Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 14 jam yang lalu
Link Terkait::
https://www.suara.com/news/2026/10/08/084233/kpk-sentil-nusron-wahid-tak-bisa-atur-waktu-minta-komitmen-hadiri-pemeriksaan

KPK Sentil Nusron Wahid Soal Waktu Pemeriksaan: Minta Komitmen Hormati Hukum!

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyentil sikap Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang absen dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Nusron dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor yang bermula dari OTT. KPK mengkritik alasan agenda internal kementerian dan menilai Nusron semestinya bisa mengalokasikan waktu kehadiran.

Setyo turut menagih komitmen awal Nusron yang berjanji akan patuh dan menghormati proses hukum di lembaga antirasuah. Perkara ini sendiri telah menetapkan delapan tersangka dari unsur pejabat BPN hingga pihak swasta. Atas ketidakhadiran tersebut, penyidik KPK memastikan bakal segera melayangkan penjadwalan ulang bagi Nusron Wahid.

Selengkapnya dalam video di atas.

#KPKSentilNusronWahidSoalWaktuPemeriksaan
#KPKMintaNusronWahidHormatiHukum

Creative/Video Editor: Aqilah/Rizal
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00KPK sentil Nusron Wahid soal waktu pemeriksaan, minta komitmen hormati hukum
00:05Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setia Budianto menyentil Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN Nusron Wahid
00:13lantaran mangkir dari panggilan penyidik
00:16Nusron sedianya diperiksa sebagai sanksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan
00:22atau HGPPT Sumarekon Agun TBK di Kabupaten Bogor
00:26KPK menilai Nusron seharusnya bisa mengatur waktu kehadiran
00:31mengingat surat panggilan telah dikirimkan sejak awal pekan sebelumnya
00:35Setia pun menagih komitmen Nusron yang sebelumnya berjanji akan kooperatif
00:40serta menghormati seluruh proses penegakan hukum di KPK
00:44Kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan ini telah menetapkan 8 orang tersangka
00:49termasuk pejabat internal ATR BPN serta pihak swasta
00:53KPK memastikan penyidik akan segera menjatuhalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron Wahid
00:59Terima kasih telah menonton!
01:09Terima kasih.

Dianjurkan