16:16Tentu
16:16Tidak ada
16:16Prosesnya
16:17Ininya
16:18Prosesnya
16:19Apabila
16:20Tadi
16:20Informasinya
16:22Bahwa
16:22Pengadilan
16:23Tingkat pertama
16:25Atau Satker
16:25Yang bersangkutan
16:26Sudah
16:26Melaporkan
16:27Misalnya
16:28Kita lihat
16:29Nanti
16:29Perkembangan
16:30Dari laporan tersebut
16:31Bagaimana
16:32Penyidik
16:33Menindaklanjuti
16:34Dan sebagainya
16:35Saya kira
16:36Itu yang
16:37Bisa kami
16:38Jawab
16:39Pada
16:39Bapak Ibu
16:40Sekalian
16:41Mudah-mudahan
16:42Bisa
16:43Diterima
16:44Dengan baik
16:45Terima kasih
16:47Baik
16:48Saya kira
17:05Jadi
17:06Kebetulan
17:08Dari informasi
17:09Pak Gambawas
17:10Itu sudah
17:11Dimintakan
17:12Klarifikasi
17:13Dan sudah
17:14Diterima
17:15Asil
17:16Klarifikasinya
17:16Dan nanti
17:17Tentu
17:18Tidak
17:18Diumumkan
17:19Secara ini
17:19Jadi nanti
17:20Kalau dari
17:21Klarifikasi
17:22Itu ternyata
17:23Tidak ada
17:23Apa
17:24Indikasi
17:25Kalau dia
17:25Melakukan itu
17:26Tentu
17:27Akan
17:27Kita
17:28Sampaikan
17:29Ini
17:30Harus
17:30Sudah
17:31Sudah
17:31Diterima
17:32Tidak
17:32Tidak
17:33Ada
17:33Indikasinya
17:34Dan
17:34Karena
17:35Informasinya
17:36Ibu ini
17:37Termasuk
17:38Hakim
17:39Yang
17:40Selama ini
17:41Tidak ada
17:41Masalah
17:42Yang
17:43Integritasnya
17:44Bagus
17:44Mudah-mudahan
17:45Tetap
17:45Seperti itu
17:46Terima kasih
17:47Baik
17:48Cukup ya
17:49Rekan-rekan semuanya
17:50Rekan-rekan wartawan
17:51Terima kasih
17:52Sekali lagi
17:52Sudah
17:53Bersedia
17:54Dan berkenan hadir
17:55Pada
17:56Pertemuan
17:57Selamat
17:58Likit ya
17:59Jadi
18:01PNPATI
18:02Itu termasuk
18:03Salah satu
18:04Satker
18:05Yang sudah
18:06Mendapatkan
18:07Sertifikasi
18:09Smart
18:10Sistem
18:11Manajemen
18:13Anti-Swap
18:14Jadi
18:15Makanya
18:15Kalau sudah
18:16Itu
18:17Dan sudah
18:17Dapat
18:18Ini
18:19Dapat
18:19Apa namanya
18:20Kredit cardnya
18:21Sudah
18:22Paripurna
18:24Artinya
18:25Kemungkinan itu
18:26Kecil
18:26Tapi ya
18:27Nanti akan kita
18:27Lihatlah
18:28Bagaimana
18:28Perkembangannya
18:30Tapi
18:30Itulah yang bisa
18:31Tambah
18:32Yang bisa
18:32Saya sampaikan
18:33Terima kasih
18:35Baik
18:36Rekan-rekan
18:37Wartawan
18:37Terima kasih
18:39Kami
18:40Sampaikan
18:41Atas
18:41Kehadiran
18:42Dan
18:42Partisipasinya
18:43Pada siang
18:43Hari ini
18:45Untuk itu
18:46Pada pertemuan
18:47Hari ini
18:47Kami
18:48Nyatakan
18:49Sudah
18:49Selesai
18:49Wassalamualaikum
18:50Warahmatullahi
18:51Wabarakatuh
18:57Cara baru
18:58Nonton
18:59Di Smart TV
19:00Nonton
19:01Live streaming
19:01Dan ribuan
19:02Tayangan
19:03Kompas
19:03Grammedia
19:04Langsung
19:04Dari Smart TV
19:05Kamu
19:06Cara installnya
19:07Buka Google Play Store
19:09Di Smart TV
19:09Kamu
19:10Cari
19:11Kompas TV
19:11Melalui pencarian
19:13Pilih
19:14Aplikasi
19:14Lalu install
19:16Selesai
19:17Kamu bisa
19:18Menonton
19:18Video
19:18Pilihan
19:19Editorial
19:20Kompas TV
19:21Download Kompas TV
19:23Apps
19:23Di TV
19:23Kamu
19:24Sekarang
19:24Juga