00:00Tugas Roky Gerung sebagai anggotawan tim pres usai dilantik Prabowo.
00:04Publik dikejutkan oleh pelantikan pengamat politik kritis Roky Gerung
00:08sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara Jakarta.
00:13Melalui keputusan Presiden No. 107P tahun 2026,
00:17Roky resmi menjadi satu dari 26 tokoh nasional
00:21yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto
00:24untuk mengisi lembaga penasihat kepresidenan tersebut.
00:27Secara kelembagaan, one team pres berkedudukan di bawah Presiden
00:31dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara
00:34sesuai pasal 16 UUD 1945 Pasca Amandemen
00:38serta UU No. 19 tahun 2006.
00:42Berbeda dengan era Dewan Pertimbangan Agung yang independen,
00:46kedudukan one team pres kini setara dengan Menteri Sekretaris Negara
00:49dan bertugas memberikan nasihat serta pertimbangan
00:52baik diminta maupun atas inisiatif sendiri.
00:55Anggota one team pres mendapat hak keuangan dan fasilitas setara Menteri Negara
01:00serta dibantu oleh Sekretaris Anggota untuk telah keahlian.
01:04Mereka dapat dilibatkan dalam sidang kabinet
01:06hingga kunjungan kenegaraan
01:08serta berhak meminta informasi dari instansi terkait.
01:12Namun, terikat aturan untuk tidak mempublikasikan
01:15isi nasihat tersebut kepada publik secara sembarangan.
01:18Keputusan Rocky Gerung bergeser dari pengkritik di luar istana
01:21menjadi penasihat di dalam lingkaran kekuasaan
01:24kini memicu perhatian besar.
01:26Publik menantikan bagaimana ia menjalankan peran etisnya
01:30dalam memantau agar kebijakan pemerintah tetap selaras
01:33dengan janji kampanye presiden
01:35melalui pemikiran-pemikiran kritisnya.
01:43Terima kasih telah menonton!