Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua MK, Suhartoyo mengungkapkan MK menerima permohonan sebagai pihak terkait yang diajukan DPP Perkumpulan Militan Gerakan Bersama Rakyat Nusantara (Militan Gibran 08 Nusantara) dalam gugatan Denny Indrayana terkait Ijazah Wapres Gibran.

"Ini juga ada permohonan untuk menjadi pihak terkait dari pemohon dari Andi Azwan dan Abdul Aziz Salim," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang gugatan ijazah Wapres Gibran Rakabuming di MK pada Senin (21/9/2026).

"Kami dari majelis hakim tadi karena sudah menjelang sidang ini baru mendapatkan permohonan ini, kami sudah sepakati untuk diterima dan nanti sekaligus dipanggil pada persidangan yang akan datang," lanjutnya.

Baca Juga Bonatua Ucap Terima Kasih ke Prabowo usai Sidang Pendahuluan MK Gugatan Ijazah Wapres Gibran di https://www.kompas.tv/nasional/691953/bonatua-ucap-terima-kasih-ke-prabowo-usai-sidang-pendahuluan-mk-gugatan-ijazah-wapres-gibran

#gibran #wapres #mahkamahkonstitusi #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691957/hakim-mk-terima-permohonan-relawan-gibran-jadi-pihak-terkait-di-sidang-gugatan-denny-indrayana
Transkrip
00:00Ini untuk pemohon atau para pemohon mengajukan bukti
00:03P1 sampai dengan P126 ya, betul?
00:08Hari sebelumnya sudah P1 sampai P101
00:12dan tadi pagi kami masukkan 20 lagi
00:1525 lagi jadi sampai 126, betul?
00:18Ya, tapi ini anu
00:20P19, P56, dan P57
00:25fisiknya tidak ada
00:26P19, P56
00:29dan P57
00:30Ya, kami akan sampaikan ininya
00:33dan ada tambahan mungkin dari
00:34Jadi di luar itu kami
00:35Apa, Pak Denny?
00:38Ya, ini memang kami lagi menunggu
00:40ini KTP dan bukti pemilih dan lain-lain
00:43kami sedang menunggu dari para pemohon
00:44Jadi di P126, P1 sampai dengan P126
00:50kecuali P19, P56, dan P57 kami isahkan
00:53sudah di verifikasi
00:56Baik, untuk KPU dan Bapak Walu
00:59nanti ketika mengajukan jawaban
01:01untuk termohon
01:02dan pemberi keterangan Bapak Walu
01:05supaya juga sudah melampirkan bukti-bukti
01:08Kemudian yang terakhir sebelum kami berikan
01:16jadwal untuk sidang selanjutnya
01:19ini juga ada permohonan untuk menjadi pihak terkait
01:22dari pemohon
01:31dari Andi Aswan
01:35dan Abdul Aziz Salim sebagai Ketua Umum Dewan Pemimpinan Pusat
01:44Perkumpulan Militan Gerakan Bersama Rakyat Nusantara
01:49Kemudian Abdul Aziz Salim sebagai Sekretaris Jenderal
01:52Oleh karena itu kami dari Mas Yusakim
01:56tadi karena sudah menjelang sidang ini
01:59baru mendapatkan permohonan ini
02:01kami sudah sepakati untuk diterima
02:04dan nanti sekaligus dipanggil pada persenjakan datang
02:08untuk bisa memberikan keterangan
02:12Baik, untuk sidang selanjutnya
02:15Baik, pemohon kemudian termohon
02:19dan pemberi keterangan Bapak Walu
02:20sidang diagendakan di hari Rabu 23 September 2026
02:26pukul 19 waktu Indonesia Barat
02:29Acaranya pemeriksaan persidangan
02:33dengan agenda
02:34mendengar jawaban dari termohon
02:37keterangan pihak terkait
02:38dan keterangan Bapak Walu
02:40Terima kasih untuk persidangan malam ini
02:46Sidang selesai dan ditutup
02:51Hadirin dimohon berdiri
02:53Yang Mulia Majelis Hakim Konstitusi
02:57meninggalkan ruang persidangan
02:59Terima kasih
03:08Terima kasih

Dianjurkan