Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Seorang pria berinisial A, 32 tahun, tewas setelah dianiaya rekannya sendiri di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Korban mengalami luka bacok di bagian pinggul kiri akibat sabetan celurit.

Penganiayaan terjadi setelah korban tersinggung karena dipanggil pelaku dengan cara yang dinilai tidak sopan. Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga korban melempar kursi rotan ke pelaku.

Pelaku berinisial M-N-H-D alias U, 26 tahun, kemudian mengambil celurit yang berada di rumahnya dan menyabet pinggul kiri korban. Warga membawa korban ke RSUD Cilincing, tetapi korban meninggal dunia.

Pelaku diamankan warga dan diserahkan ke polisi. Hasil tes urine menunjukkan korban dan pelaku positif metamfetamin dan amfetamin. Keduanya diketahui sebagai pengguna aktif narkoba, sementara korban merupakan residivis kasus narkoba.

#cilincing #jakartautara #kriminal #pembunuhan #celurit #narkoba

Baca Juga Pria di Palembang Siram Mantan Kekasih dengan Air Keras karena Sakit Hati Ditinggalkan | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/regional/694077/pria-di-palembang-siram-mantan-kekasih-dengan-air-keras-karena-sakit-hati-ditinggalkan-kompas-pagi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/694078/nama-diejek-picu-cekcok-pria-di-cilincing-tewas-disabet-celurit-kompas-pagi
Transkrip
00:00Gara-gara tersinggung soal nama panggilan seorang pria di Cilincing, Jakarta Utara tewas dianiaya temannya sendiri.
00:07Korban luka parah di pinggul akibat sabetan senjata tajam.
00:15Warga di Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara geger saat melihat seorang pria tewas di tepi jalan Kamis Malam 1 Oktober.
00:22Ternyata korban dianiaya oleh rekannya sendiri menggunakan senjata tajam.
00:27Penganiayaan terjadi lantaran korban tersinggung karena dipanggil oleh pelaku dengan cara tidak sopan.
00:33Korban sempat melempar kursi ke pelaku dan keduanya terlibat cekcok.
00:37Pelaku yang emosi langsung mengambil senjata tajam dan melukai korban hingga tersungkur.
00:43Pelaku kemudian ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Cilincing.
00:47Pelaku itu sedang ngongkrong di TKP di rumahnya bersama saksi, kedua saksi.
00:52Jadi spontan aja dia manggil, leng leng leng leng.
00:56Nah kemudian si boleh karena mungkin dia merasa gimana, sakit hati.
01:01Kemudian seketika ngambil rotan ini untuk dipungkan kepada pelaku.
01:07Seketika itu juga langsung mengambil sajam, langsung disahatkan kepada tubuh korban bagian bawah bibul ini.
01:15Belakangan diketahui baik pelaku maupun korban sama-sama positif narkoba.
01:20Kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
01:24Nizara Madika, Kompas TV, Jakarta.

Dianjurkan