Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!

Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan dengan memperpendek waktu antrean dan memastikan pelayanan yang optimal bagi setiap pasien.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh rumah sakit dilarang membeda-bedakan perlakuan antara pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum.

Dari sisi pembiayaan, Kementerian Keuangan menjamin kepastian serta keberlanjutan dana BPJS Kesehatan selama kualitas layanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Sebagai langkah pembenahan sistem, BPJS Kesehatan akan menggeser pendekatan pelayanan dari volume-basedmenjadi value-based guna memberantas fraud dan memastikan penanganan tepat sasaran.

#BPJS #PasienBPJS #PrabowoSubianto

Creative/Video Editor: Lia/Evan
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Jadi tadi kita sudah dipanggil Bapak Presiden untuk melakukan rapat terbatas mengenai pelayanan BPJS.
00:11Kebetulan Pak Menkyu saya dan Pak Menko PMK,
00:16minggu lalu ya Pak Menkyu ya, atau dua minggu lalu,
00:19sudah menyetujui pencairan dana 10 triliun plus 10 triliun,
00:25jadi totalnya 20 triliun tahun ini ke BPJS.
00:28Nah harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan.
00:38Antriannya bisa lebih pendek lagi,
00:41kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,
00:47kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada
00:52itu tidak membedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS.
00:58Teman-teman dari BPJS juga menanyakan Pak kita butuh kepastian dari sisi keuangannya terjaga.
01:06Nah kebetulan di sini juga ada Pak Menkyu,
01:09Pak Menkyu juga sudah memberikan kejelasan lah bagaimana kedepannya BPJS ini
01:17selama layanannya baik, kemasyarakat baik, dan masyarakat juga membutuhkan,
01:23keuangannya nanti akan dipastikan terjaga.
01:27Mungkin dari kami demikian.
01:28Silahkan Pak Menkyu.
01:31Terima kasih Pak Menteri Kesehatan, teman-teman media yang saya banggakan.
01:36Jadi tadi merekap pertemuan dengan Bapak Presiden,
01:40kami menyampaikan bagaimana kepesertaan di jaminan kesehatan nasional kita ini
01:47sekarang telah berhasil melindungi sangat banyak penduduk kita dari risiko pembiayaan kesehatan.
01:58Sehingga jika ada saudara-saudara kita yang sakit,
02:01itu dapat ditanggung oleh jaminan kesehatan nasional kita
02:05yang merupakan suatu program asuransi sosial yang sangat besar di tingkat dunia.
02:10Jumlah pesertanya sekarang sudah mencapai 250 ribu, sekitar itu ya, 260 ribu.
02:22285 juta jiwa dengan tingkat aktif 80,6 persen, nanti disampaikan oleh Pak Dirut.
02:31Nah tentu kita menginginkan bahwa sebagai suatu asuransi sosial,
02:35seluruh masyarakat itu aktif mengiur.
02:39Karena kalau aktif mengiur, maka terjadi saling gotong royong.
02:45Yang sehat, mengiur, jika ada yang sakit atau pada saatnya nanti sakit akan bisa di-cover.
02:54Nah kita melihat bahwa dari keuangan BPJS, BPJS memerlukan penguatan terus-menerus
03:00memastikan bahwa klaim dari rumah sakit ini menjadi reguler untuk dipenuhi, dibayar.
03:08Karena itu kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa di dalam APBN 2026
03:14telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar 20 triliun rupiah.
03:23Nah ini adalah on top dari anggaran untuk membayari 96,8 juta penerima bantuan iuran.
03:33Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira 47 triliunan.
03:39Sementara tambahannya itu sekarang 20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS
03:46pada bulan Oktober ini, artinya dua hari lagi, dan juga bulan November.
03:53Sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik.
03:57Kami mendorong supaya koleksion iuran, pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik,
04:06tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik
04:10sesuai dengan data DTSEN.
04:13Mungkin itu beberapa hal rekap menambahkan dari Pak Menteri Kesehatan tadi,
04:17banyak hal detil bisa ditindak lanjuti dan di-follow up oleh Pak di rute BPJS Kesehatan.
04:24Terima kasih.
04:28Terima kasih rekan-rekan.
04:29Itu semua sudah ya, yang sedikit saya tambahkan bahwa memang sampai bulan ini
04:35kita bisa mengumpulkan iuran sebesar 118T.
04:41Sementara manfaat yang kita bayarkan sampai saat ini 132T.
04:46Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan
04:54yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan.
04:58Jadi kami berterima kasih kepada Presiden, Mereka, Pak Menteri
05:02telah diberikan suntian dana sebesar 20T, yang 10T akan cair bulan ini
05:10dan 10T akan cair di bulan November lah sebelum akhir tahun.
05:16Jadi cash flow gap ini tidak ada satu persoalan yang bertanggung jawab,
05:20tetapi beberapa hal.
05:22Yang pertama adalah sebesar 52 juta peserta tadi yang tidak aktif,
05:27kalau itu bisa membayar iuran dengan semangat gotong royong,
05:31maka kalau kelas 3 aja itu sekitar 2 triliun per bulan.
05:34Kalau setahun bisa 24 triliun.
05:37Kemudian prosedur penyesuaian iuran yang belum kita laksanakan,
05:43kita terima selama 6 tahun.
05:45Kemudian rekan-rekan media tahu inflasi medis,
05:49pertumbuhan penduduk, pergeseran penyakit,
05:52utilisasi meningkat dengan itu semua.
05:55Kemudian beberapa hal kecil kita akan perbaiki fraud dalam pelayanan
06:00dan ini juga penting perilaku yang volume base.
06:05Kita akan geser ke value base.
06:08Ya volume base itu karena sistem kita belum ada remunerasi,
06:12sehingga kita kalau pelayanan teman-teman itu
06:18kalau mengerjakan 15 lebih baik daripada 10
06:21karena penghasilannya tambah.
06:23Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value base
06:27dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki
06:30kualitas layanan kepada peserta
06:33yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran.
06:37Saya rasa itu beberapa hal yang tadi kita diskusikan
06:43sesuai dengan petunjuk tanggungan Presiden.
06:45Terima kasih.
07:03Untuk pelayanan BPJS kan dilakukan oleh rumah sakit pemerintah,
07:08rumah sakit BUMN, dan rumah sakit swasta.
07:11Jadi Bapak Presiden ingin mendengarkan
07:13bagaimana layanan BPJS diberikan oleh rumah sakit swasta
07:18dan masalah-masalahnya apa.
07:20Jadi beliau ingin tahu.
07:21Terima kasih ya.
07:22Sampai jumpa di video selanjutnya.
07:31Sampai jumpa di video selanjutnya.

Dianjurkan