Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Pengadilan Tata Usaha Negara Pusat Thailand pada hari Selasa memerintahkan Departemen Perikanan dan direktur jenderalnya untuk segera membasmi spesies invasif ikan nila dagu hitam (blackchin tilapia) dari perairan Thailand. Lebih lanjut, pengadilan juga menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri untuk menetapkan wilayah Samut Songkhram sebagai daerah darurat bencana.
Mengutip Bangkok Post, Selasa (15/9/2026), Poramet Daendongying dari Dewan Pengacara Thailand menyebutkan bahwa perintah tegas tersebut tertuang dalam putusan atas petisi publik. Pengadilan memutuskan bahwa Departemen Perikanan beserta pimpinannya memiliki tanggung jawab langsung atas upaya berkelanjutan untuk menghentikan penyebaran spesies ikan asal Afrika yang sangat merusak ekosistem tersebut.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #ikannila #situasidarurat

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00ikan nila picu bencara besar, tetangga RI umumkan situasi darurat.
00:04Pengadilan Tata Usaha Negara Pusat Thailand pada hari Selasa
00:07memerintahkan Departemen Perikanan dan Direktur Jenderalnya
00:09untuk segera membasmi spesies invasif ikan nila dagu hitam,
00:13Black Chintilapia, dari perairan Thailand.
00:16Lebih lanjut, pengadilan juga menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri
00:19untuk menetapkan wilayah Samut Songhram sebagai daerah darurat bencana.
00:23Mengutip Bangkok Post, Selasa, 15 September 2026,
00:27Poramed Dendonging dari Dewan Pengacara Thailand menyebutkan
00:30bahwa perintah tegas tersebut tertuang dalam putusan atas petisi publik.
00:34Pengadilan memutuskan bahwa Departemen Perikanan beserta pimpinannya
00:37memiliki tanggung jawab langsung atas upaya berkelanjutan
00:39untuk menghentikan penyebaran spesies ikan asal Afrika
00:42yang sangat merusak ekosistem tersebut.
00:44Secara khusus, pengadilan juga memerintahkan Menteri Dalam Negeri
00:47agar menginstruksikan Gubernur Samut Songhram Provinsi
00:49yang berhadapan langsung dengan Teluk Thailand
00:51untuk mendeklarasikan wilayahnya sebagai zona darurat bencana.
00:54Langkah hukum ini diwajibkan agar pemerintah dapat segera
00:58mengalokasikan pendanaan anggaran secara cepat
01:00demi memberikan kompensasi kepada masyarakat
01:02yang terdampak secara ekonomi.
01:04Pengadilan menegaskan bahwa sejauh ini
01:06Samut Songhram adalah satu-satunya daerah
01:08yang berstatus darurat bencana.
01:09Hal ini didasarkan pada fakta bahwa
01:1154 dari total pelapor dalam kasus krisis lingkungan tersebut
01:14berasal dari provinsi itu.
Komentar

Dianjurkan