00:00Sedara seorang, suami rela menjual lalu menukar sepeda motor istri sirinya di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat untuk membeli sabu.
00:09Kurang dari setengah hari pelaku ditangkap polisi.
00:16Seorang pria berinisial A berusia 42 tahun ditangkap polisi unit reskrim Polsek, Taman Sari, Jakarta Barat.
00:24Pelaku ditangkap saat tengah berkumpul bersama teman-temannya di kawasan Gelodok, Taman Sari.
00:30Pelaku langsung digelandang ke Polsek, Taman Sari untuk diperiksa.
00:34Pelaku disangkakan pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
00:44Pencurian mor ataupun pencurian kendaraan bermotor yang modusnya merupakan kemersemputan adalah mencuri dari istri sirinya.
00:54Jadi, mencuri dari istri sirinya kendaraan bermotor tersebut kemudian dijualkan untuk keperluan pribadi.
01:06Kendaraan tersebut dijual untuk digunakan membeli sabu-sabu.
01:10Selamat menikmati.
01:11Selamat menikmati.
01:11Selamat menikmati.
01:11Selamat menikmati.