Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kuasa hukum PT Virgo Karya Shipping memastikan surat asuransi soal rencana operasi salvage sudah diterima.

Tak hanya menjamin operasi salvage selama 180 hari ke depan, kuasa hukum juga sebut peralatan sedang dalam proses disiapkan.

Kuasa hukum PT Virgo Karya Shipping, Rully Fakhrizal, sebut proses operasi salvage ini sedang dalam proses administrasi hingga kesiapan peralatan evakuasi.

Surat asuransi dari Protection & Indemnity yang sudah terbit ini menentukan operasi salvage atau pengangkatan bangkai kapal Virgo yang tenggelam.

Selain itu, kuasa hukum juga sebut PT Virgo diperkirakan mampu memenuhi kurun waktu eksekusi salvage yang diberikan Menteri Perhubungan sepanjang 180 hari ke depan.

Operasi salvage ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak perusahaan dan asuransi. Mereka mengaku salvage berpotensi merusak jenazah juga jadi pertimbangan perusahaan.

#KMvirgo #kapalterbalik #korbanKMvirgo

Baca Juga Warga Keluhkan Sesak Napas Hingga Mual Usai Kompresor Pabrik Meledak | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/693203/warga-keluhkan-sesak-napas-hingga-mual-usai-kompresor-pabrik-meledak-sapa-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693206/surat-asuransi-terbit-proses-salvage-km-virgo-segera-dilakukan-sapa-siang
Transkrip
00:02Dan saudara yang juga jadi sorotan soal kuasa hukum PT Virgo Karya Shipping memastikan bahwa surat asuransi soal rencana operasi
00:09salvage sudah diterima.
00:11Tak hanya menjamin operasi salvage selama 180 hari ke depan, kuasa hukum juga sebut bahwa peralatan juga sedang proses disiapkan.
00:20Kuasa hukum PT Virgo Karya Shipping Ruli Fahrizal sebut bahwa proses operasi salvage ini sedang dalam proses administrasi hingga kesiapan
00:28peralatan evakuasi.
00:30Surat asuransi dari Protection and Inamniti bahwa sudah terbit dan menentukan operasi salvage atau pengangkatan pakai kapal Virgo yang tenggelam.
00:40Selain itu, kuasa hukum juga sebut bahwa PT Virgo diperkirakan mampu memenuhi kurun waktu eksekusi salvage yang diberikan Menteri Perhubungan
00:49sepanjang 180 hari ke depan.
00:52Operasi salvage ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak perusahaan dan asuransi.
00:56Mereka mengaku salvage berpotensi merusak jenazah juga jadi pertimbangan perusahaan.
01:08Sudah dari surat dari PNI-nya sudah terbitu, tinggal kita segera laksanakan untuk pengangkatan kapal.
01:15Jadi kira-kira saat 180 hari itu bagaimana Pak? Insya Allah terlaksanakan atau bagaimana?
01:20Insya Allah terlaksanakan.
01:21Detail dari surat PNI itu apa Pak?
01:25Tadi waktu kami rapat di kantor, dikatakan bahwa Pak ini surat dari PNI untuk sudah terbit, jadi segera kita bisa
01:33lakukan proses pengangkatan.
01:36Mungkin persiapan, alat-alatnya, krunya apa semua mungkin biar disiapkan.
01:42Saya rasa secepatnya target 180 hari itu insya Allah tercapai.

Dianjurkan