Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Operasional HW Live House di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, kembali menjadi perhatian. Pasalnya, tempat hiburan malam (THM) tersebut disebut hanya mengantongi izin sebagai restoran, bukan izin untuk menjalankan usaha bar, kelab malam maupun diskotek.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #izinrestoran #HWLifeHouse #Riau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Cuma punya izin restoran, Pemprov Riau akan rembukan Operasional HW Life House.
00:05Operasional HW Life House di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, kembali menjadi perhatian.
00:11Pasalnya, tempat hiburan malam, THM, tersebut disebut hanya mengantongi izin sebagai restoran,
00:17bukan izin untuk menjalankan usaha bar, kelab malam maupun diskotek.
00:22Pemerintah Provinsi, Pemprov, Riau berencana membahas persoalan tersebut bersama Pemerintah Kota, Pemko, Pekanbaru.
00:30Pembahasan akan melibatkan Satuan Polisi Pamung Praja, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata dari kedua pemerintahan.
00:37Kepala Satpol PP Provinsi Riau, DRG Sri Sadono Mulyanto, mengatakan langkah tersebut diperlukan karena persoalan Operasional HW Life House berkaitan
00:45dengan kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
00:48HW ini hanya memiliki izin restoran.
00:51Izin ini dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru.
00:54Karena itu kita akan rembukan bersama agar kita tidak salah langkah.
00:57Ujar Sri Sadono, Rabu 23 September 2026.
01:02Menurutnya, berdasarkan izin yang dimiliki, HW Life House tidak mengantongi perizinan untuk kegiatan usaha sebagai bar, kelab malam maupun diskotek.
01:10Ibank Sapaan Sri Sadono menegaskan, penanganan persoalan tersebut tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov Riau.
01:17Pemko Pekanbaru juga memiliki kewenangan karena izin restoran yang dikantongi HW Life House diterbitkan oleh pemerintah kota.
01:24Nah tujuan kita untuk merembukan itu adalah menyelaraskan agar yang berwenang bertanggung jawab atas kewenangannya, katanya.
01:31Sri Sadono menambahkan, koordinasi antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru diperlukan agar langkah yang diambil terhadap Operasional HW Life House
01:37sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
01:39Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan