Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 jam yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketum Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan menyampaikan prediksinya soal putusan gugatan atas ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang diajukan Denny Indrayana cs di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Andi, berbagai bukti yang muncul selama persidangan telah membantah klaim bahwa Gibran tidak memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

"Hasil yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia dan hasil itu adalah ditolak seluruhnya," kata Andi Azwan di MK, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga Jelang Putusan Gugatan Ijazah Gibran, Pihak Pemohon dan Termohon Mulai Hadir di MK | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/nasional/694529/jelang-putusan-gugatan-ijazah-gibran-pihak-pemohon-dan-termohon-mulai-hadir-di-mk-berita-utama



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694532/full-relawan-gibran-andi-azwan-jelang-putusan-gugatan-denny-indrayana-cs-di-mk-akan-ditolak
Transkrip
00:01Oke, clear ya?
00:05Bismillahirrahmanirrahim
00:06Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:10Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:13Salam, on swastiastu, nama budaya, salam kebajikan
00:18Merdeka!
00:21Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya
00:25kepada para teman-teman jurnalis
00:28yang sudah hadir di Mahkamah Konstitusi ini
00:32untuk memberitakan kepada masyarakat Indonesia
00:36tentang keputusan yang ditunggu-tunggu
00:40oleh seluruh masyarakat Indonesia pada malam ini nanti jam 8
00:46Teman-teman semua, kami hadir lengkap di sini
00:51Saya Andi Aswan, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara
00:56Di sebelah kiri saya Abdul Ajis, Sekjen dari Militan Gibran Nusantara
01:01Di sebelah kiri lagi ada Stefan, Bunda Arau Umum Militan Gibran Nusantara
01:06Kemudian ada dari tim hukum di sini
01:10Ketua Teri Sandi, kemudian ada Profesor Yogi
01:14dan teman-teman yang lain yang hadir di sini
01:17yang tidak saya sebutkan satu persatu
01:21Teman-teman semua, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan kepada kami semua
01:26bagaimana keputusan untuk pada malam hari ini
01:31Kami melihat dari keseluruhan persidangan
01:35yang telah kita lalui bersama-sama
01:38baik pemohon, termohon, pihak terkait
01:43KPU, Bawaslu, dan juga pemberi keterangan
01:47yaitu dari Dick Dasman, kemudian dari KBRI Singapura
01:53dan KBRI Australia
01:55Dalam proses-proses yang terjadi
01:58di dalam persidangan-persidangan tersebut
02:00barang-barang bukti yang ada ditampilkan
02:03kemudian juga diberitakan yang selama ini
02:07oleh pihak pemohon
02:10bahwasannya Mas Gibran tidak mempunyai ijasa
02:14yang dikatakan mereka itu sudah terbantahkan
02:19Terbantahkan oleh siapa?
02:22Terbantahkan oleh Dick Dasman
02:24mengenai surat keterangan
02:27yang dikeluarkan oleh Dick Dasman tersebut
02:31berdasarkan dari hasil belajar
02:35Mas Gibran di Orchid Park Secondary School
02:39ditambah beliau di UTS Insert
02:43dan itu diakumulasi dan di-convert
02:46dalam satuan yang merupakan acuan
02:50dari Dick Dasman untuk menentukan
02:54bahwa seseorang atau calon ini adalah lulus setara SMA atau SMK
03:02kurikulum nasional
03:04jadi perlu kita ketahui
03:07kurikulum nasional berbeda total
03:10dengan kurikulum yang ada di luar negeri
03:13maka kita tidak harus memaksakan
03:16yang kurikulum luar negeri itu mengikuti kurikulum nasional
03:20dan yang kedua
03:22dari ahli kita
03:24Ibu Inalim menjelaskan secara terang-penderang
03:28disana mengatakan bahwasannya
03:32Mas Gibran telah selesai
03:35advance diploma
03:37advance diploma di MDIS
03:40kemudian dilanjutkan dengan afiliasi MDIS
03:43yaitu University Bradford
03:45dari UK
03:47artinya disini
03:49kalau kita bicara advance diploma
03:51itu setara dengan A-level
03:54atau SMA kalau kurikulum nasional
03:58itu sudah terangkui
04:00jadi tidak ada lagi keraguan-raguan
04:04tidak ada lagi yang namanya plot twist
04:07tidak ada lagi pengiringan publik
04:10untuk terus-terus mengatakan
04:12bahwa Mas Gibran tidak tamat
04:15jadi crash close
04:17untuk mengatakan hal itu
04:19teman-teman
04:20para jurnalis yang
04:22kami cintai dan kami hormati
04:25kami berharap
04:27bahwa putusan nanti itu
04:29Majelis Hakim Yang Mulia
04:32telah melihat secara
04:33helikopter view
04:34dari berdasarkan
04:36data-data
04:37dari berdasarkan
04:39bukti-bukti dan fakta yang ada
04:42yang diberikan
04:43baik pemohon
04:44baik termohon
04:46maupun dari pihak terkait
04:48sehingga
04:49dapat suatu kesimpulan
04:51dapat suatu keputusan
04:53yang benar-benar adil
04:54bagi masyarakat yang ditunggu-tunggu
04:57oleh masyarakat Indonesia
04:58namun untuk keyakinan kita
05:00bahwasannya
05:02nanti keputusannya itu
05:04tidak mendahului
05:06insya Allah
05:07dapat memberikan
05:09kepuasan
05:10dapat memberikan
05:11keadilan
05:11kepada seluruh
05:12masyarakat Indonesia
05:14dan kami berharap
05:16teman-teman semua
05:17seluruh masyarakat Indonesia
05:19kita mendoakan
05:20proses ini
05:22dapat berjalan dengan lancar
05:23dengan hasil yang maksimal
05:25hasil yang baik
05:26ya
05:27hasil yang ditunggu-tunggu oleh
05:28masyarakat Indonesia
05:29dan hasil itu adalah
05:31ditolak seluruhnya
05:32terima kasih
05:35wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
05:39merdeka
05:40merdeka
05:41merdeka
05:42terima kasih
05:44selamat menikmati

Dianjurkan