Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Presiden Instruksikan Audit Forensik Keuangan Haji, Apa Penyebabnya?

Menteri Haji dan Umrah mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendorong audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji oleh BPKH untuk mengetahui kondisi faktual secara menyeluruh.

Presiden juga meminta penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) agar tidak memberatkan jemaah, dengan skema komposisi biaya perjalanan dan nilai manfaat diarahkan sebesar 52:48.

Selain itu, pemerintah memvalidasi 5,7 juta data jemaah dan menemukan 400.000 data invalid, yang berhasil memangkas rata-rata waktu tunggu haji dari 26 tahun menjadi sekitar 14 tahun.

Langkah-langkah ini dilakukan sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membersihkan ekosistem haji dan umrah dari praktik kartel serta mafia yang merugikan calon jemaah

#umroh #bpih #auditforensik #bpkh #haji

Creative/Video Editor: Lia/Reiki
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Kawan-kawan sekalian pertama tadi juga Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrian, itu beliau dukung penuh dan
00:16terus mencari formula.
00:18Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrian yang paling lama itu 49 tahun, kemudian Presiden memerintahkan
00:29supaya mencari formula bisa lebih pendek, itu Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami rubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrian
00:41di seluruh Indonesia 26 tahun.
00:43Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu
00:53membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jamaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400 ribu data infalid.
01:05Setelah kami hitung secara faktual, antrian haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun.
01:15Jadi antrian faktualnya sekarang 14 tahun, jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrian faktual haji itu 14 tahun
01:27sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu.
01:34Itu pertama. Yang kemudian yang kedua, Presiden tadi juga memberikan concern dan perhatian khusus beliau terkait dengan upaya rekonstruksi pengelolaan
01:47keuangan haji yang lebih baik untuk masa depan jamaah haji.
01:52Terutama tata kelola keuangan haji yang hari ini itu dikelola oleh BPKH.
01:58Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji.
02:09Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden tersebut?
02:17Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya.
02:27Jadi jangan sampai kemudian ada financial engineering dan sebagainya seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai.
02:39Maka Presiden juga ingin tahu kondisi keuangan haji di saat ini.
02:46Kenapa? Karena kami tidak mau juga kalau kemudian pemerintahan Pak Prabowo seolah-olah begitu tidak benar mengelola keuangan haji.
02:58Karena kami belum tahu faktualnya keuangan haji seperti apa.
03:02Makanya kami ingin dorong Presiden tadi lakukan audit forensik supaya kita tahu kondisi faktual sebenarnya.
03:08Jadi itu yang akan kami lakukan nanti kami akan bicara dengan semua tim terutama BPKP terkait dengan upaya audit forensik
03:17keuangan haji tersebut.
03:19Ini juga dalam rangka tadi perintah Presiden bersih-bersih perhajian Indonesia supaya lebih berkah pada Presiden.
03:26Supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umur.
03:31Demikian.
03:33Cukup ya.
03:38Terima kasih.

Dianjurkan