00:00Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Haliana resmi diberhentikan sementara dari jabatannya.
00:05Keputusan ini diambil karena ia masih menjadi proses hukum dalam perkara dugaan ijasa palsu di Pengadilan Negeri Pangkal Pinang.
00:19Pemberhentian sementara tersebut tertuang dalam keputusan Presiden Republik Indonesia
00:23berkaitan dengan perkara hukum yang tengah dihadapi Haliana, yakni kasus dugaan penggunaan ijasa sarjana palsu.
00:32Dalam kepres tersebut, pemberhentian sementara dilakukan karena proses hukum terhadap Wakil Gubernur itu masih berjalan.
00:40Status pemberhentian sementara akan berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.
00:48Dengan demikian, keputusan akhir mengenai status Haliana sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung masih menunggu proses putusan.