Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan Rp13,24 triliun kepada negara yang berasal dari penagihan denda administratif, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan, serta penerimaan pajak terkait penertiban kawasan hutan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan uang sebesar Rp13,24 triliun diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara.

Baca Juga [FULL] Pidato Prabowo di Kejagung: Rp52 Triliun Sudah Kita Selamatkan dalam 2 Tahun di https://www.kompas.tv/nasional/694513/full-pidato-prabowo-di-kejagung-rp52-triliun-sudah-kita-selamatkan-dalam-2-tahun



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694514/full-pidato-jaksa-agung-depan-prabowo-st-burhanuddin-beberkan-rp13-2-triliun-dari-satgas-pkh
Transkrip
00:03Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:09Salam sejahtera kita semua.
00:12Salam siastu, namo daya, salam kebajikan.
00:17Yang terhormat, General TNI Purnawiraman,
00:24Bapak Haji Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
00:30Yang saya hormati, Menteri Pertahanan selaku Ketua Pengarah Satgas PKH,
00:35para Menteri Kabinet Merah Putih yang hadir pada hari ini,
00:41para Wakil Ketua Pengarah Satgas PKH, Panglima Tentara Nasional Indonesia,
00:48Kepala Pulisan Negara Republik Indonesia,
00:54para Anggota Pengarah Satgas PKH,
00:58Bapak Steis Kabinet,
01:02para Pimpinan Rembaga Negara,
01:04Ketua Pelaksana, para Wakil Ketua Pelaksana, dan para Anggota Pelaksana Satgas PKH,
01:10Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Dilingkungan Kejaksaan Agung,
01:16para Direktur Utama Bank Anggota Himpunan Bank Milik Negara,
01:21Kepala Sekaryat, para Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota kelompok kerjasat ke SPKH,
01:27segenap hadirin undangan yang berbahagia.
01:31Pertama-tama dan paling utama,
01:33mari kita pajatkan puji dan syukur,
01:35kerja Allah SWT kena atas izin hidayah-inayahnya.
01:38Pada hari ini, kita dapat melakukan kegiatan penyerahan hasil penagihan,
01:45denda administratif, dan penyelamatan keuangan negara,
01:48serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap 8 dalam keadaan sehat walafiat.
01:55Bapak Presiden dan hadirin yang saya muliakan,
02:00Alhamdulillah pada hari ini kami melaporkan hal-hal sebagai berikut.
02:05Yang pertama adalah penyerahan uang.
02:08Pada kesempatan ini, kami menggantikan komitmen Satgas PKH
02:13untuk memastikan bahwa setiap hasil penertiban kawasan hutan
02:18dan dapat diperanggapkan secara transparan
02:21dan memberikan manfaat nyata bagi negara
02:24sejalan dengan komitmen tersebut.
02:26Hari ini, kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang
02:30sebesar Rp13.241.335.681.910.13 sen.
02:44Kepada negara melalui Kementerian Keuangan
02:47untuk disorkar kekas negara yang berasal,
02:51yang pertama adalah hasil penagihan denda administratif
02:55di bidang kehutanan dan Satgas PKH
02:58senilai Rp3.475.738.523.741.13 sen.
03:14Kedua, PNBP Kejaksaan yang berasal dari penanganan tindak pidana khusus
03:20sebesar Rp1.535.574.234.271.
03:34Dan penerimaan pajak atas wajib pajak
03:40tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898.
03:56Yang kedua adalah penguasaan penyerahan lahan kawasan hutan.
04:00Terkait penguasaan lahan kawasan hutan dapat dilaporkan
04:06pada hari ini adalah tim Satgas PKH telah berhasil
04:09melakukan penguasaan kembali kawasan hutan
04:13baik sektor perkebunan dan sektor pertambangan
04:16dengan rincian sebagai berikut.
04:19Pada rektor perkebunan sawit, Satgas PKH
04:22sejak terbentuknya Februari 2025 hingga hari ini
04:26berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan
04:30seluas Rp6.260.220,14 hektare.
04:38Dua, pada sektor pertambangan,
04:41Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan
04:45seluas Rp14.633,79 hektare.
04:51Dari total penguasaan kembali kawasan hutan tersebut,
04:56Satgas PKH telah pada hari ini akan menyerahkan kembali
04:59lahan kawasan hutan tahap ke-8
05:02seluas Rp259.230,73 hektare
05:08yang terdiri dari
05:10lahan pada sektor perkebunan seluas Rp140.420,04 hektare
05:19yang akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan
05:21untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
05:26Lahan kawasan hutan berupa hutan konservasi
05:29dan kawasan hutan lindung seluas Rp180.256,74 hektare
05:36akan diserahkan oleh Satgas PKH ke Kementerian Kehutanan
05:40untuk dilakukan reforestasi
05:43dan lahan pada sektor pertambangan
05:45seluas Rp211,95 hektare
05:49yang akan kami serahkan kepada Satgas PKH
05:52kepada Kementerian Kehutanan.
05:54Bapak Presiden dan Hadirin yang saya hormati,
05:58bagi kami,
06:00capaian tersebut merupakan wujud nyata
06:01kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam,
06:06penegakan keibuan hukum,
06:07dan memastikan bahwa sumber daya
06:09yang merupakan milik negara pada akhirnya
06:11dapat diberikan manfaat yang sebesar-besarnya
06:14bagi kemampuran rakyat.
06:17Seimana yang diamatkan di dalam Pasal 33,
06:20Ayat 3, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
06:24tahun 1945,
06:26yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam
06:29yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
06:32dan digunakan untuk yang sebesar-besarnya
06:36untuk kemampuran rakyat.
06:38Amanat ini bukan sekedar ketentuan konstitusi,
06:41melainkan tanggung jawab yang harus diwariskan
06:44dari satu generasi ke generasi berikutnya.
06:49Karena itu, kita harus bersatu.
06:51Satgas PKH tidak dapat berjalan sendiri.
06:55Kekuatan berdesar,
06:56penegakan hukum adalah pada dukungan rakyat.
06:58Oleh karena itu, kami mengajak
07:00seluruh elemen masyarakat
07:02untuk berdiri bersama-sama Satgas PKH
07:05agar menjaga dan memperjuangkan.
07:08Hutan dan kekayaan alam adalah warisan
07:11untuk itu dan diperuntukkan
07:14untuk anak cucu kita.
07:16Karena itu rakyat dan negara bersatu,
07:19tidak ada kekuatan modal yang dapat negara
07:21dan mengalahkannya.
07:23Bapak Presiden hadirin yang saya muliakan,
07:26pada kesempatan yang baik ini,
07:29saya ingin menegaskan kembali,
07:30yaitu satu hal, Satgas PKH
07:32bukan satu lembaga penang di manapun.
07:35Satuan Tugas ini adalah kerjasama 12 lembaga kementerian
07:39dengan satu tujuan untuk mengembalikan kawasan hutan
07:43dan seluruh manfaatnya kepada negara.
07:47Oleh karenanya,
07:48penegakan hukum harus mampu menjangkau
07:51bukan hanya perbuatan melawan hukum
07:54yang menerjadi di dalam negeri,
07:56tetapi juga aliran manfaat
07:58dan hasil kejahatan yang disembunyikan,
08:01dialihkan,
08:02atau ditempatkan di luar negeri.
08:04Kami siap melanjutkan tugas dan amanah
08:07yang diberikan
08:08dengan memastikan bahwa setiap langkah penertiban
08:12menjadi bagian dari istriar negara
08:14untuk penegakan hukum,
08:16mengamankan kekayaan alam,
08:18memulihkan aset negara,
08:20dan menghadirkan manfaat sebesar-besarnya
08:23bagi kerakyat Indonesia.
08:25Bapak Presiden dan hadirin yang kami muliakan,
08:30sebagai penutup laporan ini,
08:32izinkan saya menyampaikan
08:33penghormatan dan apresiasi yang seting-tingginya
08:37kepada seluruh jajaran Satgas PKH,
08:40Kementerian, Lembaga,
08:42Aparat Penunggah Hukum,
08:43Pemerintah Daerah,
08:44serta seluruh pihak yang telah bekerja,
08:46bekerja sama dengan penuh dedikasi
08:49dan penuh tanggung jawab.
08:51Sapaian yang telah diraih
08:53merupakan keberhasilan.
08:54Keberhasilan kita bersama-sama,
08:57namun tugas ini malas kita lanjutkan
08:58dan kita tuntaskan.
09:00Dalam kesempatan yang baik ini,
09:02mohon izin,
09:03Bapak Presiden,
09:04kiranya Bapak berkenan
09:05memberikan arahan,
09:07penguatan
09:07kepada seluruh jajaran Satgas PKH
09:10agar terus bekerja
09:12dan penuh integritas
09:13serta dedikasi
09:14dalam menjalankan aman
09:15dan institusi.
09:17Arahan Bapak Presiden
09:18akan menjadi penyemangat,
09:20motivasi bagi kami
09:21untuk terus melangkah,
09:23menuntaskan tugas ini
09:24yang sebaik-baiknya
09:26demi kepentingan bangsa
09:27dan kemakmuran rakyat.
09:29Demikian yang dapat kami
09:31sampaikan
09:31sebuah Tuhan Yang Maha Esa,
09:33Allah Subhanahu Wa Ta'ala
09:35senantiasa
09:35memberikan bimbingan,
09:37kekuatan,
09:38dan perlindungan kepada kita
09:39dalam melaksanakan amanah
09:41dan menjaga kekayaan alam,
09:43menegakkan kewibawaan negara
09:45dan mewujudkan Indonesia
09:46yang semakin adil,
09:48makmur,
09:48dan sejahtera.
09:49Amin, amin.
09:50Ya Rabbal Alamin.
09:51Sekian, terima kasih.
09:53Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
09:56Salam rejah
09:57tapi kita semua,
09:58Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dianjurkan