Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Soroti Putusan MK, Denny Indrayana Mendesak Gibran Segera Lengser!

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2026/10/07/080419/denny-indrayana-desak-gibran-mundur-dari-wapres-selayaknya-punya-rasa-malu

Pemohon perkara sengketa syarat pendidikan, Denny Indrayana, secara terbuka mendesak Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari kursi Wakil Presiden. Langkah ini diambil usai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Denny menegaskan, fakta persidangan memperlihatkan MK tidak menemukan bukti kelulusan tingkat SMA atau sederajat milik Gibran. Menurutnya, secara etika dan moral kepemimpinan, seorang Wakil Presiden sepatutnya mengundurkan diri jika terindikasi tak memenuhi syarat legal.

Dalam gugatannya, pemohon meminta MK menyatakan penetapan cawapres cacat hukum serta mendesak MPR menggelar sidang pemilihan ulang. Meski demikian, MK memutuskan tidak menerima permohonan tersebut karena kewenangan penilaian keabsahan administrasi berada di lembaga lain.

#DennyIndrayana #GibranRakabuming #MahkamahKonstitusi

Creative/Video Editor: Aqilah/Evan
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Soroti putusan MK, Dany Indrayana mendesak Gibran segera lengser.
00:04Ahli hukum Tata Negara Dany Indrayana mendesak Gibran Raka Buming Raka
00:09untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil presiden.
00:13Hal ini disampaikan Dany merespons putusan Mahkamah Konstitusi
00:17dalam perkara persilisian hasil pemilu terkait syarat pendidikan.
00:21Dany menilai meski MK tak menerima permohonan pemohon
00:25karena alasan kewenangan lembaga, fakta persidangan menunjukkan
00:29majelis tidak menemukan bukti kelulusan tingkat SMA milik Gibran.
00:34Menurutnya, secara legal formal dan etika moral,
00:37Gibran dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemimpin tertinggi kedua di Indonesia.
00:43Ia menegaskan mempertahankan posisi di tengah persoalan legitimasi pendidikan
00:48hanya akan membebankan moral serta etika kepemimpinan di mata publik.
00:53Dalam petitumnya, pihak pemohon menuntut MK membatalkan pelantikan Gibran
00:58dan mendesak MPR menggelar sidang untuk memilih wakil presiden yang baru
01:03sesuai ketentuan undang-undang.

Dianjurkan