00:00ikan nila picu bencara besar, tetangga RI umumkan situasi darurat.
00:04Pengadilan Tata Usaha Negara Pusat Thailand pada hari Selasa
00:07memerintahkan Departemen Perikanan dan Direktur Jenderalnya
00:09untuk segera membasmi spesies invasif ikan nila dagu hitam,
00:13Black Chintilapia, dari perairan Thailand.
00:16Lebih lanjut, pengadilan juga menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri
00:19untuk menetapkan wilayah Samut Songhram sebagai daerah darurat bencana.
00:23Mengutip Bangkok Post, Selasa, 15 September 2026,
00:27Poramed Dendonging dari Dewan Pengacara Thailand menyebutkan
00:30bahwa perintah tegas tersebut tertuang dalam putusan atas petisi publik.
00:34Pengadilan memutuskan bahwa Departemen Perikanan beserta pimpinannya
00:37memiliki tanggung jawab langsung atas upaya berkelanjutan
00:39untuk menghentikan penyebaran spesies ikan asal Afrika
00:42yang sangat merusak ekosistem tersebut.
00:44Secara khusus, pengadilan juga memerintahkan Menteri Dalam Negeri
00:47agar menginstruksikan Gubernur Samut Songhram Provinsi
00:49yang berhadapan langsung dengan Teluk Thailand
00:51untuk mendeklarasikan wilayahnya sebagai zona darurat bencana.
00:54Langkah hukum ini diwajibkan agar pemerintah dapat segera
00:58mengalokasikan pendanaan anggaran secara cepat
01:00demi memberikan kompensasi kepada masyarakat
01:02yang terdampak secara ekonomi.
01:04Pengadilan menegaskan bahwa sejauh ini
01:06Samut Songhram adalah satu-satunya daerah
01:08yang berstatus darurat bencana.
01:09Hal ini didasarkan pada fakta bahwa
01:1154 dari total pelapor dalam kasus krisis lingkungan tersebut
01:14berasal dari provinsi itu.
Komentar