Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 21 jam yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto yang telah dinonaktifkan dihadirkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR terkait temuan sidak Ombudsman RI.

Wisnu membeberkan kronologi tim Ombudsman RI melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026) lalu.

Sidak ini menjadi sorotan lantaran Ombudsman mendapati adanya fasilitas mewah bagi napi, meski pihak pemerintah mengeklaim fasilitas tersebut sebagai rumah dinas.

Baca Juga DPR Pertanyakan Alasan Foto Jimmy Masrin Ada di Rumah Dinas Lapas, Ini Jawaban Kalapas Cibinong di https://www.kompas.tv/nasional/693103/dpr-pertanyakan-alasan-foto-jimmy-masrin-ada-di-rumah-dinas-lapas-ini-jawaban-kalapas-cibinong



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693104/rapat-di-dpr-kalapas-cibinong-beberkan-kronologi-sidak-ombudsman
Transkrip
00:00ah dimatiin dulu baru digeser silahkan saudara Wisnu Hani Putranto pakai Hani ya tapi h-h-n-i
00:11ya siap bukan h-o-n-e-y ya bukan Bapak Bukannya silahkan Baik Bismillahirrahmanirrahim
00:20Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh salam sejahtera bagi kita semua salam Om
00:27Asyastu nama budaya salam kebajikan yang mulia pimpinan rapat dan Bapak Ibu anggota Komisi 13
00:35Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang kami hormati Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan
00:41seluja jalan Direkturat Jenderal Pemasyarakatan para insan media dan pers serta seluruh hadirin
00:47yang menyaksikan pada pagi hari ini puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT pada hari ini
00:54kita dapat rapat dengan pendapat dengan Komisi 13 DPR RI
00:59terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak khususnya masyarakat yang saat ini
01:04memberikan perhatian penuh terhadap tata kelola Pemasyarakatan
01:09mohon izin menyampaikan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 23 September 2026
01:19pada pukul 10.15 lapas kelas 2 Cibinong kedatangan tim rombongan Ombudsman Republik Indonesia
01:29pusat yang berjumlah kurang lebih 30 orang tiba di lapas Cibinong untuk menyampaikan kedatangan sidak
01:37inspeksi mendadak rombongan diterima oleh Kepala Subak Tata Usaha lapas kelas 2 Cibinong
01:44pukul 10.17
01:46Kasubak TU menyampaikan pesan kepada kami bahwa
01:50kantor kedatangan tim Ombudsman Republik Indonesia
01:53selanjutnya kami berkomunikasi langsung melalui telpon kepada tim Ombudsman
02:00untuk melakukan konfirmasi surat tugas untuk memastikan betul apakah surat tugas sesuai
02:07dan sebagai informasi bahwa pada hari itu juga Bapak Ibu lapas kelas 2 Cibinong
02:13sedianya pukul 13.00 akan kedatangan tim Ombudsman DKI
02:19untuk penilaian maladministrasi
02:23lalu pukul 10.20 Kasubak TU mengarahkan tim Ombudsman untuk menunggu di lobby gedung 1
02:30sambil menunggu kehadiran Kepala Kesatuan Pengamanan lapas
02:35pukul 10.21 Kepala Kesatuan Pengamanan lapas tiba di lobby gedung 1
02:41untuk menemui rombongan dan menerima rombongan
02:45pukul 10.22 tim Ombudsman menunjukkan surat tugas yang ditetapkan oleh secara internal
02:52sembari menunggu PIA lapas memberikan penjelasan terkait secara kooperatif kepada Ombudsman
02:58terkait kondisi dan pertimbangan pelaksanaan sidak
03:02penjelasan tersebut antara yang berkaitan dengan adanya kunjungan keluarga yang bersamaan pada hari itu juga
03:08dan juga menimbang isi hunian pada saat hari itu berjumlah 1.830 orang warga binaan
03:16yang bertempatan juga sedang di luar blok
03:20sedang melakukan kegiatan pembinaan
03:25setelah itu kami menyampaikan data dukung kami dan juga pertimbangan adanya jadwal kunjungan yang terkonfirmasi oleh Ombudsman DKI pada pukul
03:3713.00
03:38setelah itu pukul 10.25 penjelasan tersebut belum dapat diterima oleh tim Ombudsman
03:46dan juga menyampaikan keberatan karena merasa belum dapat memasuki area lapas
03:53pukul 10.26 tim Ombudsman sempat menyampaikan rencana untuk meninggalkan lokasi lapas
04:00namun pada waktu yang bersamaan sebagian anggota rombongan bersama pihak media
04:06bergerak menuju area kompleks rumah dinas
04:10tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi kepada petugas yang ada di lapas
04:17pukul 10.29 sebagian rombongan berupaya memasuki area rumah dinas
04:24sehingga dalam proses tersebut terjadi ketegangan antara petugas pengamanan
04:29sampai terjadi kontak fisik atau dorong-dorongan
04:32karena mengendalikan akses masuk ke area tersebut
04:35selanjutnya setelah berada di area tersebut kurang lebih 20 menit
04:40selama berada di lokasi
04:42rombongan mendatangi sejumlah rumah dinas
04:45serta melakukan pengambilan dokumentasi
04:47pukul 11.50 setelah meninggalkan area kompleks rumah dinas
04:53tim Ombudsman langsung melaksanakan konferensi pers bersama pihak media
04:57yang turut serta dalam rombongan tersebut di area halaman depan lapas kelas 2A Cibinong
05:04pukul 12.00 seluruh rombongan tim Ombudsman Republik Indonesia
05:10berserta pihak media meninggalkan lapas kelas 2 Cibinong dalam keadaan tertib
05:16yang terhormat pimpinan rapat Bapak Ibu dan seluruh anggota Komisi 13 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
05:24demikian yang dapat kami sampaikan
05:28wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
05:32waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
05:35terima kasih saudara Wisnuhani Puteranto
05:39selanjutnya kita serahkan
05:43mulai dari josal
05:45dari bawah
05:46atau mulai dari atas
05:48ya Pak
05:49baik
05:50kita mulai dari demokrat dulu
05:53Pak Pedrik Kalulembang
05:57silakan
06:03Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
06:06shalom salam sejahtera bagi kita semua
06:09yang saya hormati ketua Komisi 13 Pimpinan
06:14dan seluruh anggota Komisi 13
06:17serta Dirjen dan seluruh staff yang hadir pada
06:22pagi hari ini
06:25pertama-tama apa yang disampaikan tadi oleh
06:28teman-teman semua bahwa kehadiran
06:31ombusmen pada hari ini tidak
06:34bisa
06:36namun saya katakan bahwa
06:38saya kira informasi sangat jelas di media
06:41ya jadi mungkin tinggal nanti kita
06:44cross-check kepada
06:46Dirjen apa-apa saja yang
06:49ada
06:50kesimpang siuran
06:54kemudian
06:55monicin
06:55pimpinan
06:57saya langsung bertanya kepada Dirjen
06:59dan saya minta langsung jawaban
07:04pada saat tanggal 23
07:07ombusmen datang
07:10dan langsung melakukan sidak
07:13kepada lapas di Cipinang
07:17saya ingin tanyakan kepada saudara Dirjen
07:20apakah setelah kejadian itu
07:23saudara kalapas
07:26melaporkan kepada saudara kejadian itu pada saat itu
07:31melaporkan
07:32apa tindakan saudara
07:34micnya dinyalakan
07:36tunggu sebentar pak
07:37pak
07:39kini saran saya
07:42ini kan
07:45pak federik ini
07:46kan kita sidang
07:48jadi
07:50saran saya
07:51gak apa-apa kita nanti langsung dijawab
07:53habis ini tapi tidak langsung tanya jawab
07:56habis pak federik ngomong segala macam
07:58dijawab nanti bisa
07:59tapi tidak seperti berbalas pantun ya
08:02oke
08:03baik-baik kasih
08:05jadi sebenarnya ini ada satu pertanyaan
08:08yang saya mau dengarkan langsung
08:09yang lainnya nanti
08:09terakhir pak
08:11jadi saya katakan tadi bahwa
08:14berarti saudara
08:15mengatakan dilaporkan
08:17dan saudara tahu
08:20kemudian yang saya tanyakan lagi bahwa
08:22setelah tahu apakah saudara tidak langsung cek ke lapangan
08:26apa yang terjadi pada saat masih ada ombudsman
08:31saya minta jawaban satu ini aja
08:33baru saya lanjut lagi
08:40untuk tanggal 23 September
08:44itu kami yang pertama kita mendapatkan telepon
08:48dari Kalapas
08:50yang mana bahwa ada ombudsman RI masuk ke lapangan
08:57ke lapas kelas 2A Jipinong
09:00setelah itu kami perintahkan
09:02kepada dirintel dan dirpatnal
09:06untuk langsung mengecek
09:08keberadaan kedatangan ke sana
09:11itu
09:12pada saat itu kami ada kegiatan
09:16untuk di Kementerian Implikasi dan Pemasyarakatan
09:19terima kasih
09:20Pak Federik
09:21sesuai janji
09:23dan biar ini kemudian juga untuk berikutnya
09:27pertanyaannya nanti baru selesai semuanya ya
09:31baik terima kasih
09:32saya sudah sampaikan tadi bahwa ini pertanyaan yang langsung dijawab
09:35yang selanjutnya
09:38pimpinan saya mau tanyakan
09:40dan mungkin setelah ini baru saudara jawab
09:43tadi saudara

Dianjurkan