Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
DPR dan Pemerintah Resmi Umumkan Perpres Ojol: Aturan Tarif Penumpang dan Layanan Pesan Antar Makanan

Kabar terbaru bagi para mitra pengemudi dan pengguna layanan ojek online. Pemerintah bersama DPR RI resmi mengumumkan penerbitan Peraturan Presiden terbaru yang mengatur ekosistem ojek online secara menyeluruh pada, Kamis (8/10?2026).

Regulasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum terkait penetapan tarif angkutan penumpang, tetapi juga memperluas cakupan aturan hingga ke layanan pesan antar makanan dan kurir barang.

Langkah ini diambil untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara perlindungan pendapatan mitra driver, kepuasan konsumen, serta keberlangsungan bisnis penyedia aplikasi.

#AturanTarifPenumpangOjol #PemerintahDanDPRSahkanPerpresOjol

Creative/Video Editor: Icha/Michael
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00menyelenggarakan ojek online, setelah sekian lama kemudian melakukan sinkronisasi, harmonisasi
00:11agar didapat satu aturan yang dapat mengatur dengan baik tentang pengangkutan ojek online roda 2
00:27terhadap pengaturan pengangkutan orang termasuk tarif, kemudian barang dan makanan, serta mengampu daripada ojek online ini.
00:43Oleh karena itu, pada hari ini, Kementerian Sekretar Negara akan resmi merilis PP nomor 27
00:59yang kemudian akan mengatur hal-hal yang tadi sudah saya sampaikan.
01:06Untuk itu, kami akan berikan kesempatan kepada yang pertama, Menteri UMKM sebagai pengampu,
01:16lalu kemudian Menteri Perhubungan yang mengatur soal angkutan orang dan tarifnya,
01:23lalu kemudian Kementerian Komdiji yang akan mengatur barang dan makanan,
01:30dan selanjutnya akan ditutup oleh Kementerian Sekretar Negara yang akan merilis terpres ini.
01:41Demikian waktu kami persilakan kepada Menteri UMKM.
01:47Terima kasih Pak Dasko, selaku Wakil Ketua DPR RI, Pak Saan, Pak Cuncun, dan Bu Sari.
01:57Pertama, saya ingin mengucapkan selamat ulang tahun dulu buat Pak Dasko.
02:01Semoga panjang umur, sehat selalu, dan selalu menjadi pengayom dan aspirasi masyarakat seluruh Indonesia di Parlemen ini.
02:08Saya ingin menyampaikan bahwa alhamdulillah setelah melalui proses dinamika dan yang proses yang cukup optimal ya,
02:20artinya proses panjang, dan kita telah menyempurnakan perpres terkait perlindungan ataupun pengakomodasian kepentingan
02:30semua pihak yang ada di ekosistem transportasi online.
02:33Dan per hari ini, perpres ini mengakomodasi dua hal, yang dulunya kita hanya sekedar berbicara tentang transportasi orang,
02:44tapi sekarang juga perpres ini mengatur juga terkait penghantaran barang dan produk-produk makanan yang ada di ekosistem transportasi online
02:55ini.
02:55Dan semua sudah rampung, dan nanti akan diikat juga dalam kemitraan, dan ini sebuah langkah terobosan yang positif,
03:07dan ini semua sudah kita bicarakan dengan semua pihak baik dari aplikator dan juga dari saudara-saudara kita, para objek
03:14online.
03:15Dan mudah-mudahan kita punya harapan besar bahwa perpres ini bisa memberikan kemanfaatan yang positif dan besar kepada semua yang
03:24terlibat di ekosistem ini.
03:25Wabil khusus selain para ojol juga merchen-merchen atau UMKM yang terlibat.
03:31Karena ini cukup besar, maka dari itu saya, mewakili kementerian UMKM dan juga pemerintah,
03:39mohon bisa dimaklumi kenapa kita sangat hati-hati dalam mengambil langkah ini.
03:44Karena demi kepentingan orang banyak yang terlibat di dalam ekosistem ini.
03:49Dan Alhamdulillah semua sudah dirampungkan, dan insya Allah akan segera bisa kita terapkan,
03:55dan juga aspirasi semua sudah masuk ke DPR, dan mudah-mudahan ini menghasilkan sebuah keputusan,
04:03kebijakan yang positif dan baik buat semua yang terlibat di ekosistem ini.

Dianjurkan