00:00Hutan mangrove di Rupat digunduli demi bisnis arang ke Malaysia.
00:03Direkturat Reserse Kriminal Khusus, Dit Reskrimsus,
00:07Pol Dariau membongkar dugaan perambahan kawasan hutan mangrove di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,
00:12yang kayunya diduga diolah menjadi arang untuk dikirim ke Batu Pahat, Malaysia.
00:17Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat
00:20mengenai dugaan penyelundupan arang bakau dari Pulau Rupat menuju Malaysia.
00:23Dit Reskrimsus, Pol Dariau Kombes Adekun Choro mengatakan,
00:26informasi tersebut diterima penyidik pada 13 September 2026.
00:30Di tanggal 13 September lalu, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait
00:35dengan adanya upaya penyelundupan arang bakau yang berasal dari Pulau Rupat
00:38yang akan diberangkatkan ke Batu Pahat, Malaysia, Ujar Kombes Adekun, Rabu, 23 September 2026.
00:45Menindaklanjuti informasi itu, tim Dit Reskrimsus, Pol Dariau bergerak ke Kecamatan Rupat Utara.
00:50Sehari kemudian, 14 September 2026,
00:54polisi mengamankan kapal motor KM Million Line Gigaton 34 di Jalan Ismail Adhan, Dusun Tua, Desa Telukerhu.
01:02Di dalam kapal tersebut, petugas menemukan sekitar 400 karung arang bakau.
01:07Kapal itu membawa seorang nahoda dan dua anak buah kapal, ABK.
01:11Penyidik kemudian mengembangkan temuan tersebut dengan menelusuri asal arang
01:14hingga menemukan sebuah dapur arang.
01:17Dari hasil pengembangan itu, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka,
01:21yakni et selakuna hoda kapal dan aka yang disebut sebagai pemilik sekaligus pengelola dapur arang.
01:26Dari lokasi pengungkapan, polisi menemukan puluhan ton arang bakau yang diduga berasal dari kayu menggrove,
01:32yang sudah kami geser, khususnya yang ada muatan di dalam kapal,
01:35sudah kami geser ke Dumai sebanyak 65 ton.
01:39Kemudian yang masih ada di gudang ini atau di dapur arang ini masih ada sekitar 75 ton lagi, jelas ade.
01:45Sebanyak 65 ton arang yang terdiri dari 2.367 karung telah dititipkan di Polsek Dumai Timur.
01:52Sedangkan sekitar 75 ton lainnya masih berada di gudang dapur arang
01:56dan akan dipindahkan untuk proses lebih lanjut.
01:58Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit KM Million Line Gigaton 34
02:02dan satu unit timbangan merek non-huat tipe NHS 60 kg.
02:06Hasil penyidikan sementara menunjukkan aktivitas produksi arang bakau tersebut
02:10telah berlangsung sejak 2022 atau sekitar 4 tahun.
02:15Kayu mangrove yang menjadi bahan baku diperoleh dari masyarakat dengan harga sekitar 300 ribu rupiah per ton atau 300 rupiah
02:20per kilogram.
02:22Kayu kemudian dibakar menggunakan tungku untuk menghasilkan arang.
02:25Untuk tungku berukuran besar, satu kali pembakaran dapat menghasilkan sekitar 4 ton arang bakau.
02:31Sementara tungku berukuran kecil menghasilkan sekitar 2 ton.
02:35Arang yang telah diproduksi kemudian dijual dengan harga sekitar 3 ribu rupiah per kilogram.
02:40Satu karung arang disebut memiliki nilai jual sekitar 90 ribu rupiah.
02:45Namun, nilai arang tersebut meningkat setelah masuk ke Malaysia.
02:49Nilai jual arang di Malaysia cukup tinggi.
02:52Yang tadinya di dapur arang hanya sekitar 3 ribu rupiah per kilo.
02:55Sampai di Malaysia itu bisa berkisar antara 13 ribu rupiah sampai 18 ribu rupiah, tergantung kualitas arang.
03:01Lanjutnya, dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 5 orang saksi.
03:07Penyidik juga melakukan pemeriksaan berkaitan dengan aspek kehutanan dan lingkungan hidup.
03:12Atas perbuatannya, kedua tersangka di jerat pasal 83 ayat 1, huruf B Yungto Pasal 12 Undang-Undang No. 18 Tahun
03:202013
03:20tentang pencegahan dan pemberantasan perusahaan hutan.
03:23Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun
03:27serta denda paling sedikit 500 juta rupiah hingga 2,5 miliar rupiah, pungkasnya.
03:33Penyidik juga menerapkan pasal 78 ayat, 2 Yungto Pasal 50 ayat, 3 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan
03:43dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak 7,5 miliar rupiah.