Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim MK Arsul Sani cerita bahwa ia pernah belajar menjalani kursus pendidikan Bahasa Inggris di Insearch Learning Center yang kini berganti nama menjadi University of Technology Sydney (UTS) College.

"Kemudian diteruskan di Insearch, dulu namanya Insearch Language Center, saya kebetulan pernah kursus bahasa Inggris 3 minggu di sana, ngerti juga Insearch UTS itu apa karena saya juga alumni UTS kebetulan, jadi itu juga perlu. Sekarang kan Insearch itu namanya UTS College," kata Arsul, Rabu (23/9/2026).

Diketahui, UTS College merupakan kampus yang dikaitkan dengan riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga [FULL] Andi Azwan Relawan Gibran Sampaikan Sikap di Sidang MK, Soroti Tenggang Waktu Gugatan di https://www.kompas.tv/nasional/692310/full-andi-azwan-relawan-gibran-sampaikan-sikap-di-sidang-mk-soroti-tenggang-waktu-gugatan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/692312/cerita-hakim-arsul-sani-kursus-di-kampus-yang-dikaitkan-dengan-gibran
Transkrip
00:00Keterangan pihak terkait dan keterangan Pak Waslu, saya ingin mohon penjelasan lebih lanjut mendalami apa yang telah disampaikan oleh termohon
00:14KPU dalam jawabannya.
00:16Saya ingin mulai dari apa yang disampaikan dalam jawaban yang sangat tebal ini.
00:24Saya mulai Pak Saleh, Pak Ketua, dari angka 122, poin 122.
00:34Di poin 122 ini kan Anda menyatakan bahwa lebih lanjut diatur dalam pasal 18 ayat 1 huruf M dan pasal
00:4618 ayat 1 PKPU nomor 19 tahun 2023 sebagai berikut.
00:52Satu, dokumen persyaratan bakal pasangan calon meliputi M. Bukti kelulusan berupa fotokopi jasa, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan
01:07lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.
01:14Kemudian, satu, bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf M dikecualikan bagi bakal calon presiden atau calon wakil presiden
01:28yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan
01:40tinggi.
01:41Nah, kemudian di angka 126 ini Anda nyatakan lagi bahwa kemudian dipertegas dalam ketentuan pasal 18 ayat 3 PKPU 19
01:56tahun 2023
01:58bahwasannya bakal pasangan calon yang merupakan lulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri dapat menggunakan dokumen kelulusan
02:12perguruan tinggi.
02:14Nah, ini saya kaitkan dengan bukti B20 yang Anda ajukan.
02:23Bukti B20 yang Anda ajukan ini berupa berita acara nomor 1859 PL.01.4-BA-05-2023
02:42ini tentang verifikasi dokumen persyaratan bakal calon pasangan calon presiden dan wakil presiden tanggal 28 Oktober 2023.
02:55Anda dalam keterangan akta buktinya itu menuliskan, membuktikan bahwa KPU telah melakukan verifikasi
03:06dokumen persyaratan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden atas nama
03:12bakal calon presiden Haji Prabowo Supianto, bakal calon wakil presiden Gibran Raka Bumeng Raka.
03:21Dalam verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden,
03:27KPU memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan bakal pasangan calon presiden berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon presiden
03:43dan wakil presiden.
03:44Sebagaimana terlampir, maka A. Dokumen persyaratan bakal calon presiden dinyatakan memenuhi syarat.
03:52B. Dokumen persyaratan bakal calon wakil presiden dinyatakan memenuhi syarat.
03:59Nah ini kami mohon Pak Ketua, nanti dijelaskan atau ini lebih lanjut, karena saya juga belum tahu apakah akan ada
04:11persidangan lanjutan untuk pembuktian atau tidak.
04:15Ini belum tahu, belum bisa diketahui dari sekarang.
04:17Tapi ini berandai-andai dulu ya, dan berandai-andai itu bisa kejadian bisa tidak.
04:24Ini mohon dijelaskan lebih lanjut.
04:27Apa yang Anda verifikasi itu?
04:31Dokumen apa yang Anda verifikasi?
04:35Apakah hanya surat keterangan penyetaraan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan,
04:47Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah yang kebetulan dalam bukti Anda tidak ada tetapi dalam bukti pihak terkait itu terlampir?
04:59Atau apakah Anda juga itu melakukan verifikasi atas keseluruhan dokumen?
05:11Artinya selain surat penyetaraan itu juga diverifikasi apapun namanya, saya belum tahu.
05:22Apakah itu ijazah, sertifikasi, award atau diploma yang dari sekolah yang di Singapura itu.
05:33Agar kami bisa memahami, terlepas dari adanya surat keterangan penyetaraan,
05:43ya walaupun pendek pengetahuannya Pak Afif, kami kan ngerti juga tentang secondary level of education yang ada di Singapura itu.
05:55Untuk bisa mengetahui, apakah kebetulan levelnya itu General Certificate of Education pada O level atau General Certificate of Education pada
06:12N level.
06:14Nah selain itu, karena itu juga kemudian diteruskan di INSERT, dulu namanya INSERT Language Center.
06:25Saya kebetulan pernah kursus bahasa Inggris tiga minggu di sana.
06:30Ngerti juga INSERT UTS itu apa, karena saya juga alumni UTS kebetulan.
06:35Nah jadi itu juga perlu, sekarang kan INSERT itu namanya UTS College, itu supaya jelas apakah itu pathway program dan
06:53lulus pathway programnya apakah dalam bentuk matriculation atau foundation atau apa pun lah namanya.
07:04Itu supaya clear.
07:06Jadi itu yang saya harapkan bisa diperjelas, bisa diperdalam.
07:14Ini terlepas dari soal menyangkut Pak Wakil Presiden kita, tapi bagi saya ini hal-hal seperti ini harus jadi pelajaran
07:26ke depan.
07:28Pak Hafif tentu apalah ya, surat Al-Imran ayat 13 itu.
07:37Kira-kira kan begitu.
07:39Sesungguhnya pada kejadian itu terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai mata hati atau penglihatan.
07:47Nah supaya clear ini ya.
07:49Jadi tidak semata-mata terkait dengan apa yang ada sekarang, tapi ini pelajaran penting buat demokrasi kita ke depan.
07:59Sekiranya itu saja yang ketuk Pak Ketua yang ingin saya semakin.
08:02Terima kasih.
08:02Baik, terima kasih Yang Mulia.
08:06Yang lain cukup.
08:08Prof. Saldi silakan.

Dianjurkan