00:02Dan saudara yang juga jadi sorotan soal kuasa hukum PT Virgo Karya Shipping memastikan bahwa surat asuransi soal rencana operasi
00:09salvage sudah diterima.
00:11Tak hanya menjamin operasi salvage selama 180 hari ke depan, kuasa hukum juga sebut bahwa peralatan juga sedang proses disiapkan.
00:20Kuasa hukum PT Virgo Karya Shipping Ruli Fahrizal sebut bahwa proses operasi salvage ini sedang dalam proses administrasi hingga kesiapan
00:28peralatan evakuasi.
00:30Surat asuransi dari Protection and Inamniti bahwa sudah terbit dan menentukan operasi salvage atau pengangkatan pakai kapal Virgo yang tenggelam.
00:40Selain itu, kuasa hukum juga sebut bahwa PT Virgo diperkirakan mampu memenuhi kurun waktu eksekusi salvage yang diberikan Menteri Perhubungan
00:49sepanjang 180 hari ke depan.
00:52Operasi salvage ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak perusahaan dan asuransi.
00:56Mereka mengaku salvage berpotensi merusak jenazah juga jadi pertimbangan perusahaan.
01:08Sudah dari surat dari PNI-nya sudah terbitu, tinggal kita segera laksanakan untuk pengangkatan kapal.
01:15Jadi kira-kira saat 180 hari itu bagaimana Pak? Insya Allah terlaksanakan atau bagaimana?
01:20Insya Allah terlaksanakan.
01:21Detail dari surat PNI itu apa Pak?
01:25Tadi waktu kami rapat di kantor, dikatakan bahwa Pak ini surat dari PNI untuk sudah terbit, jadi segera kita bisa
01:33lakukan proses pengangkatan.
01:36Mungkin persiapan, alat-alatnya, krunya apa semua mungkin biar disiapkan.
01:42Saya rasa secepatnya target 180 hari itu insya Allah tercapai.